Iklan Layanan

Cuplikan

UKM Bela Diri: Sudahkah Terbuka untuk Seluruh Perguruan?

     
     Sejauh ini UKM Bela Diri hanya memiliki satu komisariat dari perguruan pencak silat, yaitu PSHT. Padahal UKM Bela Diri berfungsi mewadahi minat dan bakat mahasiswa dalam berbagai bidang bela diri. Sedangkan mahasiswa sendiri tidak hanya berasal dari satu perguruan yang telah tergabung dalam UKM Bela Diri. Hal ini menunjukkan bahwa UKM Bela Diri belum sepenuhnya mampu menampung minat dan bakat mahasiswa IAIN Ponorogo dalam bidang bela diri.

     Muhammad Iqbal Abdullah, salah seorang mahasiswa Fakultas Syariah semester tiga yang berlatar belakang Jujitsu mengaku pernah ingin masuk UKM BD. “Saya dulu pernah tanya ke teman yang sudah ikut UKM BD. Katanya jika ikut UKM BD harus ikut latihannya PSHT atau menunjukkan KTA sebagai warga PSHT,” ungkap Iqbal.

     Bela diri menjadi divisi dari UKM Olahraga mulai sekitar tahun 1995 dengan nama Divisi Pencak Silat, dimana terdapat empat perguruan di dalamnya, yaitu Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Pagar Nusa, Ikatan Keluarga Silat, dan Tapak Suci. Pada tahun 2001-2002, Divisi Pencak Silat akhirnya berdiri sendiri dengan nama UKM Bela Diri STAIN Ponorogo yang diprakarsai oleh Heru Susanto dari PSHT. 

     Seiring berjalannya waktu, UKM Bela Diri STAIN Ponorogo mengubah namanya menjadi UKM Bela Diri PSHT STAIN Ponorogo. Perubahan nama ini dikarenakan tidak adanya perguruan lain yang ingin bergabung ke dalam UKM Bela Diri STAIN Ponorogo. Tetapi, pada tahun 2017, UKM Bela Diri STAIN Ponorogo mengubah lagi namanya menjadi UKM Bela Diri IAIN Ponorogo sebagai rasa hormat kepada pendahulu dan agar perguruan lain baik pencak silat maupun bela diri dapat bergabung.

     Ketua umum UKM Bela Diri, Muhammad Aziz Roziqin, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menerangkan bahwa pada awal UKM BD terbentuk, UKM BD telah membuka peluang bagi perguruan lain yang sebelumnya tergabung dalam Divisi Pencak Silat untuk kembali bergabung dengan UKM Bela Diri. “UKM BD membuka peluang untuk seluruhnya (berbagai cabang bela diri.red) supaya bisa bergabung, karena pencak silat sudah pasti bela diri, namun bela diri belum tentu pencak silat,” ujar Aziz. 

     Aziz menjelaskan bahwa untuk bisa bergabung dengan UKM BD, maka ada AD/ART yang harus dipenuhi oleh perguruan yang bersangkutan. Diantaranya (1) mendapatkan persetujuan dari UKM BD, persetujuan dari komisariat yang sudah tergabung dalam UKM BD. (2) sudah berjalan selama lima tahun sebagai komisariat persiapan dengan tujuan untuk memastikan perguruan tersebut benar-benar berkomitmen untuk bergabung. (3) memenuhi jumlah minimal warga dan siswa yang ditetapkan.

     Menurut Aji Binawan Putra selaku Presiden Mahasiswa, UKM Bela Diri bersifat luwes dan fleksibel jika dalam perjalanannya nanti ada perguruan pencak silat yang ingin bergabung. Namun, tentu saja ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum resmi masuk UKM Bela Diri. “UKM BD itu luwes. Bisa menerima perguruan lain yang ingin bergabung ke dalam UKM BD. Namun, sudah pasti harus memenuhi administrasi (AD/ART) yang sudah ditetapkan UKM BD itu sendiri serta berkoordinasi dengan pihak DEMA,” jelas Aji.

     Senada dengan Aji, Syaifullah selaku Wakil Rektor III juga berkata bahwa organisasi dalam sebuah lembaga seperti IAIN Ponorogo adalah milik masyarakat, dalam hal ini berarti milik seluruh mahasiswa IAIN Ponorogo. “Artinya, mereka yang mau masuk UKM BD dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan AD/ART yang dimiliki UKM BD, saya kira memiliki hak untuk bisa masuk secara normatif,” terang Syaifullah.

     Hisyam Al Faridzi, Mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam semester sembilan dari Perguruan Tapak Suci menanggapi bahwa persyaratan bagi perguruan lain yang hendak masuk ke UKM Bela Diri terlalu memberatkan. “Kalau memang lima tahun waktu untuk menjadi warga, jadi molor. Soalnya untuk jadi warga maksimal dua setengah tahun sudah lulus. Jadi berat kalau lima tahun,” ungkap Hisyam.

     Beberapa hari yang lalu, Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa menyebarkan pamflet secara online melalui media sosial dan menempel di koding dan mading kampus satu dan kampus dua IAIN Ponorogo.

     Terkait dengan pemasangan pamflet ini, Aji mengaku bahwa pihak DEMA-I telah mengetahui hal itu dan hendak menindaklanjutinya. Namun, pihak DEMA-I akhirnya menyerahkan permasalahan pamflet kepada UKM Bela Diri karena masih menyangkut soal bela diri di IAIN Ponorogo. “Iya, kami tahu dan mau kita tindak lanjuti. Tapi, akhirnya kami serahkan kepada pihak UKM BD, karena masih menyangkut soal Bela Diri di IAIN Ponorogo,” ujar Aji. 

     Aji juga menambahkan kemungkinan tujuan dari pemasangan pamflet tersebut sebagai usaha untuk memenuhi persyaratan masuk UKM Bela Diri. Tetapi menurutnya, pemasangan tanpa izin dan koordinasi dengan Wakil Rektor III serta pihak DEMA-I juga tidak dapat dibenarkan. “Saya rasa ada baiknya untuk melakukan perizinan terlebih dahulu kepada Wakil Rektor III dan pihak DEMA karena membawa nama lembaga,” terang Aji.

     Lain halnya dengan Aji, Syaifullah malah belum mengetahui perihal pemasangan pamflet di lingkungan kampus. Menurut Syaifullah, sebaiknya pemasangan pamflet tersebut memiliki izin. “Jika ada (pemasangan) pamflet-pamflet, itu informasi baru untuk saya. Kemungkinan itu untuk memenuhi jumlah minimal minimal yang ditetapkan oleh UKM BD. Namun, alangkah baiknya izin terlebih dahulu seperti HMI, PMII, dan IMM. Kecuali, perguruan tersebut sudah masuk di dalam UKM  BD,” jelas Syaifullah.

    Ketika crew LPM aL-Millah meminta keterangan dari PN terkait kejelasan maksud dari penyebaran pamflet tersebut, pihak terkait tidak bersedia diwawancara. Mereka berdalih meminta diadakan forum resmi agar tidak adanya kesalah paham antara pihak-pihak terkait.

     Meski telah terbuka untuk seluruh perguruan, hingga kini belum ada perguruan silat lain yang berhasil mendirikan komisariat di UKM BD. Hisyam justru berharap agar dibentuk UKM yang mewadahi semua bidang pencak silat. “Buat UKM IPSI, sehingga masuk UKM tidak mengenakan almamater dari perguruan miliknya, tapi pakai seragam IPSI,” ujarnya.


Reporter: Afri, Anggi, Refo, Rian, Titah

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.