Iklan Layanan

Cuplikan

TPA Mrican: Dari Overload Hingga Pengolahan Sampah yang Kurang Optimal

     

 

    Foto : TPA Mrican

    Sampah masih menjadi permasalahan yang berkaitan erat dengan lingkungan. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan ekonomi dan perluasan daerah pemukiman menyebabkan bertambah pula jumlah sampah yang dihasilkan tiap harinya. Apabila sampah tidak dikelola secara optimal, maka akan menimbulkan permasalahan lingkungan yang akan terus berlanjut. Sampah yang menumpuk di tempat penampungan, apabila tidak dikelola dengan baik maka akan memperburuk kondisi lingkungan di sekitarnya.

    Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mrican merupakan satu-satunya TPA di Kabupaten Ponorogo. TPA yang terletak di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan ini menampung sampah-sampah dari beberapa kecamatan serta kantor dinas dari Ponorogo yang langsung dikirim ke TPA. Hal ini mengakibatkan TPA Mrican menerima kurang lebih 50 ton sampah setiap harinya. Hingga tahun 2018, sampah yang ada di TPA Mrican sudah menumpuk melebihi kapasitas (overload) karena luas lahan TPA Mrican hanya dua hektare.

    Luas lahan TPA Mrican yang hanya dua hektare sendiri disebabkan karena masyarakat menolak untuk menjual tanah di sekitar TPA tersebut. “Sementara itu masyarakat tidak mau menjual tanah, selain itu anggaran belum bisa. Anggaran itu ada aturannya, apa pemerintah daerah mampu? Padahal pembelian lebih dari satu hektare itu tidak boleh, itu yang beli harus pusat, tanah satu hektare aja tidak ada, jadi pembelian tanah itu sulit,” ungkap Adi Purnomo, Kepala Desa Mrican.

    Mengenai perluasan lahan, Suminto, salah satu petugas di TPA mengatakan bahwa kendalanya mengenai ketidakcocokan harga antara masyarakat (pemilik lahan) dengan pemerintah. “Soal perluasan tanah, permasalahannya adalah antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat meminta harga jual tinggi, namun daerah menyesuaikan SOP,” ungkap Suminto.

    Menurut Sukimin salah satu pemilik sepetak lahan di sekitar TPA mengatakan, ia tidak mau menjual tanah tersebut karena masih dipakai untuk memenuhi kebutuhan. “Mbiyen nate disuwun TPA, kulo sering dipanggil teng kelurahan, kalih tiyang sepah boten angsal disadhe mergo damel pangan, (Dulu pernah diminta TPA, saya sering dipanggil ke kelurahan, oleh orang tua tidak boleh dijual karena untuk pangan),” kata Sukimin.


    Selain itu, penyebab lain dari penumpukan sampah yaitu pengelolaan limbah sampah di TPA Mrican sendiri yang menggunakan sistem Control Landfill atau dengan cara ditimbun tanah. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Riza Budi Mubarok selaku Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA Mrican. “Sistem pengelolaannya Control Landfill, yakni secara umum setelah (sampah yang tidak bisa diolah) ditimbun di TPA, baru ditutup dengan tanah,” kata Riza saat terhubung melalui via telepon.

    TPA Mrican yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun, dengan luas lahan yang kurang luas, ditambah pemilihan metode Control Landfill yang menyebabkan pengolahan sampah kurang optimal. Hal tersebut mengakibatkan sampah menggunung mencapai tinggi kurang lebih 10 meter dan membuat kapasitas TPA menjadi berlebih (overload).

    Untuk metode pengelolaan sampah organik dan anorganik berbeda, untuk sampah organik diolah menjadi kompos dan bio metana, prosesnya dilakukan dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sebelum dikirim ke TPA, serta hasil pengolahan digunakan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membawahi seksi pertamanan Kabupaten Ponorogo. “Sebelum masuk TPA, di TPS juga ada. Jadi, untuk sampah-sampah organiknya sebagian untuk kompos, kemudian hasil komposnya digunakan untuk keperluan dinas kami sendiri,” jelas Riza.

    Sedangkan untuk pengolahan bio metana dilakukan dengan cara memasang paralon di gunungan sampah sebelum ditimbun dengan tanah, agar nantinya gas itu dapat diambil dan disalurkan kepada masyarakat di sekitar. “Sebelum ditimbun kita pasang paralon-paralon untuk menangkap gas metan-nya, nanti kita salurkan tapi kita saring dulu, baru nanti bisa digunakan untuk disalurkan ke masyarakat,” imbuhnya.

    Selain itu, sampah anorganik yang dibawa ke TPA ada yang bisa diolah kembali dan ada yang tidak. “Sampah itu ada yang bisa digunakan kembali dan ada yang bisa didaur ulang. Sampah yang dibawa ke DK (Dinas Kebersihan) itu sampah yang tidak bisa digunakan kembali. Jadi, sampah yang ditimbun di TPA itu, ya mungkin sebagian kecil ada organik dan anorganik,” tambahnya.

    Menurut Simpeniati salah seorang warga yang mendapat manfaat gas metana, penyaluran gas ke rumah warga hanya dilakukan pada saat peresmian bersama Bupati Ponorogo saja. “Kurang lebih sudah mati selama satu tahun. Cuma waktu peresmian, saya sama bapak difoto, dinyalakan biogasnya. Habis itu, ya sudah,” ungkapnya.

    Riza Budi menjelaskan bahwasannya pemanfaatan gas metana tersebut memang tidak difungsikan lagi karena ada kebocoran, serta perbaikannya masih dalam proses pembinaan. Maka, tidak bisa dipastikan karena harus menunggu pembinaan terlebih dulu. “Tergantung pembinaan dulu, jadi, kalau (keadaan TPA) kita belum aman, kita belum bisa memastikan untuk kapan kita menyalurkan kembali,” jelas kepala UPTD pengelolaan sampah di TPA Mrican tersebut.
 
    Selain itu, ada air lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah. Menurut Riza, air lindi tersebut telah diproses sebelum dialirkan ke sungai. “Air lindi kita salurkan ke kontrol lindi itu, kemudian setelah keluar dari situ airnya menjadi bersih. Setelah bersih kita salurkan ke sungai lagi,” imbuhnya.

    Meski demikian, hal tersebut masih saja mencemari air sungai di sekitar, terlebih saat musim hujan. Adi Purnomo mengatakan, “Yang merugikan itu contohnya masalah air. Air sungainya ketika musim kemarau memang tidak mengalir, tapi ketika musim hujan kan ada airnya, ya jadi tercemar. Kelihatannya (air lindinya) meresap, jadi mengalir ke sungai begitu,” kata Adi Purnomo.

    Salah satu kunci agar pengelolaan sampah bisa optimal ialah pemilahan sampah dengan membagi antara organik dan anorganik. Sampah anorganik dapat didaur ulang atau dapat diolah, tidak dapat terdegradasi secara alami, namun dapat menghasilkan nilai ekonomi. Untuk sampah organik sendiri dapat terdegradasi dan umumnya tetap ditinggal di tempat.

    Pengelolaan sampah yang benar diperlukan adanya keterpaduan dari berbagai aspek, mulai hulu sampai hilir. Namun dalam hal ini, TPA Mrican sendiri dalam pengolahan sampah organik dan anorganik masih sulit, ditambah lagi meskipun pemerintah telah memfasilitasi, sampah tetap tercampur. “Seumpama antara organik dan anorganik sudah terpilah dengan baik, mungkin pengolahannya bisa maksimal. Tapi kan urutannya terlalu panjang, dari pihak masyarakat sampai ke pemerintah. Pemerintah pun harus memfasilitasi. Tapi kadang sudah difasilitasi, namun akhirnya sampah tetap tercampur,” kata Suminto.

Penulis: Putri, Rian

Reporter: Afri, Putri, Rian, Titah

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.