Cuplikan

Herawati Diah dan Tantangan Menjaga Integritas Pers di Era Digital

 

Ilustrasi: Laisya

lpmalmillah.com - Usia pers Indonesia di tahun 2026 ini resmi menginjak angka 80 tahun. Belum genap satu tahun Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tepatnya pada 9 Februari 1946, pers nasional lahir yang ditandai oleh momentum historis berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Surakarta. Tanggal bersejarah tersebut kemudian dikukuhkan secara formal oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 sebagai Hari Pers Nasional. Secara historiografis, sebagaimana ditegaskan oleh Daniel Dhakidae dalam karyanya Indonesia dalam Rekayasa Kebudayaan, pers Indonesia sejak awal tidak pernah dirancang sekadar sebagai entitas bisnis komersial atau sarana industri informasi yang netral-pasif. Pers lahir sebagai instrumen perjuangan ideologis (pers perjuangan) yang bertaut erat dengan pembentukan kesadaran kebangsaan, konsolidasi demokrasi, dan pengawalan kedaulatan warga negara di tengah ancaman kembalinya kolonialisme.

Sejarah panjang pers Indonesia tidak hanya dibentuk oleh barisan kata di atas kertas koran, melainkan oleh keberanian moral serta kejernihan intelektual para perintisnya. Namun, di tengah catatan sejarah yang sering kali didominasi oleh narasi arus utama, sosok Siti Latifah Herawati Diah ironisnya kerap menjadi nama yang terasing atau jarang dikenal oleh generasi muda hari ini. Padahal, di tengah riuh rendah perjuangan mempertahankan kemerdekaan hingga era diplomasi pasca-proklamasi yang sarat ketegangan geopolitik global, Herawati berdiri tegak sebagai simbol integritas, intelektualisme, dan komitmen etis pers tanpa kompromi. Ironi dilupakannya figur ini mencerminkan betapa kolektivitas ingatan publik kita sering mengalami kelupaan terhadap pelopor pers perempuan yang justru meletakkan fondasi etis dan profesionalitas kewartawanan nasional.

Sebagai wanita Indonesia pertama yang menimba ilmu jurnalistik secara formal di Barnard College, Columbia University, Herawati tidak sekadar membawa pulang ijazah akademis. Bersama suaminya, B.M. Diah, ia mendirikan Harian Merdeka pada akhir 1945 serta surat kabar berbahasa Inggris The Indonesian Observer pada kurun 1954/1955. Dua saluran media ini bukan sekadar alat propaganda politik sipil, melainkan wujud nyata dari instrumen wacana tanding (counter-hegemonic discourse). Melalui kiprahnya, Herawati membuktikan bahwa peninggalan pers tidak hanya sebatas mesin cetak atau lembaran koran, melainkan peletakan pers sebagai pilar bagian paling krusial bagi sebuah negara sebuah fourth estate (pilar keempat demokrasi) yang bertugas mengawasi kekuasaan, menyampaikan kebenaran fungsional kepada publik, sekaligus menjadi alat diplomasi kebudayaan internasional Indonesia pada momentum bersejarah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.

Namun, jika kita berefleksi secara kritis pada ekosistem media hari ini yang tengah diterjang gelombang disrupsi teknologi digital, warisan terbesar Herawati Diah bukan sekadar nama besar media yang ia dirikan atau catatan autobiografinya, An Endless Journey. Warisan paling esensial dari peninggalan beliau adalah penegasan bahwa pers hanya bisa menjalankan fungsinya sebagai pilar negara jika loyalitas utamanya ditambatkan penuh kepada warga negara (citizens). Sebagaimana dirumuskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam karya monumental The Elements of Journalism, elemen paling mendasar yang membedakan jurnalisme dari bentuk komunikasi massa lainnya adalah kewajiban utamanya pada kebenaran dan loyalitas pertamanya kepada publik (Citizenship loyalty), bukan kepada pemilik modal, kekuatan partai politik, maupun pemegang saham entitas bisnis.

Di era komersialisasi pers modern dan dominasi algoritma media sosial yang kerap mendegradasi berita menjadi komoditas clickbait, integritas pers sedang mengalami pengujian yang amat berat. Denis Mcquail dalam Media Performance telah mengingatkan bahwa ketika media sepenuhnya ditundukkan oleh logika pasar (market-driven journalism), fungsi sosial media sebagai ruang publik yang demokratis (public sphere) akan terdistorsi secara masif. Algoritma platform digital hari ini memaksa pers mengejar lalu lintas clicks, kecepatan, dan sensasionalisme demi mengejar monetisasi iklan semata. Akibatnya, logika pasar kerap menggeser fokus media dari "disiplin verifikasi" yang merupakan inti sejati jurnalisme menuju kecepatan dangkal dan sensasi instan yang mengabaikan ketelitian fakta.

Di titik kritis inilah cermin ketokohan dan pemikiran Herawati Diah menjadi amat krusial untuk dihadirkan kembali dari ruang kelupaan sejarah. Herawati membuktikan bahwa pers yang bereputasi, berdaya tahan, dan dihormati tidak lahir dari sensasionalisme dangkal, melainkan dari kedalaman reportase, keberanian menyuarakan hak-hak publik serta kelompok rentan (voicing the voiceless), dan independensi yang kokoh dari tekanan kekuasaan politik maupun otoritas kapital. Keaktifannya dalam isu pemberdayaan perempuan serta pelestarian warisan budaya seperti keterlibatannya dalam panitia pemugaran Candi Borobudur membuktikan bahwa jurnalisme memiliki fungsi ekologis: membangun peradaban dan merawat kesadaran publik. Sebagaimana perspektif sosiologi komunikasi Eriyanto dalam Analisis Wacana , media massa tidak sekadar memantulkan realitas sosial secara pasif, melainkan secara aktif ikut mengonstruksi tatanan nilai, merawat ingatan sejarah, dan memperjuangkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, mengenalkan kembali dan meneladani Herawati Diah di tengah gelombang disrupsi media modern bukanlah bentuk romantisasi masa lalu yang nostalgik, melainkan sebuah panggilan moral untuk menyelamatkan pers sebagai pilar penting keberlangsungan bangsa. Pers hari ini harus menyadari bahwa independensinya hanya bisa dirawat jika loyalitasnya tidak diintervensi oleh kekuasaan atau dibeli oleh pemilik modal, melainkan diabdikan sepenuhnya pada pencarian kebenaran fungsional dan perlindungan hak-hak warga negara. Tanpa pegangan moral dan peninggalan etis Herawati Diah, jurnalisme akan kehilangan ruh kemanusiaannya, terasing dari publik yang seharusnya dibelanya, dan akhirnya tenggelam dalam lautan disinformasi serta kebisingan digital tanpa makna.

Penulis: Js Tsamrul Fuadi Gusanto
Editor: Satrio

Tidak ada komentar

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.