Iklan Layanan

Cuplikan

BPK Tetapkan Syarat Calon Peserta PEMILWA Tanpa Lampiran Fotokopi KTM


lpmalmillah.com- Sabtu (22/06/2019) BPK (Badan Penyelenggara Kongres) melaksanakan Sosialisasi Persyaratan Calon Peserta PEMILWA (Pemilihan Umum Mahasiswa) yang diadakan di Gedung Indrakila IAIN Ponorogo. Sosialisasi dihadiri oleh sebagian besar anggota organisasi dan mahasiswa umum lintas fakultas.
Kurangnya antusiasme mahasiswa terlihat dari molornya acara dikarenakan menunggu datangnya peserta. Acara yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB ternyata harus dimulai pukul 09.30 WIB. Anas Muhtadi selaku ketua BPK membenarkan hal tersebut, “saya mewakili segenap panitia meminta maaf atas molornya acara hari ini dikarenakan menunggu berkumpulnya peserta. 
Peserta PEMILWA menurut BAB I Pasal 1 Nomor 7 UU RM IAIN Ponorogo tentang PEMILWA adalah calon ketua SEMA, DEMA serta Wakil Ketua DEMA, SEMA F, DEMA F serta Wakil Ketua DEMA F, dan HMJ IAIN Ponorogo. Persyaratan peserta PEMILWA dibacakan oleh Anas Muhtadi. Persyaratan tersebut antara lain yakni: 
1) Mahasiswa aktif; 
2) IPK minimal 3.00; 
3) Duduk pada semester tertentu (DEMA-SEMA I semester 6-7, DEMA-SEMA F semester 4-5, dan HMJ semester 2-3); 
4) Tidak menjabat sebagai pengurus organisasi lain di wilayah RM IAIN Ponorogo; 
5) Mendapat rekomendasi minimal sejumlah 30% dari lembaga ORMAWA (DEMA-SEMA I se-institut, DEMA-SEMA F se-fakultas, HMJ 30 % dari KOSMA); 
6) Mendapat rekomendasi tertulis dari Wakil Rektor III; 
7) Memiliki visi misi dan program yang jelas; 
8) Mengisi formulir dan surat pernyataan.
Tahun ini, BPK tidak mensyaratkan untuk melampirkan fotokopi KTM.. Berita LPM aL-Millah mengenai Kongres tahun lalu menyebutkan bahwa syarat yang harus dilengkapi untuk menjadi peserta PEMILWA salah satunya adalah melampirkan fotokopi KTM sejumlah 15% dari mahasiswa (sesuai naungan organisasinya) bagi yang pernah manjabat Ketua/Koordinator bidang organisasi RM. Sedangkan bagi yang belum pernah diwajibkan melampirkan fotokopi 30%. (Sumber: http://www.lpmalmillah.com/2018/07/persyaratan-peserta-pemilwa-diumumkan.html )
Dalam sosialisasi ini disebutkan bahwa tempat pendaftaran berpusat di kantor SEMA-I. Pendaftaran peserta PEMILWA dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 24 Juni 2019. “untuk pendaftaran bisa dimulai hari ini pukul 13.00 – 15.00 nanti di kantor SEMA-I,” tambah Anas.
Hari Minggu dan Senin pendaftaran dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Pendaftaran terakhir Selasa pukul 08.00-12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan penetapan peserta PEMILWA yang lolos verifikasi pukul 15.00 WIB. Hari Rabu diisi dengan kampanye dan debat peserta PEMILWA. Hingga  pada Hari Kamis dijadwalkan pemungutan  suara, rekapitulasi hasil PEMILWA, penetapan hasil PEMILWA, hingga terakhir penutupan Kongres.                                                                                     
Tidak adanya hari tenang pada tahun ini dikarenakan terbatasnya waktu yang dimiliki oleh BPK dalam melaksanakan Kongres. “Dikhawatirkan apabila tetap melanjutkan kongres pada selain hari diatas para pemilih telah pulang ke rumahnya masing-masing karena libur,” imbuh Anas, saat menanggapi pertanyaan peserta tentang padatnya jadwal kongres.
Terakhir Anas mengimbau agar mahasiswa ikut berpartisipasi dan menyukseskan acara PEMILWA tahun ini karena mengingat PEMILWA bukan hanya agenda SEMA dan DEMA tetapi juga seluruh mahasiswa. Sosialisasi ditutup pada pukul 10:05 WIB.

Reporter: Rista, Arina


No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.