Audiensi Kedua Digelar, Keterlambatan LPJ Dema Universitas 2025 Mulai Ada Titik Terang
Ketua Sema, Moch Dicky Azzaky menyatakan
bahwa secara teknis, program-program seperti Pengenalan Budaya Akademik dan
Kemahasiswaan (PBAK)
dan Festival Watoe Dhakon (FWD) telah selesai
dilaksanakan. Namun, proses administrasi masih tertunda karena dokumen belum
diserahkan ke pihak akademik. "Saya mendapatkan fakta bahwa ternyata LPJ PBAK,
FWD, sudah selesai. Dalam artian pengerjaan sudah tahap selesai akan
tetapi belum disetorkan ke pihak Rektorat.
Jadi hitungannya belum selesai secara administrasi Akademik seperti
itu".
Sema menargetkan seluruh dokumen,
termasuk LPJ PBAK dan FWD, dapat diselesaikan
sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Selain itu, Sema juga akan terus melakukan
pemantauan terhadap progres penyelesaian, meskipun tanggung jawab teknis berada
pada pihak terkait. “Untuk
selanjutnya, pengajuan maupun pengumpulan LPJ PBAK maupun FWD sudah diserahkan
sepenuhnya kepada yang bersangkut dan hanya menanyakan terkait progresnya”.
Ujarnya.
Tidak
hanya itu, Sema juga
berencana melakukan evaluasi terhadap sistem monitoring pada
Organisasi Mahasiswa di
lingkup Universitas. Lemahnya
pengawasan pada periode sebelumnya dinilai menjadi salah satu penyebab
keterlambatan administrasi yang
melampaui batas waktu seharusnya.
Ketua Pelaksana PBAK, Arrizal Diwa
Muzaki menyebutkan permasalahan terletak pada miskomunikasi dan konflik
internal. Sehingga pengerjaam LPJ sempat tertunda. “Setelah kami dalami bersama,
permasalahan ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan konflik internal
antar pengurus. Untuk LPJ PBAK sendiri, sebenarnya tinggal menunggu proses scan
dokumen dari bagian keuangan,” ujarnya.
Arrizal
menambahkan bahwa
progres LPJ saat ini hampir selesai. Hanya perlu mempersiapkan
beberapa hal untuk kemudian diserahkan kepada pihak terkait dalam penyelesaian
LPJ. “Tidak ada
perubahan besar, hanya tinggal proses scan dan penggandaan dokumen untuk
keperluan akademik, internal, dan keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan LPJ
ini bukan disebabkan oleh pihak kampus, melainkan kurangnya penyampaian
informasi secara internal Dema U. “Komunikasi dari kampus sebenarnya sudah
tuntas. Namun
terjadi miskomunikasi internal sehingga muncul anggapan pekerjaan sudah
selesai, padahal belum,” jelasnya.
Sejalan dengan tanggapan
Arrizal, Ketua DEMA 2025, Iqbal Desvio Achmad, mengakui adanya kendala dalam
komunikasi internal Dema U. Iqbal sebagai ketua juga menjelaskan bahwa
pengerjaan ini tentunya membutuhkan kerja sama dengan anggotanya. “Permasalahan
ini terjadi karena kurangnya keterbukaan dan komunikasi antar anggota. Sebagai
ketua, saya juga tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan kerja sama dengan
tim (Dema U),”
ujarnya.
Tidak hanya itu, Iqbal juga menjelaskan
bahwa seluruh pihak berkomitmen untuk menyelesaikan LPJ sebelum Yudisium bulan
Mei. “Terkait penyelesaian LPJ baik PBAK maupun FWD kami garap secepatnya dan Insyaallah
sebelum Yudisium bulan Mei, jadi tanggung jawab ini bersifat kolektif,
tidak dibebankan pada satu pihak saja,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Dema Universitas 2026, Yahya Ika Wahyu Agung, menjelaskan bahwa audiensi dilakukan dalam dua tahap. “Audiensi pertama berfokus pada penandatanganan komitmen, sedangkan audiensi kedua pada penyelesaian teknis. Dan hasil audiensi kedua, diketahui bahwa LPJ sebenarnya sudah selesai, namun belum dikonfirmasi ke akademik,” ujarnya.
Agung memaparkan bahwa progres LPJ Dema U saat ini hampir selesai, hanya perlu melengkapi beberapa administrasi untuk kemudian diserahkan kepada pihak akademik dan keuangan kampus. Pengerjaan ini diharapkan dapat rampung sebelum tenggat waktu yang telah disepakati pada audiensi sebelumnya, jika tidak maka terdapat konsekuensi yang harus dijalani. “Tinggal melengkapi dokumen seperti nota dari pihak keuangan, kemudian digandakan dan diserahkan ke akademik. Jika tidak diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan, maka akan ada konsekuensi sesuai pakta integritas yang telah disepakati,” paparnya.
Reporter: Fuad
Penulis: Fuad
Editor: Satrio

Tidak ada komentar
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.