Cuplikan

Masyarakat Madiun Menggugat, Aksi Tuntut Reformasi DPR dan Polri Digelar di DPRD Kota Madiun

Foto: Naufal

lpmalmillah.com - Sabtu (30/08/2025), ratusan mahasiswa, pengemudi ojek online, dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk Masyarakat Madiun Menggugat. Kalangan rakyat sipil tersebut menyuarakan aspirasinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kota Madiun yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja DPR dan Kepolisian RI (Polri). Massa menyuarakan tuntutan agar institusi tersebut segera melakukan perbaikan menyeluruh.

Para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan Polri. Dalam poin reformasi DPR, massa aksi menuntut agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai penting sebagai instrumen pemberantasan korupsi, pencucian uang, dan praktik oligarki yang merugikan rakyat. Mereka juga menolak keras kenaikan tunjangan dan gaji anggota dewan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang makin sulit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok. Selain itu, mereka mendesak Badan Kehormatan DPR untuk memproses anggota dewan yang diduga melanggar etika, khususnya kasus Ahmad Sahroni.

Foto: Istimewa

Sementara itu, dalam agenda reformasi Polri, peserta aksi mendesak presiden agar segera mencopot Kepala Polri (Kapolri) karena dinilai gagal mencegah tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil. Mereka juga menuntut agar aparat yang melakukan kekerasan diproses hukum secara transparan dan meminta investigasi independen atas meninggalnya Affan Kurniawan.

Tak hanya itu, massa mendesak Polri untuk membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh kepolisian; membebaskan tanpa syarat massa aksi yang ditahan; serta menjamin kebebasan berekspresi sesuai UUD 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998. Mereka juga menolak penggunaan kendaraan taktis secara berlebihan dalam pengamanan aksi unjuk rasa karena dianggap penggunaannya kerap untuk menakut-nakuti masyarakat dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Foto: Istimewa

Setelah menyampaikan aspirasi dan berorasi, massa akhirnya ditemui oleh Armaya selaku Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dan Wiwin Junianto Supriyadi selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun Kota. Keduanya keluar dari gedung untuk beraudiensi dengan perwakilan massa terkait tuntutan yang telah disampaikan. Pertemuan tersebut berlangsung di area depan gedung dengan pengawalan aparat Polri. “Saya bersama Kapolres terbuka dan menerima aspirasi jenengan semuanya yang nanti akan saya jadikan bahan untuk pelaporan hasil audiensi teman-teman kepada [pihak] yang lebih [berwenang] di atas,” kata Armaya.

Lebih lanjut, Armaya selaku perwakilan DPRD turut menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian yang menimpa Affan. “Saya mewakili DPRD ikut berbela sungkawa dengan peristiwa kemarin. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa tersebut ke depannya,” ucapnya kepada peserta aksi.

Perwakilan massa menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi dasar aksi mereka, sementara pihak DPRD dan kepolisian berupaya menjembatani komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara baik dan kondusif. Perjanjian bersama tersebut akhirnya resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dan Kapolres Madiun Kota. Penandatanganan ini menjadi komitmen kedua pihak dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta menjaga kondusivitas.

Foto: Istimewa

Akan tetapi, setelah prosesi penandatanganan dilakukan, aksi massa yang awalnya berlangsung kondusif mendadak berubah ricuh. Sejumlah peserta aksi mulai melempar batu dan botol ke arah gedung DPRD hingga memicu ketegangan. Massa juga merobohkan gerbang DPRD, masuk ke kawasan gedung, merusak pagar serta papan nama DPRD, bahkan melakukan pembakaran di jalan. Akibat kericuhan tersebut, beberapa orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian turun tangan untuk melakukan pengamanan dan meredam situasi.

Kericuhan yang sempat memuncak membuat aparat tentara akhirnya ikut turun tangan untuk membantu kepolisian dalam mengendalikan situasi di depan gedung DPRD. Kehadiran aparat gabungan ini berupaya menekan ketegangan yang terjadi antara massa dan petugas, meski sesekali masih muncul aksi kericuhan dari sejumlah peserta aksi. Suasana mulai berangsur kondusif seiring bertambahnya pengamanan, dan intensitas kericuhan makin menurun. Hingga menjelang malam, aksi massa akhirnya mereda meskipun meninggalkan kerusakan di sekitar gedung DPRD.


Reporter: Arifin, Naufal
Penulis: Arifin, Naufal
Editor: Rena

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.