Iklan Layanan

Cuplikan

Penuhi Kebutuhan Bahan Baku Genting, Pengerukan Tanah di Wringinanom Diakui Tidak Berdampak Negatif

(Foto: https://bit.ly/3p0kyhy)

lpmalmillah.com - Sebagian besar penduduk di Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo bermata pencaharian sebagai perajin genting. Banyaknya industri genting ini memiliki keterkaitan dengan adanya pengerukan tanah di beberapa lokasi di daerah tersebut. Pengerukan tanah itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri genting berupa tanah liat. 

Tanah liat hasil pengerukan tersebut dikhususkan hanya untuk industri genting di Wringinanom. “Diantar khusus ke Wringinanom, tidak boleh diantar ke luar desa,” ungkap salah satu pekerja yang menyebut namanya Gaplek.

Gaplek mengungkapkan bahwa pengerukan yang diperkirakan sudah ada selama lima tahun lebih ini dilakukan di tanah pribadi dan pengurusannya dinaungi oleh Paguyuban Perajin Genting. “Itu pemiliknya orang banyak lho mas, ini tanah pemajakan, tanah pribadi. Yang mengurusi pengerukan ini dari desa, paguyuban,” ungkapnya ketika ditemui pada Sabtu (20/05/2023).

Serupa dengan pernyataan Gaplek, Yanto mengaku bahwa lahan pengerukan tanah merupakan tanah perorangan. Ini tanahnya pemajakan, perorangan. Kalau pemerintah itu tidak berani [melakukan pengerukan]. Itu saja [lahan] sudah ditinggal,” tambah orang yang juga bekerja di pengerukan tanah tersebut.

Pemilihan lokasi untuk pengerukan tanah tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat beberapa pertimbangan untuk memilih lokasi tersebut. Gaplek menjelaskan alasan-alasan yang menjadi pertimbangan dalam hal pemilihan lokasi pengerukan tanah di Wringinanom, tepatnya di Dusun Tambong. “Lokasinya jauh dari perumahan. Dulu tanahnya tidak terlalu bagus. Jadi, hanya ditanami ketela, sekarang jadi sawah-sawah seperti ini. Dulu perbukitannya tinggi-tinggi,” jelas Gaplek.

Proses pengerukan tanah dilakukan secara manual dengan bantuan tenaga manusia. Pengerukan dilakukan tanpa menggunakan alat berat. Alat yang digunakan hanya berupa alat alat-alat pertukangan seperti cangkul dan linggis. Pengerukannya tidak memakai alat berat, tapi manual. Kalau alat berat itu malah ribet lagi. Izinnya saja sulit,” kata Yanto.

Selain itu, Juwari menyebutkan adanya batas kedalaman dalam pengerukan agar kualitas tanah sesuai untuk dijadikan bahan baku genting. “Kalau tanah yang dikeruk terlalu dalam akan mengurangi kualitas tanah yang digunakan untuk membuat genting. Tanah yang diambil tanah bagian atas, karena mengandung pasir. Sedangkan kalau terlalu dalam semakin banyak mengandung air,” imbuhnya.

Pengerukan tanah yang dilakukan di Wringinanom ini tidak dilakukan setiap hari. Pengerukan tanah dikerjakan jika terdapat pesanan dari industri genting. Namun, ketika musim hujan akan diliburkan karena sulitnya akses jalan menuju lahan pengerukan. Kalau tidak ada yang pesan, ya, libur. Kalau musim penghujan libur total,” ujar Yanto.

Selain bermanfaat bagi industri genting, ternyata pengerukan tanah di Wringinanom memiliki beberapa dampak yang positif. Lokasi bekas pengerukan dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Seorang pekerja yang bernama Juwari mengungkapkan bahwa pengerukan yang sudah dilakukan tidak mengurangi kualitas tanah. Menurunnya kualitas tanah dapat terjadi apabila tanah yang subur menjadi tandus dan lahan yang ditumbuhi tanam-tanaman berkurang. “Dari bekas kerukan bisa dijadikan tegalan (kebun). Masalah tinggi rendahnya tanah bisa diratakan. Kualitas tanahnya tidak berubah, tapi malah lebih baik. Soalnya biasanya tidak ditanami jadi bisa ditanami,” ungkap Juwari.

Gaplek turut menegaskan bahwa pengerukan tersebut akan membuat lahan menjadi lebih produktif. Lahan yang sebelumnya hanya kebun yang ditanami ketela, setelah dilakukan pengerukan dapat dijadikan sawah yang ditanami berbagai tanaman lain, seperti padi, jagung, dan palawija.

Juwari pun mengaku belum pernah terjadi suatu dampak yang merugikan terhadap lingkungan dari adanya pengerukan, seperti longsor. “Kalau kejadian seperti longsor itu tidak pernah terjadi, karena pengerukan tanah dilakukan dengan model miring dan batas kedalaman kisaran empat meter,” akuinya.

Musijo, salah seorang warga yang bertempat tinggal tak jauh dari lokasi pengerukan mengatakan bahwa tidak ada dampak merugikan yang ia alami terkait dengan adanya pengerukan tanah. “Tidak ada [dampak negatif]. Malah baik, positif,” kata Musijo.

Terakhir, Juwari merasa masyarakat tidak mempermasalahkan dari pengerukan yang dilakukan. Justru mereka diuntungkan dengan adanya pengerukan tanah untuk pembuatan genting. “Masyarakat tidak masalah dengan adanya kegiatan pengerukan tanah karena merupakan sumber ekonomi di Wringinanom. Tanpa ada industri, kemungkinan sebagian pemuda memilih merantau,” pungkasnya.



Penulis: Arifin
Reporter: Arifin, Rokhim, Alifah, Paradila, dan Renata
PJTD 2023

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.