Masyarakat Madiun Menggugat, Aksi Tuntut Reformasi DPR dan Polri Digelar di DPRD Kota Madiun
lpmalmillah.com - Sabtu (30/08/2025), ratusan
mahasiswa, pengemudi ojek online, dan berbagai elemen masyarakat
menggelar aksi bertajuk Masyarakat Madiun Menggugat. Kalangan rakyat sipil
tersebut menyuarakan aspirasinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah
Kota Madiun yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai
bentuk kekecewaan terhadap kinerja DPR dan Kepolisian RI (Polri). Massa
menyuarakan tuntutan agar institusi tersebut segera melakukan perbaikan
menyeluruh.
Para peserta aksi menyampaikan
sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan Polri. Dalam poin reformasi
DPR, massa aksi menuntut agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang
(RUU) Perampasan Aset yang dinilai penting sebagai instrumen pemberantasan
korupsi, pencucian uang, dan praktik oligarki yang merugikan rakyat. Mereka
juga menolak keras kenaikan tunjangan dan gaji anggota dewan di tengah kondisi
ekonomi masyarakat yang makin sulit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain itu, mereka mendesak Badan Kehormatan DPR untuk memproses anggota dewan
yang diduga melanggar etika, khususnya kasus Ahmad Sahroni.
Sementara itu, dalam agenda reformasi
Polri, peserta aksi mendesak presiden agar segera mencopot Kepala Polri
(Kapolri) karena dinilai gagal mencegah tindakan represif aparat terhadap
masyarakat sipil. Mereka juga menuntut agar aparat yang melakukan kekerasan
diproses hukum secara transparan dan meminta investigasi independen atas
meninggalnya Affan Kurniawan.
Tak hanya itu, massa mendesak Polri
untuk membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh kepolisian;
membebaskan tanpa syarat massa aksi yang ditahan; serta menjamin kebebasan
berekspresi sesuai UUD 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998. Mereka juga
menolak penggunaan kendaraan taktis secara berlebihan dalam pengamanan aksi
unjuk rasa karena dianggap penggunaannya kerap untuk menakut-nakuti masyarakat dan
berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Setelah menyampaikan aspirasi dan
berorasi, massa akhirnya ditemui oleh Armaya selaku Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dan Wiwin
Junianto Supriyadi selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun Kota.
Keduanya keluar dari gedung untuk beraudiensi dengan perwakilan massa terkait
tuntutan yang telah disampaikan. Pertemuan tersebut berlangsung di area depan
gedung dengan pengawalan aparat Polri. “Saya bersama Kapolres terbuka dan menerima
aspirasi jenengan semuanya yang nanti akan saya jadikan bahan untuk pelaporan
hasil audiensi teman-teman kepada [pihak] yang lebih [berwenang] di atas,”
kata Armaya.
Lebih lanjut, Armaya selaku
perwakilan DPRD turut menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian yang menimpa
Affan. “Saya mewakili DPRD ikut berbela sungkawa dengan peristiwa kemarin. Semoga
tidak terjadi lagi peristiwa tersebut ke depannya,” ucapnya kepada peserta
aksi.
Perwakilan massa menyampaikan
sejumlah poin penting yang menjadi dasar aksi mereka, sementara pihak DPRD dan
kepolisian berupaya menjembatani komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat
tersampaikan secara baik dan kondusif. Perjanjian bersama tersebut akhirnya
resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dan Kapolres Madiun Kota.
Penandatanganan ini menjadi komitmen kedua pihak dalam menindaklanjuti aspirasi
masyarakat serta menjaga kondusivitas.
Akan tetapi, setelah prosesi
penandatanganan dilakukan, aksi massa yang awalnya berlangsung kondusif
mendadak berubah ricuh. Sejumlah peserta aksi mulai melempar batu dan botol ke
arah gedung DPRD hingga memicu ketegangan. Massa juga merobohkan gerbang DPRD,
masuk ke kawasan gedung, merusak pagar serta papan nama DPRD, bahkan melakukan
pembakaran di jalan. Akibat kericuhan tersebut, beberapa orang dilaporkan
mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan. Kondisi tersebut membuat
aparat kepolisian turun tangan untuk melakukan pengamanan dan meredam situasi.
Kericuhan yang sempat memuncak membuat aparat tentara akhirnya ikut turun tangan untuk membantu kepolisian dalam mengendalikan situasi di depan gedung DPRD. Kehadiran aparat gabungan ini berupaya menekan ketegangan yang terjadi antara massa dan petugas, meski sesekali masih muncul aksi kericuhan dari sejumlah peserta aksi. Suasana mulai berangsur kondusif seiring bertambahnya pengamanan, dan intensitas kericuhan makin menurun. Hingga menjelang malam, aksi massa akhirnya mereda meskipun meninggalkan kerusakan di sekitar gedung DPRD.
Penulis: Arifin, Naufal
Editor: Rena
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.