Cuplikan

Diskusi Buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari Madiun Dibubarkan Aparat

Foto: Munir

lpmalmillah.com - Pada Sabtu (20/12/2025), kegiatan diskusi bertajuk Hari Ini & Esok Indonesia yang membahas buku Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru dibubarkan oleh aparat pemerintah dan kepolisian setempat. Diskusi yang rencananya digelar pukul 19.00 WIB di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, tersebut dibubarkan sebelum acara dimulai. Padahal, panitia menyebut kegiatan ini telah dipersiapkan sesuai prosedur dan perizinan yang berlaku.

Diskusi buku tersebut merupakan bagian dari rangkaian tur diskusi Reset Indonesia yang telah diselenggarakan di puluhan kota di Indonesia. Buku Reset Indonesia ditulis secara kolektif oleh Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu, yang memuat refleksi kritis atas kondisi sosial, ekonomi, politik, dan praktik demokrasi di Indonesia.

Situasi di lokasi acara sempat diwarnai ketegangan. Puluhan peserta yang telah hadir diminta membubarkan diri oleh aparat. Selain itu, sejumlah peserta yang baru tiba di lokasi juga diarahkan untuk segera meninggalkan area kegiatan.

Terkait peristiwa tersebut, Gizzatara selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan kronologi pembubaran diskusi tersebut. Ia menceritakan bahwa saat panitia tengah melakukan persiapan di lokasi acara, sejumlah perwakilan pemerintah dan aparat kepolisian mendatangi panitia untuk menyampaikan pemberitahuan terkait penghentian kegiatan. “Saat itu, Pak Camat Madiun melarang adanya kegiatan diskusi di sini (Pundensari). Dia juga dengan tegas menyampaikan membubarkan diskusi ini,” jelas Gizza.

Lebih lanjut, Gizza menegaskan bahwa panitia telah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak terkait. Namun demikian, ia menyebut adanya pernyataan dari salah satu aparat yang menyampaikan bahwa Dandhy Laksono tidak diperkenankan menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Gizza pun menyayangkan tindakan yang ia sebut sebagai bentuk arogansi pemerintah dan aparat kepolisian dalam pembubaran diskusi buku Reset Indonesia. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan forum bedah buku yang bertujuan membahas gagasan dan tawaran pemikiran mengenai masa depan Indonesia. “Sangat kecewa. Ini kan hanya bedah buku. Dalam buku ini ada tawaran Indonesia baru itu seperti apa. Ini sangat positif, tapi kenapa dibubarkan,” ungkap Gizza.

Salah satu penulis buku Reset Indonesia, Dandhy Laksono, menyayangkan pembubaran kegiatan diskusi tersebut. Ia menegaskan bahwa diskusi buku tidak mengandung muatan politik praktis dan diselenggarakan semata-mata untuk membuka ruang dialog kritis di tengah masyarakat.

Dandhy juga menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku Reset Indonesia telah dilaksanakan di 47 kota di berbagai daerah, termasuk di Madiun. Namun, pembubaran kegiatan di Madiun ini menjadi yang pertama kali terjadi sejak rangkaian diskusi buku tersebut digelar. “Baru kali ini bedah buku Reset Indonesia dibubarkan. Saya mewakili teman-teman dari penulis Reset Indonesia menyampaikan terima kasih untuk panitia penyelenggara diskusi buku ini yang sudah memaksimalkan ikhtiarnya,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Dandhy menegaskan bahwa pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari menjadi bukti perlunya upaya untuk mereset kondisi demokrasi di Indonesia. Ia menyebut, penulisan buku tersebut berangkat dari pengalaman dan situasi yang masih dihadapi masyarakat hingga saat ini. “Sekali lagi, kenapa kami menulis buku ini? Karena persis seperti malam ini (diskusi dibubarkan), situasi yang kita hadapi di Indonesia sekarang,” tegasnya.

Peristiwa pembubaran diskusi buku ini menambah daftar panjang kasus penghentian kegiatan literasi dan diskusi publik di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai, tindakan semacam ini menunjukkan masih adanya kecenderungan pembatasan ruang sipil, terutama terhadap kegiatan yang mengandung kritik sosial.


Reporter: Munir
Penulis: Munir
Editor: Rena

Tidak ada komentar

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.