Iklan Layanan

Cuplikan

Simpang Siur Fungsi Sertifikat PBAK


Kamis (08/08/2019), hari terakhir Pengenalan Budaya Akademik (PBAK) ditingkat Fakultas sudah dilaksanakan. Kemudian dilanjutkan PBAK Institut yang terakhir sekaligus pembagian sertifikat PBAK. Sertifikat merupakan tanda bukti bagi Mahasiswa Baru (Maba) yang sudah mengikuti rangkaian acara PBAK.
Sertifikat PBAK tersebut tidak dibagikan secara percuma. Hanya mahasiswa baru yang telah mengikuti serangkaian kegiatan PBAK secara penuh saja yang akan mendapatkan sertifikat. Sedangkan untuk mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan PBAK secara penuh nantinya tidak akan mendapatkan sertifikat tersebut.
            Hal ini tertuang dalam SK-Dirjen tentang panduan umum pengenalan kehidupan kampus bagi Mahasiswa baru. Pada  BAB VI tentang pelaksanaan bahwa, pada poin B dijelaskan “Peserta kegiatan pengenalan kampus ini adalah mahasiswa baru dan yang bersangkutan dapat diberikan sertifikat.”
Sertifikat tidak sekadar tanda bukti bagi mahasiswa jika telah mengikuti masa orientasi (PBAK_red), namun juga terdapat isu-isu yang beredar jika nantinya sertifikat PBAK yang didapatkan akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk ujian skripsi. Melihat dari hal tersebut, sebenarnya seberapa pentingkah sertifikat PBAK? Sudah adakah dasar hukum yang mengatur tentang kegunaan sertifikat PBAK sebagai salah satu syarat skripsi?
Berdasarkan hal itu, crew mencoba mencari kejelasan mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut. Vega Eka Saputri, selaku coordinator kegiatan PBAK di FEBI menjelaskan bahwa sertifikat tersebut nantinya akan dijadikan sebagai salah satu syarat untuk skripsi. Oleh karena itulah PBAK ini dijadikan kegiatan yang wajib diikuti mahasiswa baru. “Sertifikat PBAK ini dijadikan syarat skripsi nantinya, hal ini sudah menjadi peraturan dari Institut berdasarkan SK yang ada,” jelasnya.
Senada dengan Vega, Imroatus Sayyidah yang merupakan salah satu mahasiswi jurusan Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa konsekuensi bagi mereka yang tidak mengikuti PBAK akan kesulitan waktu skripsi. “Informasi di grup kemarin, buat yang tidak ikut PBAK akan kesulitan waktu skripsi nanti. Jadi di akhir akan dibagikan sertifikat pbak sebagai syarat sebelum skripsi,” jelasnya pada crew.
Selain Vega dan Imroatus, Fatma Eka yang merupakan Maba jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) sekaligus peserta PBAK juga mengatakan,jika dirinya mendapatkan informasi dari panitia bahwa kegunaan sertifikat PBAK ialah syarat untuk skripsi. Dari panitia PBAK, katanya sih sertifikat itu untuk persyaratan skripsi,” ungkapnya.
Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Burhan, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). Ia mengatakan jika tidak tahu menahu tentang kegunaan Sertifikat PBAK bagi Mahasiswa, “Kalau tentang kegunaan sertifikat PBAK bagi mahasiswa saya belum tahu,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Lutfi Hadi Aminuddin selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mengatakan bahwa penetapan sertifikat PBAK sebagai salah satu syarat untuk skripsi belum diterapkan karena regulasi tentang sertifikat PBAK itu tidak jelas. “Untuk penerapan sertifikat PBAK sebagai syarat untuk skripsi itu belum diterapkan, karena regulasi tentang sertifikat PBAK itu tidak jelas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk status PBAK belum diputuskan sebagai persyaratan skripsi. Tidak hanya di IAIN Ponorogo saja di kampus manapun belum ada. “Sebetulnya untuk status PBAK belum diputuskan sebagai persyaratan skripsi, di kampus manapun belum ada,” ujar Lutfi Hadi.
Senada dengan yang dikatakan Agus Romdlon selaku Wadek III FUAD, bahwa tidak ada ketentuan jika sertifikat dijadikan syarat mutlak untuk persaratan skripsi. “selama saya menjadi Wadek III maas, gak ada tuh peraturan bahwa sertifikat PBAK itu menjadi syarat mutlak skripsi,” terangnya.

Reporter: Dhamuri, Syamsulhadi, Jannah

1 comment:

  1. Bagaimana dg SG? karena saya tidak pernah ikut SG apakah tidak dipake juga sertifkatnya
    Dan sebentar lagi akan ada acara yg "katanya" osjur di fatik dan maba2 akan diancam dg "bila tidak ikut osjur tidak akan bisa ikut skripsi" wkwkwkwk

    ReplyDelete

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.