Iklan Layanan

Cuplikan

KPM-DR: Bentuk Pengabdian Saat Pandemi


Pamflet yang disebar melaui media sosial
    lpmalmillah.com – Pada  (29/05/2020) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Ponorogo menggelar sosialisasi KPM-DR melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dan dibuka oleh Ferry Diantoro selaku moderator. Sosialisasi ini disampaikan oleh Evi Muafiah selaku ketua LPPM dan Nurul Khasanah selaku kepala pusat pengabdian masyarakat. Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan adanya perbedaan pelaksanaan KPM, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun fasilitas yang didapat oleh peserta.

    KPM tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun-tahun sebelumnya KPM dilaksanakan di lokasi yang sudah ditentukan, maka untuk pertama kalinya KPM akan dilaksanakan dari rumah atau lingkungan masing-masing peserta, yaitu dengan pola KPM-DR (Kuliah Pengabdian Masyarakat Dari Rumah). Tak hanya itu, jika tahun sebelumnya KPM dilaksanakan secara berkelompok, maka dalam situasi seperti ini, KPM dilaksanakan secara individu.

    Namun, tidak menutup kemungkinan jika KPM-DR dilakukan dengan cara bekerjasama dengan mahasiswa lain yang berada dalam satu lingkungan. “KPM-DR tidak wajib kelompok, jadi dilakukan secara individu. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk bekerjasama dengan teman yang dekat dengan lingkungannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. KPM-DR ini juga tetap bisa dilakukan walaupun di kost maupun pondok,” ungkap Nurul.

    Pelaksanaan KPM-DR ini dilakukan minimal 40 hari, mulai awal Juni hingga akhir Agustus. KPM-DR ini tidak harus dilakukan setiap hari, akan tetapi menyesuaikan keadaan, yang penting dilaksanaan tidak kurang dari 40 hari. Menurut Evi, KPM-DR ini bisa dilakukan secara fleksibel walaupun pelaksanaannya di rumah ataupun lingkungan sekitar. “Tidak usah mempersulit diri, mengajar adik atau tetangga belajar dan mengaji saja sudah termasuk KPM,” ujar Evi.

    Tema yang dapat diambil dalam KPM-DR ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu keagamaan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Di antara tema tersebut peserta KPM-DR tidak harus mengambil semua untuk dilaksanakan. “Jadi dari tema yang disediakan, peserta boleh mengambil satu atau dua atau semuanya. Semampu mahasisiwa saja, jika tidak cukup dengan satu tema ya ambil beberapa juga boleh,” jelas Nurul.

    Terkait fasilitas, juga ada perbedaan antara KPM sebelumnya dengan KPM-DR. Jika KPM sebelumnya peserta mendapat living cost, maka untuk KPM-DR ini peserta tidak mendapatkannya. “Untuk anggaran KPM tahun ini tidak ada, karena sudah diambil pemerintah untuk penanganan Covid-19,” ujar Evi.

    Selain itu, untuk KPM-DR ini tidak ada pendampingan dari DPL (Dosen Pembimbing Lapangan). Pendamping bisa digantikan oleh pemerintah desa, takmir atau tokoh masyarakat setempat. “Untuk KPM kali ini memang tidak ada DPL, namun jika mahasiswa sudah ada yang dekat dengan dosen lalu ingin berkonsultasi dengan dosen tersebut ya tidak apa-apa, atau bahkan jika mahasiswa bisa berkolaborasi dengan dosen untuk melakukan penelitian hingga hasi penelitianya diterbitkan menjadi jurnal malah lebih bagus,” ungkap Evi.

    Namun ada fasilitas yang tetap akan didapatkan oleh peserta, yaitu jaket. “Walaupun anggarannya ditarik pemerintah, namun untuk jaket masih terselamatkan. Karena sebelum penarikan, jaket sudah dipesan dan hampir jadi. Sekarang jaketnya sudah jadi dan ada di kantor LPPM, namun akan dibagikan setelah keadaan membaik,” jelas Nurul.

    Selain perbedaan-perbedaan di atas, dalam hal pelaporan juga ada perbedaan. Untuk KPM-DR ini semua laporan dalam bentuk softfile. Semua kegiatan dalam kurun waktu 40 hari harus dicatat dalam logbook dengan format yang sudah disediakan. Namun untuk laporan akhir bukan rangkuman dari logbook tersebut, melainkan fokus ke salah satu tema yang diambil. Bisa dari program yang diunggulkan atau program yang mendominasi selama KPM-DR.

    Selanjutnya, terkait perizinan pelaksanaan KPM-DR akan dibuatkan form oleh pihak LPPM. Mahasiswa yang ingin dibuatkan surat perizinan bisa mengajukan melalui form yang akan disediakan tersebut dan akan dikirimkan melalui email. Selain itu pihak LPPM juga menerima konsultasi ataupun pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa seputar KPM-DR melalui [email protected]

Reporter: Siti

1 comment:

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.