Iklan Layanan

Cuplikan

Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor Ponorogo Duduki Pemkab

Reporter: Azka, Candra & Riza


Jumat (19/01/18), sejumlah warga penarik becak motor (bentor) yang tergabung dalam Paguyuban Becak Motor Mania Ponorogo menduduki bahu jalan depan Paseban. Aksi diam ini merupakan respon akhir atas pelarangan bentor beroperasi di dalam kota Ponorogo.

Bentor sudah tidak diperbolehkan beroperasi sejak diberlakukannya  Pasal 47 Ayat 1 dan 2 UU No. 22 Tahun 2009 pada bulan Desember. Sunarso, ketua paguyuban, menyampaikan bahwa Pemkab memberlakukan peraturan tanpa memberi solusi. Sebagai penarik bentor, ia merasa dibunuh mata pencahariannya oleh pemerintah. "Seharusnya kalau melarang, dikasih solusi. Kami ini rakyat kecil yang cari uang buat ngidupin anak istri, bukan buat ninggiin bangunan " ujar Sunarso.

Sunarso yang juga sebagai koordinator lapangan aksi damai ini menyesalkan, mengapa pelarangan bentor baru sekarang di era Ipong Mukhlisoni. Di pamflet pun tertulis, "Zaman pak Markum becak dibantu mesin tempel, jaman pak Muhadi pak Amin dibantu pengadaan bentor dan PK2P (Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan.red). Pak Ipong datang sengsara yang ada."


Penarik betor turut mengeluhkan  sikap polisi yang dianggap seenaknya melakukan penilangan. Maryoto salah satu yang merasakannya, "Kemarin ditilang, dimintai uang 80.000, dan disita bentornya. Waktu diminta, malah disuruh bongkar jadi becak pancal", keluhnya

Maryoto melanjutkan, ia enggan mengganti  jadi becak pancal karena becak pancal membutuhkan tenaga yang lebih besar. Menurutnya, masyarakat juga lebih menyukai bentor dibanding becak pancal. Salah satu demonstran yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Joko (samaran), mempertanyakan pelarangan itu. "lawong rejeki kami ini di kota, masa ya dilarang?", tanyanya.

Sunarso yang akrab dipanggil Narso menyatakan, pihaknya sudah mediasi ke berbagai sektor pemerintahan sekitar enam kali. Mulai dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten), DPRD, Dishub (Dinas Perhubungan), Kepolisian, hingga Sekda (Sekretaris Daerah). Terakhir saat pertemuan minggu lalu, Sekda menjanjikan bahwa akan membantu para penarik bentor. Tetapi hingga minggu ini belum ada realisasinya. "Kami sudah tidak percaya pada daerah lagi. Kami akan berjuang sampai seminggu, sampai ditanggapi" , tegas Narso.



Pukul 11.00 WIB hujan mulai mengguyur tempat demonstran beraksi, namun para demonstran yang berjumlah sekitar 70 orang beserta betornya tersebut terus duduk dan melangsungkan aksinya. Aksi hanya diskors sesaat untuk ibadah shalat Jumat. Hingga sore menjelang, perwakilan Pemerintah Kabupaten belum juga ada yang mempersilahkan demonstran untuk mediasi. Para demonstran berencana melanjutkan aksi hingga malam hari nanti.



No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.