Keterlambatan Pencairan Dana PBAK, Panitia Fakultas Patungan Sementara
lpmalmillah.com - Rangkaian
kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam
Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari tahun 2025 telah berakhir bulan Agustus lalu.
Namun, masih terdapat persoalan administratif yang belum tuntas, yakni
keterlambatan penyaluran dana PBAK ke tingkat fakultas. Beberapa panitia
fakultas mengaku bahwa dana tahap akhir dari universitas belum juga cair,
bahkan setelah satu bulan lebih PBAK berakhir.
Tahun
ini, terdapat perubahan sistem pendanaan PBAK. Dana tidak lagi turun melalui
bendahara fakultas, melainkan langsung dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas
(Dema-U). Skema baru ini mengharuskan semua fakultas mengajukan proposal dan
laporan keuangan secara serentak.
Sistem
baru ini lantas membawa sisi positif dan negatif bagi panitia PBAK. “Positifnya,
dana bisa langsung diterima tanpa lewat fakultas. Tapi sisi negatifnya, kami
jadi harus menunggu fakultas lain yang belum mengajukan,” ungkap Albar,
Ketua PBAK Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD).
Sistem
pendanaan tahun ini juga membagi pencarian dana menjadi tiga tahap. Terkait hal
tersebut, Iqbal Desvio Achmad selaku Ketua Dema-U menjelaskan bahwa pencairan
dana tahap ketiga yang belum turun. “Pendanaan pertama turun sebelum
pelaksanaan PBAK, tahap kedua di awal kegiatan, dan tahap ketiga sampai saat
ini belum turun,” jelasnya.
Keterlambatan
pencairan dana tahap ketiga ini kemudian menyebabkan proses administrasi di
tingkat fakultas menjadi terhambat. Seperti yang dialami di Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Syariah (FEBI) terkait terhambatnya pembayaran ke vendor.
Agung,
Ketua PBAK FEBI, mengatakan bahwa dari 18 juta sekian, dana yang turun di FEBI
masih 10 juta. “Di awal menerima tujuh juta dan pencairan kedua menerima
kisaran tiga jutaan, masih kurang dari yang seharusnya 18 juta. Itu baru turun sepuluh
juta,” ujarnya. 
Dikarenakan
keterlambatan tersebut, pembayaran ke vendor pun terhambat. Ketika pembayaran belum
lunas, maka pihak fakultas belum bisa mendapatkan nota resmi dari vendor. Pada
akhirnya, pembayaran dilunasi dengan sebagian menggunakan dana pribadi dari
anggota Dema dan beberapa panitia. 
Hal yang serupa juga dialami di FUAD. Sovi selaku Bendahara PBAK FUAD menyampaikan bahwa FUAD memperoleh alokasi anggaran PBAK sebesar Rp18.870.000. Namun hingga pertengahan Oktober, dana yang sudah cair baru sekitar Rp10.000.000. “Untuk sementara, pelunasan kepada vendor kami tutupi dulu menggunakan dana pribadi teman-teman panitia,” ungkapnya.
Di antara empat fakultas, Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) memperoleh dana yang lebih besar, sekitar
Rp23.000.000. Perbedaan jumlah tersebut disebabkan oleh jumlah panitia dan
peserta yang lebih banyak dibanding fakultas lain. Pencairan dana PBAK FTIK
juga melalui tiga tahap, tetapi baru sampai tahap kedua, sama dengan
fakultas-fakultas lain.
Muhammad Ihsan Nurwahid Ramadhani selaku Ketua Dema FTIK menambahkan bahwa dari dua tahap tersebut, dana yang sudah turun sejumlah Rp14.000.000. “14 juta yang sudah turun dari sekitar 23 juta,” tambahnya.
Terkait keterlambatan pencairan dana PBAK, beberapa panitia mengaku telah berkomunikasi dengan Dema-U, tetapi hingga kini belum ada kejelasan waktu pencairan tahap akhir. “Kami sudah sempat bertemu dengan pihak universitas, termasuk Bendahara dan Ketua Panitia PBAK universitas, tapi belum ada kepastian kapan dana akan turun,” kata Andrian, Ketua Dema Fakultas Syariah.
Selain
itu, kendala juga muncul karena keterlambatan dari pihak bendahara universitas.
Menurut informasi dari panitia, bendahara umum sempat cuti selama dua minggu
sehingga memperlambat pencairan dana.
Kondisi
seperti ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pendanaan baru. Panitia
berharap sistem keuangan PBAK tahun depan bisa diperbaiki agar lebih jelas,
transparan, dan tepat waktu. “Harapannya, tahun depan konsep dan sistem
pendanaan bisa lebih matang, sehingga tidak menimbulkan beban tambahan untuk
panitia maupun vendor,” ujar Albar.
PBAK
yang seharusnya bisa menjadi kegiatan yang mencerminkan visi universitas,
justru menyisakan persoalan administrasi. Pada akhirnya, semua menjadi evaluasi
di kemudian hari, sehingga sistem pendanaan PBAK ke depan bisa direncanakan
dengan lebih baik.
Penulis: Ovan, Fuad
Editor: Rena

 
 
 
 
Tidak ada komentar
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.