Iklan Layanan

Cuplikan

Hasil Nihil, Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law akan berlanjut

     
    Aliansi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan komunitas mahasiswa di Kabupaten Ponorogo melakukan unjuk rasa atas bentuk penolakan terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Aksi ini dilakukan di depan kantor DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (08/10/2020).
 
    Dimana UU Omnibus Law Ciptaker, bertujuan untuk merampingkan dari segi jumlah dan menyederhanakan peraturan. UU Cipta Kerja sendiri yang baru saja disahkan, memuat 15 bab dan 174 pasal.
 
Demo masa PMII dan mahasiswa Iain Ponorogo
    Aksi ini dilakukan di waktu yang berbeda dengan pembagian kloter, namun serangkaian aksi yang dilakukan ini belum menemui titik terang, pasalnya pihak DPRD belum memberikan respon. Peserta aksi menyampaikan jika akan melakukan aksi lanjutan pada hari Senin.



    Pukul 10.00 WIB unjuk rasa dilakukan oleh PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Ponorogo dan Aliansi Mahasiwa IAIN Ponorogo. Perwakilan perseta aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa Undang-undang yang telah disahkan telah mencederai hati rakyat kecil. Aksi ini dilakukan untuk meminta klarifikasi menganai UU yang telah disahkan DPR RI.

    Peserta aksi sendiri menginginkan berdiskusi terkait UU tersebut. “Untuk itu kita memohon dengan sangat kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat, meminta dengan hormat untuk berdiskusi dengan kita di sini. Kita di sini bukan untuk anarkis,” ujar perwakilan perserta aksi dalam orasinya.

    Dalam unjuk rasa para peserta aksi menginginkan ketua DPRD untuk keluar menemui mereka. Lantaran dari pihak DPRD yang tak kunjung keluar memberikan respon para perserta akhirnya memaksa untuk masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong antara para peserta aksi dengan pihak kepolisian.

    Selang beberapa lama akhirnya perwakilan dari pihak DPRD yaitu Sekretaris DPRD, keluar memberikan penjelasan bahwa Anggota DPRD tidak ada karena kunjugan dinas keluar kota. Peserta unjuk rasa merasa tidak percaya akan hal tersebut dan meminta bukti kepada Sekretaris DPRD. Akhirnya ia memberikan bukti bahwa ketua DPRD benar-benar tidak ada di tempat dengan menunjukkan surat tugas.

    Dari PMII sendiri menolak dengan keras UU Cipta Kerja karena menyentuh banyaknya klaster dan menyengsarakan rakyat. “Satu, ada klaster pendidikan, yang kedua, klaster dari buruh, kemudian cipta lapangan kerja juga menyentuh terkait masalah pembebasan lahan yang ini keadaannya juga berkaitan yang merugikan negara,” ujar Kharis Albastomy ketua umum PMII Cabang Ponorogo.

    Lalu dari Ahmad Damar Samlani selaku ketua aliansi mahasiswa IAIN Ponorogo menjelaskan bahwa secara pribadi sebenarnya banyak yang ingin ia tuntut tapi fokus tuntutannya ada tiga. “Mewakili lingkungan hidup, buruh, dan pendidikan. Yang memang kita mengkaji di wilayah UU yang sudah disahkan ya memang wilayah tiga itu tertendensi banyak merugikan masyarakat,” terang Damar.

    Para peserta sangat kecewa kepada pihak DPRD karena tidak bersedia jika peserta masuk untuk berdiskusi secara langsung. Karena kekecewaan inilah peserta aksi menuntut kepastian kapan Ketua DPRD berada di tempat termasuk seluruh anggota DPRD. “Rencana pergerakan lagi Senin. Insya Allah Senin, karena janji mereka hari Senin kita semua akan ditemui oleh seluruh  anggota dewan. Kita tidak mau kalau hanya ketua atau wakil, semuanya,” jelas Hanif selaku Korlap.

    Unjuk rasa sendiri masing-masing dari perguruan tinggi dan komunitas mahasiswa belum bergerak menjadi satu. “Hari ini kita masih bergerak secara sub-sub kecil. Tapi tunggu saja ketika Sabtu nanti, jika Undang-undang ini tetap seperti ini, maaf ketika nanti tragedi 98 terjadi di Ponorogo,” imbuh Hanif.

    Damar membenarkan terkait belum bersatunya peserta aksi, menurutnya memang ini sendiri masih belum bergerak menjadi satu koordinasi. “Karena memang hari ini kita belum melihat satu frame yang sama di wilayah aksi yang seharsusnya kita bisa bersatu bekerja sama,” ungkapnya.

    Dari pihak polisi sebenarnya memberikan pelayanan kepada semua pihak termasuk masyarakat, mahasiswa, dan juga anggota dewan. “Polisi bukannya menghalang-halangi tidak, polisi  memberikan pelayanan kepada mahasiswa juga yang sama,” ujar Azis salah satu anggota kepolisian. 
   
 

    
    Meskipun tidak bertemu dengan ketua dan seluruh anggota DPRD, peserta aksi tetap melakukan aksinya meski sudah beberapa dari mereka telah meninggalkan tempat. Berbeda dari aksi sebelumnya yang memakai atribut organisasi, demonstran yang masih bertahan kini memakai atribut cansual, mayoritas dari mereka, berpakaian hitam-hitam.

    Mereka melanjutkan aksinya dan membentuk sebuah lingkaran. “Teman-teman yang masih ingin berjuang untuk menggagalkan Omnibus Law, jangan pulang terlebih dahulu. Perlu diketahui kami mengatas namakan rakyat, bukan mengatasnamakan organisasi,” ungkap lantang sang orator.

 
Demonstran dari Mahasiswa Unmuh
        
     Kemudian pukul 13.00 WIB giliran mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Ponorogo, mendatangi gedung DPRD dengan tuntutan yang sama yaitu menolak dengan keras atas disahkannya Omnibus Law. “Mengawal sampai tuntas Omnibus Law hingga benar-benar ditiadakan,” terang Andhika Nur, salah satu mahasiswa UNMUH Ponorogo.

    Sama halnya dengan aksi yang sebelumnya, aksi dari mahasiswa UNMUH Ponorogo menelan kekecewaan karena tidak bertemu dengan ketua DPRD. “Karena hari ini tidak bertemu bapak DPR yang terhormat. Kita akan menyiapkan aksi yang lebih banyak lagi untuk meminta kejelasan dari DPR untuk kebijakan yang memang menyengsarakan masyarakat,” ujar Andhika Nur.
 

Demonstran dari HMI


    Setelah aksi dari UNMUH Ponorogo berakhir, berlanjut unjuk rasa yang dilakukan oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Unjuk rasa dari HMI dilakukan membentuk lingkaran kemudian orasi.

    Zizi selaku Korlap dari HMI menyampaikan bahwa teman semua melakukan aksi ini atas dasar rasa prihatin. “Soal kawan-kawan saya sendiri bukan satu atau dua orang yang keluarganya buruh, kalau keluarga saya orang-orang PNS nggak masalah pak. Apa yang biasa dilakukan ya kayak gini. Beda kalau saya anggota dewan,” ujar Zizi.

    Rencana akan ada aksi lagi yang dilaksanakan ketika aksi ini dinilai tidak sukses. “Untuk hari ini ketika tidak sukses, kita akan kembali pada hari Senin. Dengan masa kita akan koordinasi. Saya yakin akan ada masa dua kali lipat,” imbuh Zizi.
 
Unjuk rasa dari IMM

    Setelah unjuk rasa dari HMI selesai, dilanjut aksi dari IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah). Berbeda dari aksi sebelumnya yang melakukan orasi, IMM ini justru menabur bunga dan memberi karangan bunga sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap disahkannya Omnibus Law.

Penulis: Afri

Reporter: Afri, Hanif, Irfan, Ula



No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.