Iklan Layanan

Cuplikan

SOSIALISASI (HANYA) SIMBOL?

Opini oleh Adzka Haniina dan Ahmanda
sumber gambar: allesovercenten.be

Sebagai agenda perumusan kepengurusan selanjutnya, Kongres Mahasiswa menduduki peran penting. Sabtu kemarin (07/07)  telah diadakan ‘Sosialisasi’ Kongres oleh Sema-I. Semua Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK) diundang untuk mengirimkan delegasi. Bahkan ditekankan pada ketua OMIK untuk wajib hadir. Namun pada kenyataannya, tajuk agenda tak sama dengan isi yang disampaikan.
Kongres menurut Anggaran Dasar Republik Mahasiswa IAIN Ponorogo tahun 2017 BAB I pasal 1 tentang Ketentuan Umum, bahwa kongres adalah musyawarah tertinggi di Republik Mahasiswa. Di dalam kongres, akan ada pemilihan ketua OMIK melalui PEMILWA dan pengesahan undang-undang. Sema-I sebagai lembaga legislatif bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan Kongres.
Makna sosialisasi menurut KBBI Kemendikbud edisi V adalah upaya memasyarakatkan sesuatu sehingga menjadi dikenal, dipahami, dihayati, oleh masyarakat. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan informasi bisa sampai ke masyarakat dan suatu program dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Jika dipahami, sosialisasi Kongres seharusnya berisi pemberian informasi mengenai Kongres. Penjelasan terkait pelaksanaan kongres, kepentingannya bagaimana, kapan diadakan, dan bagaimana mekanisme kegiatannya. Tetapi delegasi yang hadir dalam sosialisasi tersebut tidak mendapatkan hal-hal yang semestinya. Mereka justru disodori produk hukum dari SEMA berupa ART (Anggaran Rumah Tangga), UU DEMA tentang PEMILWA, dan GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi). Bahkan dari Sema-I sendiri yang diketuai oleh Rohman Rifai, membuka pertanyaan, usul dan saran. Hal itu dilakukan dengan alasan untuk menyerap aspirasi dari para delegasi yang dianggap sebagai representasi dari mahasiswa.
Dengan demikian, sosialisasi Kongres tidak menuntaskan tujuannya untuk memahamkan mahasiswa sebagai rakyat. Informasi terkait mekanisme kongres yang seharusnya didapatkan dari sosialisasi tidak diberikan. Kata sosialisasi hanya menjadi ‘simbol’ semata yang mencari eksistensi bahwa Kongres akan segera diadakan.
Sosialisasi yang tidak maksimal ini menggambarkan ketidaksiapan Sema untuk pelaksanaan Kongres. Padahal, kegiatan yang tidak lagi sakral seperti kongres sudah seharusnya disosialisasikan sebaik-baiknya. Agar semua mahasiswa termasuk lembaga-lembaga dan UKM mampu memahami dengan baik kegiatan apa yang akan dilaksanakan ke depannya. Sehingga pesta demokrasi ini bisa dirasakan bukan hanya oleh segelintir, tapi juga seluruh lapisan mahasiswa.

Di samping masalah sosialisasi, jadwal kegiatan Kongres menunjukkan ketidakwajaran. Tanggal 8-11 Juli 2018 diadakan rekrutmen anggota KPUM institut dan fakultas. Menurut Rohman Rifa’I Ketua Sema-I, untuk KPUM tingkat Institut akan diperpanjang hingga tanggal 12 Juli. Ia juga mengatakan bahwa Kongres akan dimulai pada tanggal 13 Juli. Maka, jarak perekrutan dan Kongres hanya satu malam. Mungkinkah Kongres kali ini juga mengikuti sistem SKS (Sistem Kebut Semalam) layaknya suasana mahasiswa IAIN Ponorogo yang kebetulan sedang UAS?

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.