Cuplikan

Pemira 2026 Berlangsung dengan Diwarnai Perubahan Pasal, Minim Antusias dan Kendala Surat Rekomendasi

 Foto: Panitia KPUM F

lpmalmillah.com - Pemilihan Umum Raya tahun 2026 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sedang berlangsung. Kegiatan ini bertujuan untuk memilih para calon pemimpin baik dari tingkat Fakultas maupun Universitas. Mulai dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema) hingga Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Pada hari Sabtu (7/1/2026) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) sebagai penanggungjawab kegiatan Pemira, tengah melaksanakan verifikasi berkas sebagai persyaratan peserta pemira.  

Verifikasi berkas tahun ini terdapat perubahan dengan tahun sebelumnya, yakni perubahan ayat pada Undang-Undang Kongres (UU Kongres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilihan Umum Raya pada BAB V Pasal 73 ayat 4 yang berbunyi, “Apabila hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon ketua dan wakil ketua Dema Institut, KPUM memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon ketua dan wakil ketua DEMA Institut selama 7 (tujuh) hari”. Sedangkan di tahun 2026, ayat tersebut berganti narasi menjadi “Apabila hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon ketua dan wakil ketua Dema Universitas, maka tahapan pelaksanaan Pemira tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini”.

Menurut Muhammad Al-Fatih selaku Ketua KPUM Universitas memaparkan bahwa terdapat perubahan ayat pada UU Kongres 2026. "Pada tahun kemarin itu ketika calon peserta Dema-U hanya satu calon, itu diberikan waktu penambahan seminggu. Sedangkan di tahun ini (pasal) itu tidak diberlakukan lagi,” paparnya.

Pada antusias mahasiswa terhadap Pemira, Adi Prasetyo Ketua KPUM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), menjelaskan bahwa di lingkup fakultasnya masih minim. Pasalnya HMJ dan Dema hanya memunculkan satu paslon saja, mereka lebih tertarik dengan organisasi yang berkaitan dengan keuangan atau yang lainnya. “Yang saya pahami, mahasiswa FEBI itu lebih tertarik ke organisasi di bidang keuangan. Seperti, Kelompok Studi Pasar Modal (KPSM) dan UIN Ambassador karena kalo urusan pendanaan itu bukan sama kampus. Sedangkan, Ormawa harus mengajukan proposal dengan dosen dan juga perperiode hanya mendapatkan dana dikisaran 7-9 juta,” jelas Adi.

Dari adanya verifikasi berkas hari ini, tidak lepas dari adanya kendala. Salah satunya Muhammad Habib Mustofa calon Sema dari Fakultas Syariah (Fasya) yang mengeluhkan terkait surat rekomendasi dari Wakil Dekan (Wadek) III. Pasalnya surat rekomendasi tersebut belum diberikan kepada para calon Sema dan Dema karena jajaran dekanat masih melaksanakan Rapat Kerja di Surabaya. “Katanya hari ini diusahakan, tapi saya masih kurang yakin apakah janji mereka benar atau tidak. Padahal kemarin sudah dikoordinasikan ke Wadek III melalui administrasi fakultas,” paparnya.

Berbeda dengan Habib, Muhd Naufal Fais Adib Kurnia sebagai perwakilan dari panitia KPUM Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah mendapati kendala yang dirasakan oleh peserta terdapat pada surat keterangan sehat dari Puskesmas. “Kendala paling utama adalah surat keterangan sehat dari Puskesmas. Karena pihak Puskesmas tidak bersedia mengisi template dari KPUM. Hingga akhirnya surat keterangan sehat menggunakan format dari Puskesmas, bukan dari KPUM,” ungkap Adib.

Selama Pemira ini berlangsung Al-Fatih menyarankan kepada seluruh KPUM di tingkat fakultas untuk bersikap terbuka dan mempublikasikan produk hukum Pemira yakni UU Kongres dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (P-KPUM) kepada seluruh mahasiswa. “Saya menghimbau kepada seluruh KPUM fakultas bersikap transparan, terbuka, dan mempublikasikan produk hukum Pemira untuk di upload pada masing-masing media sosial agar dapat diakses oleh seluruh mahasiswa,” sarannya.

Kendati demikian, Nur Atika Fikriyah mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia  masih merasa informasi yang diberikan oleh panitia masih belum menjangkau seluruh mahasiswa karena kurang menarik. “Meskipun sudah tersebar, kadang informasinya cuma lewat gitu aja kalau nggak dikemas dengan menarik. Mungkin perlu lebih banyak sosialisasi secara langsung (meskipun online) supaya mahasiswa yang sibuk atau yang lagi di luar kampus bisa mendapatkan informasi terbaru tentang Pemira,” ujar Nur Atika.


Reporter: Shuffa, Hilmi, Afriyan, Septhina, Nadya, Isna, Eva, Hani, Radit
Penulis: Shuffa, Dea, Afriyan
Editor: Rio

Tidak ada komentar

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.