Dana PBAK Telat Cair, Terungkap Ketua Pelaksana PBAK Universitas Berstatus Nonaktif
lpmalmillah.com - Keterlambatan pencairan dana kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan
Kemahasiswaan (PBAK) tahun ini berujung pada audiensi antara Dema Universitas (Dema-U)
dengan Dema Fakultas (Dema-F). Audiensi ini diinisiasi oleh Sema Universitas
(Sema-U) pada Rabu (05/11/2025). Di tengah keluhan soal dana yang tak kunjung
cair, ternyata menyeret persoalan lain yang lebih dalam. Muncul temuan bahwa
ketua pelaksana PBAK dari Dema-U adalah mahasiswa yang berstatus nonaktif.
Problem pendanaan PBAK ini telah menjadi sorotan. Beberapa panitia mengakui
harus menalangi biaya kegiatan dengan uang pribadi karena dana PBAK tak kunjung
turun. Dari sinilah muncul berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan,
koordinasi, dan legalitas panitia, hingga akhirnya terbongkar bahwa ketua
pelaksana PBAK Universitas tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif di semester
ini.
Temuan tersebut dikonfirmasi oleh pihak akademik Fakultas Ushuluddin, Adab,
dan Dakwah. Konfirmasi itu melalui surat pemberitahuan resmi yang dikirimkan
kepada kru LPM aL-Millah. Surat tersebut menegaskan bahwa mahasiswa atas nama
Arrizal Diwa Muzzaki sebagai ketua pelaksana PBAK Universitas tidak tercatat
sebagai mahasiswa aktif pada semester ini.
Berdasarkan PO Ormawa bagian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan,
disebutkan bahwa syarat panitia PBAK dari unsur mahasiswa salah satunya adalah
terdaftar sebagai mahasiswa aktif. Dengan demikian, status nonaktif ketua
pelaksana jelas melanggar aturan dasar penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan.
Merespons polemik tersebut, Iqbal Desvio Achmad selaku Ketua Umum Dema-U menjelaskan
bahwa keputusan mempertahankan ketua pelaksana sempat menuai kritik dari
beberapa pihak. Namun, hal itu dilakukan karena yang bersangkutan masih
memiliki tanggung jawab administratif terhadap kegiatan. “Sebenarnya bukan
dipertahankan, tapi karena dari awal dia yang mengurus semua, mulai dari
pencairan sampai administrasi. Jadi, harus ada tanggung jawab sampai urusan itu
selesai,” jelasnya.
Selain itu, Iqbal juga menyampaikan bahwa posisi ketua pelaksana yang
berhalangan tersebut kini telah digantikan tim lainnya untuk menyelesaikan
pertanggungjawaban akhir kegiatan. “Setelah ada pergantian, kami langsung
berkoordinasi dengan pihak akademik, PPK, dan biro umum agar proses
administrasi bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Mengomentari hal itu, Muhammad Choirul Anwar, Ketua Umum Sema-U berharap
agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Saya berharap ke
depan semua pihak bisa lebih cermat dan transparan. Jika ada pelanggaran,
seharusnya langsung dilaporkan ke birokrat untuk ditindak sesuai aturan,”
tegas Anwar.
Menanggapi perihal ketua PBAK Universitas, Wakil Rektor III bidang
Kemahasiswaan, Miftahul Huda, mengaku baru mengetahui ketika kru LPM aL-Millah
hendak melakukan wawancara. “Saya kaget mengetahui hal tersebut. Kaget dalam
arti bahwa kita harus konsisten terhadap prosedur yang telah disepakati oleh
sahabat-sahabat. Mulai proses pengajuan PBAK, termasuk penentuan panitia oleh Dema
Universitas,” ungkap Huda.
Menurut Huda, pihak akademik terlambat mengetahui ini dikarenakan dalam
pengajuan proposal PBAK pada sekitar bulan Juni, ketua PBAK Universitas masih
berstatus mahasiswa aktif. “Mestinya kalau kita tahu dari awal, dia gugur
menjadi panitia PBAK. Ketika pelaksanaan PBAK berlangsung, kalau dia tidak
aktif, harusnya juga tidak aktif (tidak mengurusi PBAK). Mestinya dia gugur
demi normatif hukum, biar dikelola yang lain,” lanjut Huda.
Tidak hanya soal menjadi ketua panitia PBAK Universitas, Miftahul Huda
menyinggung status Arrizal yang masih menjadi pengurus Dema-U. “Mestinya Arrizal
juga nonaktif di Dema-U. Artinya tidak boleh cawe-cawe karena status
kepengurusan (Ormawa) harus mahasiswa aktif. Seperti yang dilakukan Sema
Fakultas Syariah untuk memberhentikan ketua Sema yang status kemahasiswaannya nonaktif.”
Miftahul Huda berharap bahwa ke depannya profesionalitas dan kemampuan manajerial
dalam level Sema-U, Dema-U, Sema-F, hingga Dema-F harus ditingkatkan dan
mengikuti semua prosedur yang ada. Huda juga berharap dalam proses
berorganisasi harus jujur dan tahu aturan.
Sedangkan dalam merespons beberapa persoalan di dalam pelaksanaan PBAK,
termasuk ketua PBAK yang nonaktif ini Huda menegaskan, “Karena
ketidakkonsistenan di awal dan ketidakjujuran di tengah sehingga ada implikasi
(yang buruk), ini harus kita obati. Cara mengobatinya bagaimana? Ya, kalau itu
keliru, ya, harus minta maaf. Baik disengaja maupun tidak.”
Penulis: Munir
Editor: Rena

.jpeg)
Tidak ada komentar
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.