Iklan Layanan

Cuplikan

Daya Kritik Mahasiswa yang ‘Sengaja’ Dilemahkan


Oleh: Ariny Sa’adah




Menyampaikan aspirasi merupakan wujud kebebasan berpendapat yang didengung-dengungkan di seluruh penjuru dunia. Negara yang mengaku demokrasi memberikan hak kebebasan berpendapat dan hak menyampaikan aspirasi bagi warganya. Begitupula dengan dunia kampus. Penyampaian aspirasi mahasiswa yang dilakukan secara damai tanpa merusak tatanan memanglah menjadi syarat yang harus dilaksanakan. Asalkan aspirasi dapat tersampaikan kepada pihak yang dituju dan tepat sasaran. Sehingga diharapkan ada tindak lanjut dari keluhan yang sedang dirasakan. Itu idealnya!

Akan tetapi dunia demokrasi dalam praktiknya hanyalah simbolisasi. Simbol kebesaran demokrasi tercoreng dengan berbagai tindakan neo-kolonialisasi. Memang sekarang ini negara kita (Indonesia) adalah negara yang merdeka dari penjajahan secara fisik. Kita sering abai bahwasannya penjajah itu semakin menggila permainannya. Ketidaksadaran kita akan keganjilan yang terjadi di lingkungan merupakan hasil dari produk neo-kolonialisme. Sehingga masyarakat lebih nyaman berada di zona nyaman. Tidak mau ambil pusing dan kebingungan. Asal hidup bahagia dan keluarga nyaman. Padahal zona nyaman adalah zona yang membodohkan. Kita telah lupa, bahwa kehidupan ini dikuasai oleh segelintir orang yang disebut dengan ‘elit global’.



Kampus Sebagai Tempat Tidur Bayi yang di-Nina Bobok-kan

Masih terlalu dini jika berbicara elit global. Karena sudah banyak sekali hal-hal yang menggelikan di lingkungan sekitar. Seperti contoh adalah sebuah kampus tempat saya menempuh Strata I. Menurut hemat pribadi, kampus yang telah bergelar IAIN ini banyak sampah dan kotoran yang sepertinya sulit untuk dibersihkan. . Seperti individualisme, malas, kebodohan, egosentris, pikiran kolot, dan objektivitas dosen terhadap mahasiswa. Mahasiswa di kampus ini lumayan banyak akibat tranformasi status kampus beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi mahasiswa di kampus ini selayaknya bayi yang di-nina bobok-kan. Akibat perubahan status kampus tersebut tidak atau belum menghasilkan Sumber Daya Mahasiswa yang kritis secara intelektual (apalagi secara moral).

Dari berbagai observasi terhadap perilaku keseharian, mahasiswa memang sengaja dilemahkan daya kritisnya. Praktik pelemahan ini disampaikan melalui hegemoni dosen terhadap mahasiswa secara halus dan alamiah. Kategori absen masuk kelas sebanyak 75% tidaklah masalah. Penumpukan tugas kuliah memang sudah menjadi hal yang wajar di dunia kuliah. Akan tetapi pelarangan dan pembatasan berproses di luar kampus, tidak bisa diterima baik secara sosial maupun nalar intelektual. Pembatasan ini lagi-lagi dikembalikan kepada absen perkuliahan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Bahkan berupa ancaman-ancaman tidak dimuatnya nilai di siakad apabila bertindak macam-macam. Sehingga mahasiswa disibukkan oleh perkuliahan supaya tidak merusak tatanan yang dibuat.



Kampus Bukan Lahan Doktrinisasi, Apalagi Praktik Politisi

Selain itu, kekritisan mahasiswa dibatasi ketika proses perkuliahan di dalam kelas. Beberapa dosen menyampaikan materi dengan semena-mena, maksudnya tidak memberi peluang kepada mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya. Bahkan beberapa di antaranya, dosen menyampaikan doktrin ‘maha benarnya’ kepada para mahasiswa. Dengan sangat alamiah, mahasiswa pun manggut-manggut dengan sukarela. Waduuuh, ini kampus pak, buk, bukan lahan doktrinisasi!

Kampus merupakan tempat para akademisi, yang berbicara tentang apa pun berdasarkan konteks pengetahuan, bukan pendapat pribadi yang di-Tuhan-kan. Apalagi yang menyangkut benar dan salah. Ini benar, dan kalau tidak yang ini berarti salah. Kampus ialah tempat diskusi dan berkumpulnya orang-orang kritis, bukan tempat tindakan para politis. Kampus sudah selayaknya menutup diri dari gerakan-gerakan yang mencoreng gelar akademiknya, yaitu politik.

Apabila, sebuah kampus melemahkan daya kritik mahasiswa dengan alasan agar mahasiswa fokus pada studi, sehingga tidak mengobrak-abrik tatanan civitas akademika, maka apa bedanya era reformasi dengan ‘rezim orba’?



Doktrin ‘Anti Kritik’ yang Semakin Merajalela

Di atas saya sebutkan istilah kolonialisasi, adalah praktik penjajahan fisik dan Sumber Daya Alam seperti yang dilakukan Belanda dan Jepang di masa pra kemerdekaan. Sedangkan neo-kolonialisasi adalah sebuah praktik penjajahan dengan cara dan model baru. Penjajahan dilakukan dengan sangat halus dan lembut melalui pola pikir. Pada akhirnya menghasilkan sebuah kebiasaan berfikir yang ‘manut’. Pola pikir sengaja digerakkan oleh para pelaku neo-kolonial. Seringkali para pelaku adalah bangsa sendiri bahkan saudara sendiri.

Lagi-lagi kampus menjadi lahan dari berbagai proses praktik penyimpangan. Manusia memang tetap manusia, hingga akademisi pun terjun di dalam kubangan politik demi hidup yang lebih baik. Kampus yang identik dengan mahasiswa idealis, dieksploitasi habis-habisan supaya mencetak warga masyarakat yang memiliki karakter ‘anti kritik’. Dosen yang sudah membawa ideologi anti kritik ini menyebarkan hegemoni di kelas-kelas ketika perkuliahan. Hegemoni yang sering saya ketahui adalah kegiatan ekstra kampus atau kegiatan di luar jam kuliah hanyalah buang-buang waktu, membuat mahasiswa lupa pada tugas kuliah, jarang masuk kelas, dan IPK jelek.  

Seringkali fenomena dosen yang anti kritik tersebut menimbulkan efek geram. Bahkan tidak memberi ruang kepada mahasiswa untuk bergerak bebas. Jiwa-jiwa sosial mahasiswa bahkan dimusnahkan perlahan. Sedangkan karakter individualisme ditanamkan besar-besaran. Dibuktikan dengan tidak aktifnya mahasiswa di luar jam perkuliahan, memikirkan diri sendiri, berfoya-foya, lemahnya daya kritis, tidak peka terhadap orang sekitar dan lingkungan. Miris!

Lalu bagaimanakah kondisi  kehidupan manusia di masa depan apabila derajat kekritisan masyarakat (mahasiswa.red) sedikit mendapat ruang bahkan semakin dilemahkan? Padahal seorang pemikir besar dari Jerman, Max Horkheimer, telah mengatakan “Masa depan kemanusiaan tergantung pada adanya sikap kritis dewasa ini.”

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.