Cuplikan

Opini

Berita

Esai

Romantisme Mahasiswa Agent of Change: Aktivis Jago Kandang

Sabtu, Oktober 24, 2026
Ilustrasi.
Ketika keberanian lebih sering diceritakan daripada dibuktikan, barangkali ada yang keliru dalam cara kita mewariskan semangat pergerakan.

“Mas-masmu dulu itu sering mengkritik kebijakan pemerintah yang anu… anu… anu…. Dulu, kita juga punya kekuatan di mata petinggi kampus karena anu… anu… anu…. Makanya, kalian sebagai mahasiswa harus begini, harus begitu. Jangan takut melawan! Mahasiswa itu agent of change, social control, dan bla… bla… bla….”

Kurang lebih begitulah sepenggal narasi yang barangkali tidak asing dalam forum kaderisasi organisasi mahasiswa. Senior berdiri di depan junior, berkisah tentang masa lalu yang katanya penuh keberanian, perlawanan, dan pengaruh. Cerita demi cerita disampaikan dengan nada meyakinkan, seolah-olah kejayaan gerakan terdahulu adalah warisan yang otomatis membuat generasi berikutnya ikut mewarisi keberanian yang sama.

Masalahnya, setelah cerita panjang itu selesai, apa yang sebenarnya tersisa selain kekaguman kepada senior dan sederet tuntutan kepada junior?

Sejarah gerakan mahasiswa memang layak dipelajari. Pengalaman generasi sebelumnya dapat menjadi bekal untuk memahami perjuangan dan merancang perubahan. Namun, sejarah juga bisa berubah menjadi romantisme ketika terus diceritakan tanpa pernah diperiksa relevansinya dengan persoalan hari ini. Kata-kata tentang keberanian berulang kali diwariskan, tetapi keberanian itu sendiri belum tentu tumbuh.

Di sinilah ironi aktivisme mulai terasa. Junior dituntut berani, kritis, dan tidak takut melawan. Mereka diajari bahwa mahasiswa adalah agent of change, social control, sekaligus penjaga nurani masyarakat. Akan tetapi, apakah keberanian itu juga berlaku ketika mereka harus mempertanyakan seniornya sendiri? Apakah semangat kritis itu tetap menyala ketika persoalan yang dihadapi tidak berada di dalam forum organisasi, melainkan di tengah masyarakat?

Jangan-jangan, yang diwariskan selama ini bukan semangat perubahan, melainkan romantisme tentang perubahan. Kita begitu fasih bercerita tentang keberanian masa lalu, tetapi sering lupa bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk membuktikan keberaniannya sendiri.

Sebab menjadi aktivis bukan sekadar pandai menceritakan apa yang pernah dilakukan senior. Aktivisme menuntut konsistensi untuk membaca persoalan, menguji kekuasaan, dan memperjuangkan kepentingan publik—bahkan ketika perjuangan tersebut tidak menyediakan panggung yang nyaman untuk berpidato.

Senioritas yang Menyamar sebagai Militansi

Dalam sejumlah organisasi mahasiswa, senioritas dapat hadir dengan wajah yang beragam. Ada pengalaman yang diturunkan sebagai bekal, ada pengetahuan yang dibagikan untuk memperkuat kader, dan ada tradisi yang membantu organisasi menjaga kesinambungan gerakan. Semua itu dapat menjadi bagian penting dari proses belajar.

Masalah muncul ketika pengalaman berubah menjadi hak untuk mendominasi, sementara posisi senior dianggap cukup untuk membuat pendapat seseorang tidak boleh dipertanyakan. Kritik kepada junior kemudian dibungkus sebagai pembentukan mental, teguran disebut sebagai pendidikan, dan kepatuhan diperlakukan seolah-olah menjadi ukuran militansi.

Di titik ini, kaderisasi berisiko kehilangan tujuan dasarnya. Forum yang semestinya melatih keberanian berpikir justru dapat berubah menjadi ruang untuk menguji kepatuhan. Junior dituntut lantang mengikuti arahan, tetapi belum tentu diberi ruang yang sama untuk menguji gagasan senior. Mereka diminta berani, tetapi keberanian itu seolah memiliki batas: jangan sampai berhadapan dengan orang yang lebih lama berada di organisasi.

Jika keadaan semacam ini dibiarkan, organisasi berisiko menghasilkan kader yang mahir mengulang bahasa perjuangan, tetapi kurang terlatih mempertanyakan cara organisasi itu sendiri memperlakukan anggotanya.

Padahal, militansi semestinya tidak diukur dari kerasnya suara, lamanya seseorang menjadi anggota, atau banyaknya cerita perjuangan yang dapat dibanggakan. Militansi perlu terlihat dari kesediaan belajar, keteguhan menghadapi kritik, keberanian mengakui kekeliruan, dan konsistensi memperjuangkan nilai yang diyakini—termasuk ketika nilai tersebut menuntut evaluasi terhadap senior sendiri.

Aktivis Jago Kandang di Tengah Persoalan Ponorogo

Istilah aktivis jago kandang dalam tulisan ini bukan tuduhan kepada individu atau organisasi tertentu. Ia merupakan sindiran terhadap pola aktivisme yang terlihat berani di lingkungan yang sudah dikenalnya, tetapi keberaniannya perlu diuji ketika berhadapan dengan persoalan publik yang lebih rumit dan berisiko.

Ponorogo menyediakan sejumlah persoalan yang layak menjadi bahan kajian dan advokasi mahasiswa. Polemik rencana panas bumi di kawasan Ngebel, persoalan pertambangan galian C beserta dampaknya, serta kerusakan jalan yang memengaruhi mobilitas masyarakat merupakan contoh isu yang membutuhkan perhatian serius.

Setiap persoalan memiliki konteks, data, dan pihak-pihak yang perlu didengar. Karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan kemarahan atau slogan. Mereka perlu memeriksa dokumen kebijakan, mendengarkan warga terdampak, memahami kajian lingkungan, menelusuri tanggung jawab pemangku kepentingan, serta membedakan fakta yang terverifikasi dari kabar yang belum jelas.

Dalam isu panas bumi Ngebel, misalnya, kritik yang bertanggung jawab perlu memeriksa rencana dan status proyek, proses perizinan, kajian lingkungan, keterbukaan informasi, serta aspirasi masyarakat setempat. Dalam persoalan galian C, mahasiswa dapat menelaah dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur, kepatuhan terhadap aturan, serta mekanisme pengawasan. Sementara pada kerusakan jalan, advokasi dapat dimulai dengan mendokumentasikan titik kerusakan, menelusuri kewenangan pengelolaan jalan, dan meminta penjelasan pihak yang bertanggung jawab.

Itulah pekerjaan yang mungkin tidak selalu terlihat heroik. Tidak selalu ada panggung, tepuk tangan, atau dokumentasi yang mudah dibagikan. Namun, kerja semacam ini justru dapat memperlihatkan apakah idealisme telah menjadi metode kerja atau masih berhenti sebagai identitas.

Penting untuk tidak buru-buru menyimpulkan bahwa aktivis mahasiswa di Ponorogo tidak peduli terhadap persoalan tersebut. Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti. Pertanyaan yang lebih produktif ialah: apakah organisasi mahasiswa memiliki agenda advokasi yang konsisten, bagaimana mereka mengolah informasi, dan sejauh mana kerja mereka dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?

Dengan begitu, kritik tidak berubah menjadi penghakiman. Ia menjadi dorongan agar aktivisme terus diuji melalui kerja yang terbuka, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Romantisme Gerakan Mahasiswa yang Memelihara Kebanggaan

Gerakan mahasiswa memiliki sejarah panjang yang layak dipelajari. Pengalaman generasi sebelumnya dapat memberi inspirasi, memperkaya strategi, dan mengingatkan bahwa perubahan tidak lahir dari ruang kosong. Namun, sejarah menjadi kurang bermakna ketika hanya dipakai untuk membangun kebanggaan tanpa kesediaan membaca tantangan zaman sekarang.

Romantisme perjuangan dapat membuat organisasi sibuk mengenang apa yang pernah dilakukan, sementara evaluasi atas apa yang sedang dikerjakan justru terabaikan. Nama besar organisasi, cerita tentang senior yang disegani, dan pengulangan slogan perubahan akhirnya berpotensi menjadi pengganti kerja nyata.

Di sinilah organisasi perlu berani mengajukan pertanyaan yang tidak selalu nyaman. Apakah kader diberi ruang untuk berbeda pendapat? Apakah kritik kepada senior diperlakukan sebagai bagian dari proses belajar? Apakah organisasi memiliki mekanisme untuk mengevaluasi program dan dampak advokasinya? Apakah keberpihakan kepada masyarakat hadir secara konsisten, atau hanya muncul ketika suatu isu sedang ramai dibicarakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk meremehkan kerja aktivis. Sebaliknya, pertanyaan itu berangkat dari keyakinan bahwa gerakan mahasiswa layak memiliki standar yang lebih tinggi daripada sekadar terlihat berani.

Kaderisasi yang Membentuk Daya Kritis

Gagasan pendidikan kritis Paulo Freire dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memikirkan kembali kaderisasi. Dalam buku Pendidikan Kaum Tertindas, Freire mengkritik model pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai penerima pasif pengetahuan. Pemikiran ini relevan sebagai bahan refleksi bagi organisasi: kaderisasi seharusnya tidak hanya memindahkan doktrin dari senior kepada junior, tetapi juga melatih anggota untuk membaca kenyataan, mengajukan pertanyaan, dan menyusun penilaian secara mandiri.

Jika junior hanya diminta menghafal sejarah organisasi dan mengulangi pandangan senior, proses kaderisasi berisiko menghasilkan kepatuhan, bukan kesadaran kritis. Sebaliknya, kaderisasi yang sehat memberi ruang bagi perbedaan pendapat, pemeriksaan fakta, dialog, dan evaluasi terhadap keputusan organisasi sendiri.

Penelitian Ferdy Azmal Fakhrani berjudul “Ruang-Ruang Pembentuk Aktivisme: Membangun Narasi Politik Mahasiswa pada Aksi 212” juga dapat dibaca sebagai rujukan untuk memahami bagaimana lingkungan sosial membentuk aktivisme mahasiswa. Penelitian tersebut membahas peran lingkungan dan interaksi sosial, termasuk pengaruh senior serta anggota kelompok yang dominan, dalam pembentukan pilihan informasi dan sikap politik mahasiswa.

Penelitian itu bukan kajian khusus tentang organisasi mahasiswa di Ponorogo dan tidak membuktikan bahwa aktivis lokal bersikap pasif. Namun, kajian tersebut membantu membuka pertanyaan yang lebih luas: apakah lingkungan organisasi mendorong kader menguji informasi secara mandiri, atau justru membuat mereka cenderung mengikuti pandangan yang dominan?

Pertanyaan ini penting karena gerakan yang kritis terhadap kekuasaan di luar organisasi juga harus bersedia memeriksa relasi kuasa di dalam organisasinya sendiri. Tidak masuk akal jika mahasiswa menuntut transparansi dari pemerintah, tetapi menolak transparansi dalam pengambilan keputusan internal. Tidak konsisten jika mereka mengkritik pembungkaman pendapat di ruang publik, tetapi menganggap perbedaan pandangan junior sebagai pembangkangan.

Menguji Keberanian, Bukan Mewariskan Gelar

Menjadi aktivis bukan perkara memiliki atribut organisasi, menguasai istilah pergerakan, atau mampu menyampaikan orasi dengan suara lantang. Semua itu dapat menjadi bagian dari ekspresi gerakan, tetapi tidak otomatis membuktikan kualitas keberpihakan seseorang.

Keberanian yang matang justru tampak ketika seseorang bersedia memeriksa fakta sebelum menyimpulkan, mendengarkan warga sebelum berbicara atas nama mereka, mengakui kekeliruan ketika bukti tidak mendukung pendapatnya, dan mengkritik pihak yang dekat sekalipun ketika kepentingan publik menuntutnya.

Hal yang sama berlaku bagi senioritas. Senior yang baik bukanlah sosok yang selalu dimenangkan dalam perdebatan, melainkan mereka yang mampu menciptakan ruang agar kader berikutnya tumbuh lebih mandiri, lebih kritis, dan lebih berani daripada generasi sebelumnya. Ukuran keberhasilan kaderisasi bukan seberapa banyak junior yang tunduk, melainkan seberapa banyak anggota yang mampu berpikir dan bertindak dengan tanggung jawab.

Jika keberanian hanya hidup ketika junior berada di hadapan, jika militansi hanya tampak ketika senioritas sedang dipertontonkan, dan jika perlawanan hanya menjadi cerita tentang masa lalu, barangkali yang sedang dipelihara bukanlah gerakan perubahan, melainkan romantisme aktivisme yang nyaman di kandangnya sendiri.

Mahasiswa tidak harus selalu turun ke jalan untuk membuktikan kepedulian. Riset, diskusi publik, pendidikan warga, pengawasan kebijakan, kerja jurnalistik, dan pendampingan masyarakat juga dapat menjadi bentuk perjuangan. Yang perlu diuji bukan satu bentuk aksi tertentu, melainkan konsistensi antara nilai yang diucapkan dan tindakan yang dijalankan.

Pada akhirnya, gelar agent of change bukan warisan yang otomatis melekat karena seseorang menjadi mahasiswa atau bergabung dengan organisasi pergerakan. Ia merupakan tanggung jawab yang harus terus dibuktikan. Dan jika sebuah organisasi ingin melahirkan agen perubahan, langkah pertama mungkin bukan mengajari junior cara terlihat berani, melainkan membangun lingkungan tempat setiap orang—termasuk senior—bersedia diuji oleh kritik.

Karena perubahan yang sungguh-sungguh tidak dimulai dari seberapa keras seseorang memerintah orang lain untuk berani. Ia dimulai ketika keberanian itu bersedia diarahkan ke mana pun ketidakadilan ditemukan, termasuk ke dalam rumahnya sendiri.

Dan kandang itu, sayangnya, bisa saja bernama organisasi "Anuu".........

Referensi

  1. Freire, Paulo. (2019). Pendidikan Kaum Tertindas. Yogyakarta: Narasi. Informasi buku: Gramedia.
  2. Fakhrani, Ferdy Azmal. (2024). “Ruang-Ruang Pembentuk Aktivisme: Membangun Narasi Politik Mahasiswa pada Aksi 212.” Lembaran Antropologi, 3(1), 70–86. Baca artikel ilmiah.

Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan kritik reflektif terhadap budaya aktivisme dan senioritas. Penyebutan isu publik di Ponorogo dimaksudkan sebagai konteks untuk mendorong kajian dan advokasi berbasis bukti, bukan sebagai klaim bahwa individu atau organisasi tertentu tidak melakukan kerja advokasi.

Features

Cerpen

Puisi

Artikel

Jurnalisme Warga