Iklan Layanan

Cuplikan

Terdapat Calon Tunggal, Pendaftaran Calon Peserta PEMIRA Diperpanjang

(Ilustrasi: chrisshelleyphotography.blogspot.com)


lpmalmillah.com - Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Ponorogo mengumumkan adanya perpanjangan pendaftaran bagi calon peserta Pemilihan Umum Raya (PEMIRA), baik calon peserta dari tataran institut maupun fakultas. Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman Instagram KPUM-I (@kpum_iain_ponorogo) pada 30 Januari 2024 lalu. Hal ini juga diikuti oleh KPUM masing-masing fakultas. Perpanjangan tersebut turut mengubah timeline Kongres VIII Republik Mahasiswa (RM) IAIN Ponorogo 2024. 

Pendaftaran calon peserta yang mulanya dilakukan mulai tanggal 13 hingga 26 Januari 2024, kini diperpanjang menjadi tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2024. Menurut Brian Ahdi selaku Ketua KPUM Fakultas Syariah (FASYA), perpanjangan pendaftaran ini disebabkan adanya pasangan calon tunggal. “Setelah kita rekap, kita mengetahui bahwa ada satu paslon. Lalu kita adakan perpanjangan waktu pendaftaran. Jika ada peserta yang ingin mendaftar, ya, silakan. Jika tidak ada kita akan lanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas,” ujar Brian.

Perpanjangan pendaftaran ini juga sesuai dengan Undang-Undang PEMIRA Pasal 73 Ayat 4. “Kita di sini menaati peraturan Undang-Undang. Sesuai dengan Undang-Undang PEMIRA Pasal 73 itu ada beberapa ayat, yang di mana salah satu ayatnya menyatakan bahwa ketika hanya ada satu paslon ketua DEMA fakultas atau HMJ maka pendaftaran akan diperpanjang selama 7 hari,” jelas Brian.

Adanya perpanjangan ini mendapat tanggapan dari Najwa Aufa Kairina, mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Menurutnya, perpanjangan pendaftaran ini bisa membantu bagi mahasiswa yang belum tahu tentang deadline pendaftaran. “Berdampak positif. Mungkin ada beberapa mahasiswa yang gak tau kapan pembukaan [pendaftaran] PEMIRA. Mungkin dengan diperpanjangnya ini, bisa membuka lapangan bagi mereka yang belum tau jadi tau, jadi niat untuk ikut,” jelas mahasiswa semester 2 tersebut.

Aprilia Selvi, mahasiswa KPI semester 2, juga menyampaikan bahwa adanya perubahan ini bisa menjadi ajang untuk menyiapkan diri calon. “Mungkin ada beberapa orang yang ingin maju, tetapi belum siap. Lalu dengan adanya pengunduran [timeline] ini, mereka bisa semakin bersiap-siap dan yakin. Calon-calon yang sudah mendaftar juga bisa bersiap-siap lagi untuk penetuan visi dan misi mereka untuk maju,” tutur Aprilia.

Dampak dari adanya perpanjangan pendaftaran ini adalah mundurnya rangkaian pelaksanaan Kongres VIII RM IAIN Ponorogo. Adapun timeline baru dari kongres tersebut sebagai berikut: 

Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon PEMIRA: 30 Januari - 5 Februari 2024

Verifikasi Berkas Calon: 6 Februari 2024

Penetapan Calon PEMIRA: 7 Februari 2024

Pengambilan Nomor Urut: 8 Februari 2024

Masa Kampanye: 9 - 17 Februari 2024

Debat Paslon (Fakultas): 10 Februari 2024

Debat Kandidat (Institut): 11 Februari 2024

Hari Tenang: 18 Februari 2024

Pemungutan dan Penghitungan Suara: 19 Februari 2024

Penetapan Calon Terpilih: 20 Februari 2024

 

Reporter: Mala, Krisna, Naufal

Penulis: Mala, Nanda (Magang)


No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.