Cuplikan

Audiensi Kedua Digelar, Keterlambatan LPJ Dema Universitas 2025 Mulai Ada Titik Terang

Foto: Fuad
lpmalmillah.com - Kamis, 16 April 2026 Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema U) mulai pada tahap pengerjaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (Sema) secara tertutup di Cafe Kongkow, mulai pukul 21.00-23.00 WIB. Proses ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terkait progres pengerjaan LPJ Dema U yang sempat terhenti.

Proses pengerjaan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain demisioner Ketua Dema 2025 beserta kuasa hukumnya, Badan Pengurus Harian (BPH) Dema 2025, Ketua Pelaksana PBAK 2025, serta ketua Dema  Universitas periode 2026. Pertemuan digelar secara tertutup dengan harapan seluruh pihak dapat lebih fokus menyelesaikan permasalahan yang ada.

Ketua Sema, Moch Dicky Azzaky menyatakan bahwa secara teknis, program-program seperti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan  Festival Watoe Dhakon (FWD) telah selesai dilaksanakan. Namun, proses administrasi masih tertunda karena dokumen belum diserahkan ke pihak akademik. "Saya mendapatkan fakta bahwa ternyata LPJ PBAK, FWD, sudah selesai. Dalam artian pengerjaan sudah tahap selesai akan tetapi belum disetorkan ke pihak Rektorat.  Jadi hitungannya belum selesai secara administrasi Akademik seperti itu".


Sema menargetkan seluruh dokumen, termasuk LPJ PBAK dan FWD, dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Selain itu, Sema juga akan terus melakukan pemantauan terhadap progres penyelesaian, meskipun tanggung jawab teknis berada pada pihak terkait. “Untuk selanjutnya, pengajuan maupun pengumpulan LPJ PBAK maupun FWD sudah diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkut dan hanya menanyakan terkait progresnya”. Ujarnya.


Tidak hanya itu, Sema juga berencana melakukan evaluasi terhadap sistem monitoring pada Organisasi Mahasiswa di lingkup Universitas. Lemahnya pengawasan pada periode sebelumnya dinilai menjadi salah satu penyebab keterlambatan administrasi yang  melampaui batas waktu seharusnya. 


Ketua Pelaksana PBAK, Arrizal Diwa Muzaki menyebutkan permasalahan terletak pada miskomunikasi dan konflik internal. Sehingga pengerjaam LPJ sempat tertunda. “Setelah kami dalami bersama, permasalahan ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan konflik internal antar pengurus. Untuk LPJ PBAK sendiri, sebenarnya tinggal menunggu proses scan dokumen dari bagian keuangan,” ujarnya.


Arrizal menambahkan bahwa progres LPJ saat ini hampir selesai. Hanya perlu mempersiapkan beberapa hal untuk kemudian diserahkan kepada pihak terkait dalam penyelesaian LPJ. “Tidak ada perubahan besar, hanya tinggal proses scan dan penggandaan dokumen untuk keperluan akademik, internal, dan keuangan,” ujarnya.


Menurutnya, keterlambatan LPJ ini bukan disebabkan oleh pihak kampus, melainkan kurangnya penyampaian informasi secara internal Dema U. “Komunikasi dari kampus sebenarnya sudah tuntas. Namun terjadi miskomunikasi internal sehingga muncul anggapan pekerjaan sudah selesai, padahal belum,” jelasnya.


Sejalan dengan tanggapan Arrizal, Ketua DEMA 2025, Iqbal Desvio Achmad, mengakui adanya kendala dalam komunikasi internal Dema U. Iqbal sebagai ketua juga menjelaskan bahwa pengerjaan ini tentunya membutuhkan kerja sama dengan anggotanya. “Permasalahan ini terjadi karena kurangnya keterbukaan dan komunikasi antar anggota. Sebagai ketua, saya juga tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan kerja sama dengan tim (Dema U),” ujarnya.


Tidak hanya itu, Iqbal juga menjelaskan bahwa seluruh pihak berkomitmen untuk menyelesaikan LPJ sebelum Yudisium bulan Mei. “Terkait penyelesaian LPJ baik PBAK maupun FWD kami garap secepatnya dan Insyaallah sebelum Yudisium bulan Mei, jadi tanggung jawab ini bersifat kolektif, tidak dibebankan pada satu pihak saja,” tegasnya.


Di sisi lain, Ketua Dema Universitas 2026, Yahya Ika Wahyu Agung, menjelaskan bahwa audiensi dilakukan dalam dua tahap. “Audiensi pertama berfokus pada penandatanganan komitmen, sedangkan audiensi kedua pada penyelesaian teknis. Dan hasil audiensi kedua, diketahui bahwa LPJ sebenarnya sudah selesai, namun belum dikonfirmasi ke akademik,” ujarnya. 

Agung memaparkan bahwa progres LPJ Dema U saat ini hampir selesai, hanya perlu melengkapi beberapa administrasi untuk kemudian diserahkan kepada pihak akademik dan keuangan kampus. Pengerjaan ini diharapkan dapat rampung sebelum tenggat waktu yang telah disepakati pada audiensi sebelumnya, jika tidak maka terdapat konsekuensi yang harus dijalani. “Tinggal melengkapi dokumen seperti nota dari pihak keuangan, kemudian digandakan dan diserahkan ke akademik. Jika tidak diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan, maka akan ada konsekuensi sesuai pakta integritas yang telah disepakati,” paparnya.


Reporter: Fuad
Penulis: Fuad
Editor: Satrio

Tidak ada komentar

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.