Iklan Layanan

Cuplikan

Keluarkan Surat Pernyataan Sikap, Ketua DPRD Kab. Ponorogo Dukung Pencabutan UU Ciptaker


     

    Ponorogo - (12/10/2020) Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta kerja (Ciptaker) yang disusun dengan metode Omnibus Law. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan pada Kamis (08/10/2020) yang belum mendapatkan respon dari anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dikarenakan ada kunjungan kerja. Dalam aksi kali ini ketua DPRD mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait UU Cipta Kerja.

    Masa aksi merupakan aliansi dari beberapa Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek), Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (Ormik) dan Komunitas pelajar di Ponorogo. Di antaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) dan Lingkar Studi Ponorogo (LSP).

    Ratusan masa tiba di depan gedung DPRD Ponorogo pada pukul 15.00 WIB dan langsung disambut anggota DPRD yang siap menerima aspirasi mereka. Terlihat pula dari kepolisian yang sudah stand by untuk melakukan pengamanan. 

    Setiba di depan gedung, ratusan mahasiswa berkumpul dan membuat lingkaran di tengah, anggota Dewanpun juga disuruh duduk melingkar bersamaan masa aksi. Agar ikut serta melihat secara jelas aksi demonstran.  

    Para demonstran kemudian mempragakan teatrikal sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah. Dalam teatrikal tersebut mahasiswa mempragakan, para penjabat ketika meminta suara mereka, Pejabat mohon-mohon dan bersikap santun. Tetapi, ketika sudah menang, pejabat tersebut malah menindas rakyatnya.  

    Teatrikal tersebut merupakan bentuk sindiran mereka terhadap pemerintah. Khususnya anggota dewan yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Ciptaker. Kemudian dilanjutkan dengan orasi-orasi mahasiswa.

    Akhir dari aksi unjuk rasa ini menghasilkan deklarasi dan pernyataan sikap dari Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law dan ketua DPRD Kabupaten Ponorogo. Deklarasi dan pernyataan sikap tersebut berisi:

1.    Dengan tegas menolak dan mendesak untuk mencabut kembali pengesahan Undang-undang Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang telah disahkan oleh DPR RI karena dinilai lebih banyak mengandung kemudharatan daripada kemanfaatan.
2.    Dengan tegas mengecam keras berbagai pihak yang menyetujui pengesahan Undang-undang Omnibus Law (UU Cipta Kerja) karena secara tidak langsung mendukung imperialisme dan kapitalisme.
3.    Dengan tegas menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja) karena dalam penyusunan melanggar peraturan pembentukan perundang-undangan serta tidak menyelesaikan permasalahan pekerjaan rumah pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.
4.    Mengecam keras berbagai aksi represif yang dilakukan oleh aparat kepada aksi demonstrasi di berbagai daerah dan mengutuk keras berbagai oknum yang menimbulkan kerusuhan dan menyebabkan berbagai kerugian materil dan non materil.
5.    Dengan tegas akan mengawal sikap penolakan yang dilakukan oleh DPRD Kab. Ponorogo hingga sampai ke pusat.

    Selain itu, ketua DPRD Kabupaten Ponorogo juga membuat surat pernyataan sikap dengan nomor: 170/447/DPRD/2020 yang berisi “Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja/ Omnibus Law”. Surat ini tertanggal 12 Oktober 2020 dan ditandatangani di atas materai.

    Sunarto mengungkapkan bahwa ia masa bodoh terhadap intervensi dari partai dan penolakan dari DPRD Kabupaten Ponorogo. “Demi masyarakat ponorogo supaya aman dan adik-adik mahasiswa ini bisa tertib dan menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.

    Surat penolakan ini dikirimkan ke DPR RI melalui email, tidak puas dengan itu Demonstran menuntut untuk mengirimkan hard file yang di tujukan kepada Presiden RI, MPR RI, dan DPR RI. Aksi ini berlangsung dengan damai dan tertib. Demonstran meninggalkan lokasi unjuk rasa pada pukul 17.18 WIB.

Penulis : Ula

Reporter: Rian, Umi, Ula/Crew

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.