BPK Tetapkan Syarat Calon Peserta PEMILWA Tanpa Lampiran Fotokopi KTM
lpmalmillah.com- Sabtu
(22/06/2019) BPK (Badan Penyelenggara Kongres) melaksanakan Sosialisasi
Persyaratan Calon Peserta PEMILWA (Pemilihan Umum Mahasiswa) yang diadakan di
Gedung Indrakila IAIN Ponorogo. Sosialisasi dihadiri oleh sebagian besar
anggota organisasi dan mahasiswa umum lintas fakultas.
Kurangnya antusiasme mahasiswa terlihat dari molornya acara
dikarenakan menunggu datangnya peserta. Acara yang seharusnya dimulai pukul
08.00 WIB ternyata harus dimulai pukul 09.30 WIB. Anas Muhtadi selaku ketua
BPK membenarkan hal tersebut, “saya mewakili segenap panitia meminta maaf
atas molornya acara hari ini dikarenakan menunggu berkumpulnya peserta.”
Peserta PEMILWA menurut BAB I Pasal 1 Nomor 7 UU RM IAIN Ponorogo
tentang PEMILWA adalah calon ketua SEMA, DEMA serta Wakil Ketua DEMA, SEMA F,
DEMA F serta Wakil Ketua DEMA F, dan HMJ IAIN Ponorogo. Persyaratan peserta PEMILWA
dibacakan oleh Anas Muhtadi. Persyaratan tersebut antara lain yakni:
1) Mahasiswa aktif;
2) IPK minimal 3.00;
3) Duduk pada semester tertentu (DEMA-SEMA I semester 6-7, DEMA-SEMA F semester 4-5, dan HMJ semester 2-3);
4) Tidak menjabat sebagai pengurus organisasi lain di wilayah RM IAIN Ponorogo;
5) Mendapat rekomendasi minimal sejumlah 30% dari lembaga ORMAWA (DEMA-SEMA I se-institut, DEMA-SEMA F se-fakultas, HMJ 30 % dari KOSMA);
6) Mendapat rekomendasi tertulis dari Wakil Rektor III;
7) Memiliki visi misi dan program yang jelas;
8) Mengisi formulir dan surat pernyataan.
1) Mahasiswa aktif;
2) IPK minimal 3.00;
3) Duduk pada semester tertentu (DEMA-SEMA I semester 6-7, DEMA-SEMA F semester 4-5, dan HMJ semester 2-3);
4) Tidak menjabat sebagai pengurus organisasi lain di wilayah RM IAIN Ponorogo;
5) Mendapat rekomendasi minimal sejumlah 30% dari lembaga ORMAWA (DEMA-SEMA I se-institut, DEMA-SEMA F se-fakultas, HMJ 30 % dari KOSMA);
6) Mendapat rekomendasi tertulis dari Wakil Rektor III;
7) Memiliki visi misi dan program yang jelas;
8) Mengisi formulir dan surat pernyataan.
Tahun ini, BPK tidak mensyaratkan untuk melampirkan fotokopi KTM.. Berita LPM aL-Millah mengenai Kongres tahun
lalu menyebutkan bahwa syarat yang harus dilengkapi untuk menjadi peserta
PEMILWA salah satunya adalah melampirkan fotokopi KTM sejumlah 15% dari
mahasiswa (sesuai naungan organisasinya) bagi yang pernah manjabat
Ketua/Koordinator bidang organisasi RM. Sedangkan bagi yang belum pernah
diwajibkan melampirkan fotokopi 30%. (Sumber: http://www.lpmalmillah.com/2018/07/persyaratan-peserta-pemilwa-diumumkan.html ).
Dalam sosialisasi ini disebutkan bahwa tempat pendaftaran berpusat
di kantor SEMA-I. Pendaftaran peserta PEMILWA dimulai dari tanggal 22 sampai
dengan 24 Juni 2019. “untuk pendaftaran bisa dimulai hari ini pukul 13.00 –
15.00 nanti di kantor SEMA-I,” tambah Anas.
Hari Minggu dan Senin pendaftaran dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Pendaftaran terakhir Selasa pukul 08.00-12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan penetapan peserta PEMILWA yang lolos verifikasi pukul 15.00 WIB. Hari Rabu diisi dengan kampanye dan debat peserta PEMILWA. Hingga pada Hari Kamis dijadwalkan pemungutan suara, rekapitulasi hasil PEMILWA, penetapan hasil PEMILWA, hingga terakhir penutupan Kongres.
Tidak adanya hari tenang pada tahun ini dikarenakan terbatasnya
waktu yang dimiliki oleh BPK dalam melaksanakan Kongres. “Dikhawatirkan
apabila tetap melanjutkan kongres pada selain hari diatas para pemilih telah
pulang ke rumahnya masing-masing karena libur,” imbuh Anas, saat menanggapi
pertanyaan peserta tentang padatnya jadwal kongres.
Terakhir Anas mengimbau agar mahasiswa ikut berpartisipasi dan
menyukseskan acara PEMILWA tahun ini karena mengingat PEMILWA bukan hanya
agenda SEMA dan DEMA tetapi juga seluruh mahasiswa. Sosialisasi ditutup pada
pukul 10:05 WIB.
Reporter:
Rista, Arina
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.