Iklan Layanan

Cuplikan

Reupload Video, Akun Official Youtube IAIN Ponorogo Tak Kantongi Izin


Hasil screenshot melalui gawai
    lpmalmillah.com - Pada Jum’at malam (15/05/2020) akun official Youtube IAIN Ponorogo dihebohkan dengan komentar warga net pada salah satu postingan video yang berjudul “Ayo Kuliah di IAIN Ponorogo.” Pasalnya akun Youtube IAIN Ponorogo melakukan reupload video karya Fachrezzy Fahmi tanpa izin. Ironisnya thumbnail video asli yang berisi identitas tim Fachrezzy Fahmi dipotong dan diganti dengan thumbnail yang bertulis Ayo Kuliah di IAIN Ponorogo untuk kepentingan promosi kampus.

    Video tersebut dibuat oleh tim Fachrezzy Fahmi untuk mengikuti salah satu lomba vlog mahasiswa mewakili kontingen IAIN Ponorogo. Pada tanggal 25 Maret 2020 Fachrezzy telah mengunggah video tersebut di akun Youtube miliknya dan diserahkan ke panitia lomba. Di samping untuk kepentingan lomba, tidak ada kesepakatan dengan pihak kampus jika video tersebut juga digunakan untuk mempromosikan kampus.

    Namun pada (12/04/2020) akun Youtube IAIN Ponorogo mengunggah kembali tanpa meminta izin dan tanpa mencantumkan nama penciptanya, baik dalam video maupun kolom deskripsi unggahannya. Perlu diketahui bahwa setiap orang yang melakukan tindakan plagiasi dan perbuatan menyiarkan ulang sebuah film atau video tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta termasuk dalam pelanggaran UU Hak Cipta.

    Seseorang yang melakukan aktivitas tersebut dapat dikenakan Pasal 113 Ayat (3) UU Hak Cipta. “Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan huruf g untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

    Menurut Fachrezzy, bukan perihal komersialnya yang dipermasalahkan, akan tetapi mengenai kesepakatan dan perizinan yang tidak dilakukan oleh admin akun Youtube IAIN Ponorogo. “Tim kami tidak mempermasalahkan materi, tapi sakit rasanya jika tidak ada apresiasi karya seperti pencantuman hak penciptanya, ini lembaga besar guys tidak semestinya begini,” jelas mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam semester enam ini.

    Kejadian ini membuat warga net geram dan menyayangkan hal ini bisa terjadi. Seperti  akun Youtube yang bernama Gus Rizal Mujahidin. Gus Rizal menyayangkan hal ini bisa terjadi, seperti yang ditulisnya pada kolom komentar dalam postingan tersebut. “Kampus nyuruh mahasiswa buat makalah aja harus disertai sumber berupa footnote, end note, body note. Masa ini admin akun Youtube yang notabenenya resmi malah ambil karya dari mahasiswa, lebih parahnya tanpa izin pemilik konten dan main potong thumbnailnya. Sungguh disayangkan,” tulisnya.

    Setelah crew LPM aL-Millah melakukan konfirmasi ke pihak Humas kampus, ternyata akun Youtube IAIN Ponorogo tidak dikelola oleh pihak Humas kampus. Staf Humas kampus mengaku bahwa mereka tidak memegang dan tidak mengetahui siapa yang telah mengupload ulang di akun tersebut. Akun Youtube yang dikelola oleh pihak Humas kampus hanya Humas IAIN Ponorogo. Namun sebelum berita ini dipublikasikan, video yang diunggah dalam kanal Youtube IAIN Ponorogo tersebut sudah ditake down, tanpa ada klarifikasi dan permohonan maaf kepada pihak yang bersangkutan.
Modul PBAK 2018

    Kejadian serupa juga pernah terjadi pada saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2018 lalu. Foto sampul yang digunakan dalam modul PBAK sama persis dengan hasil jepretan crew LPM aL-Millah. Foto tersebut telah diunggah pada tulisan yang berjudul “Tak Begitu Ada Kendala, PBAK Lancar dan Kondusif.” Pemuatan foto dalam modul tersebut juga tidak mengantongi izin dari pihak yang bersangkutan.
Reporter: Azizah Agustina

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.