Cuplikan

Dana PBAK Telat Cair, Terungkap Ketua Pelaksana PBAK Universitas Berstatus Nonaktif

Foto: Dokumen LPM aL-Millah

lpmalmillah.com - Keterlambatan pencairan dana kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun ini berujung pada audiensi antara Dema Universitas (Dema-U) dengan Dema Fakultas (Dema-F). Audiensi ini diinisiasi oleh Sema Universitas (Sema-U) pada Rabu (05/11/2025). Di tengah keluhan soal dana yang tak kunjung cair, ternyata menyeret persoalan lain yang lebih dalam. Muncul temuan bahwa ketua pelaksana PBAK dari Dema-U adalah mahasiswa yang berstatus nonaktif.

Problem pendanaan PBAK ini telah menjadi sorotan. Beberapa panitia mengakui harus menalangi biaya kegiatan dengan uang pribadi karena dana PBAK tak kunjung turun. Dari sinilah muncul berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan, koordinasi, dan legalitas panitia, hingga akhirnya terbongkar bahwa ketua pelaksana PBAK Universitas tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif di semester ini.

Temuan tersebut dikonfirmasi oleh pihak akademik Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah. Konfirmasi itu melalui surat pemberitahuan resmi yang dikirimkan kepada kru LPM aL-Millah. Surat tersebut menegaskan bahwa mahasiswa atas nama Arrizal Diwa Muzzaki sebagai ketua pelaksana PBAK Universitas tidak tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester ini.

Foto: Dokumen LPM aL-Millah

Berdasarkan PO Ormawa bagian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan, disebutkan bahwa syarat panitia PBAK dari unsur mahasiswa salah satunya adalah terdaftar sebagai mahasiswa aktif. Dengan demikian, status nonaktif ketua pelaksana jelas melanggar aturan dasar penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan.

Merespons polemik tersebut, Iqbal Desvio Achmad selaku Ketua Umum Dema-U menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan ketua pelaksana sempat menuai kritik dari beberapa pihak. Namun, hal itu dilakukan karena yang bersangkutan masih memiliki tanggung jawab administratif terhadap kegiatan. “Sebenarnya bukan dipertahankan, tapi karena dari awal dia yang mengurus semua, mulai dari pencairan sampai administrasi. Jadi, harus ada tanggung jawab sampai urusan itu selesai,” jelasnya.

Selain itu, Iqbal juga menyampaikan bahwa posisi ketua pelaksana yang berhalangan tersebut kini telah digantikan tim lainnya untuk menyelesaikan pertanggungjawaban akhir kegiatan. “Setelah ada pergantian, kami langsung berkoordinasi dengan pihak akademik, PPK, dan biro umum agar proses administrasi bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Mengomentari hal itu, Muhammad Choirul Anwar, Ketua Umum Sema-U berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Saya berharap ke depan semua pihak bisa lebih cermat dan transparan. Jika ada pelanggaran, seharusnya langsung dilaporkan ke birokrat untuk ditindak sesuai aturan,” tegas Anwar.

Menanggapi perihal ketua PBAK Universitas, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Miftahul Huda, mengaku baru mengetahui ketika kru LPM aL-Millah hendak melakukan wawancara. “Saya kaget mengetahui hal tersebut. Kaget dalam arti bahwa kita harus konsisten terhadap prosedur yang telah disepakati oleh sahabat-sahabat. Mulai proses pengajuan PBAK, termasuk penentuan panitia oleh Dema Universitas,” ungkap Huda.

Menurut Huda, pihak akademik terlambat mengetahui ini dikarenakan dalam pengajuan proposal PBAK pada sekitar bulan Juni, ketua PBAK Universitas masih berstatus mahasiswa aktif. “Mestinya kalau kita tahu dari awal, dia gugur menjadi panitia PBAK. Ketika pelaksanaan PBAK berlangsung, kalau dia tidak aktif, harusnya juga tidak aktif (tidak mengurusi PBAK). Mestinya dia gugur demi normatif hukum, biar dikelola yang lain,” lanjut Huda.

Tidak hanya soal menjadi ketua panitia PBAK Universitas, Miftahul Huda menyinggung status Arrizal yang masih menjadi pengurus Dema-U. “Mestinya Arrizal juga nonaktif di Dema-U. Artinya tidak boleh cawe-cawe karena status kepengurusan (Ormawa) harus mahasiswa aktif. Seperti yang dilakukan Sema Fakultas Syariah untuk memberhentikan ketua Sema yang status kemahasiswaannya nonaktif.”

Miftahul Huda berharap bahwa ke depannya profesionalitas dan kemampuan manajerial dalam level Sema-U, Dema-U, Sema-F, hingga Dema-F harus ditingkatkan dan mengikuti semua prosedur yang ada. Huda juga berharap dalam proses berorganisasi harus jujur dan tahu aturan.

Sedangkan dalam merespons beberapa persoalan di dalam pelaksanaan PBAK, termasuk ketua PBAK yang nonaktif ini Huda menegaskan, “Karena ketidakkonsistenan di awal dan ketidakjujuran di tengah sehingga ada implikasi (yang buruk), ini harus kita obati. Cara mengobatinya bagaimana? Ya, kalau itu keliru, ya, harus minta maaf. Baik disengaja maupun tidak.”


Reporter: Munir, Arifin
Penulis: Munir
Editor: Rena

Tidak ada komentar

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.