Iklan Layanan

Cuplikan

Sekelumit Cermin pendidikan yang Sarat akan Nilai Kebhinekaan



Sekelumit Cermin Pendidikan yang Sarat akan Nilai Kebhinekaan
Oleh : Riza Muhammad


“Pendidikan adalah senjata paling kuat yang bisa kamu gunakan untuk merubah dunia” sebuah kutipan dari Nelson Mandela ini memang terbukti bahwa dengan pendidikan yang tinggi kamu akan dihargai oleh masyarakat dan segala yang kamu bicarakan akan dipercaya oleh publik asalkan lantang, tegas, logis, dan berwibawa. Pendidikan secara umum adalah semua yang ada di depan mata, dibawah hidung, dan apapun yang ada disekitar kita. Pendidikan menurut filosofi jawa harus bisa menerapkan empan papan yaitu bisa menempatkan diri dengan porsi yang tepat pada suatu masyarakat, dengan begitu diri kita bisa menjadi insan yang mengerti apa yang dimaksud dengan pendidikan.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 45 pasal 31: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. (medcofoundation.org)
Makna dari Pasal 31 UUD 1945 tersebut adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa kecuali. Pada kenyataannya, dengan kondisi negara Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau, mulai Sabang sampai Merauke, kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Padahal pendidikan merupakan faktor utama dalam menentukan kemajuan sebuah bangsa. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik sumber daya manusia yang ada, dan pada akhirnya akan semakin tinggi pula daya kreatifitas pemuda Indonesia dalam meningkatkan pembangunan sebuah bangsa. Namun di Indonesia, untuk mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas sesuai dengan standar nasional saja masih sangat sulit karena terkendala oleh pemerataan yang tak kunjung merata serta anggaran yang selalu saja digerogoti para penguasa.
Berbicara mengenai anggaran pendidikan, sudahkah anggaran tersebut sepenuhnya tersalur kepada seluruh lembaga pendidikan? ataukah hanya dibagi oleh para penguasa yang berkedok sebagai wakil rakyat yang terus menerus mengeruk rupiah dari rakyat? Banyak korupsi merajalela mulai dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012 dan 2013 dengan total anggaran sebesar Rp 8,1 miliar oleh mantan Wakil Bupati Ponorogo hingga kasus korupsi dana pendidikan oleh Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga merugikan keuangan negara senilai 4,2 miliar menandakan anggaran pendidikan pun tak luput dari korupsi.
Indonesia dari zaman nenek moyang hingga sekarang sudah terkenal dengan ribuan suku dan pulau yang tersebar dari Sabang sampai ke Merauke. Dengan begitu secara otomatis pastilah rakyat Indonesia mempunyai latar belakang yang beragam dengan kekayaan alam dan budaya yang selalu menghiasi khazanah Indonesia. Mulai dari Aceh yang terkenal dengan sebutan kota serambi mekah berciri khas dengan mengedepankan syariat Islam yang sangat kuat dan kental hingga pada hukum yang diciptakan disana merujuk pada hukum Islam secara utuh yang bersumber pada Al quran dan hadits. Hingga pada ujung paling timur Indonesia yaitu di Papua yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristiani, serta berbagai suku-suku yang sangat beragam tersebut dapat hidup berdampingan dengan bungkus Bhineka Tunggal Ika yang berarti ‘Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu Jua.
Alangkah indahnya bila Indonesia tetap bisa menjadi Indonesia yang guyub rukun dengan segala perbedaan yang ada. Itu semua tidak bisa didapatkan tanpa adanya perjuangan dari para pahlawan yang mati-matian berkorban demi Indonesia tercinta, maka dengan merawatnya dan selalu berjuang menggapai cita-cita bangsa Indonesia mereka akan bahagia dan tenang di alam sana.
Dalam realita di Dusun Sodong, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo yang didalamnya terdapat masyarakat yang menganut dua keyakinan agama yaitu Islam dan Budha menerapkan pendidikan bermasyarakat yang berasaskan Bhineka Tunggal Ika, mereka dapat hidup berdampingan dengan rukun di tengah kehidupan modern yang mulai menyatu dengan kehidupan konvensional masyarakat yang syarat akan unsur kebersamaan. Mereka menganggap bahwasanya agama itu semua mengajarkan tentang kebaikan, kedamaian dan agama adalah hak pribadi, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat mereka tidak pernah mempermasalahkan tentang apapun agamamu, keyakinanmu.
Dusun Sodong yang barada di tempat terpencil, yang mana dikelilingi oleh pegunungan masih menerapkan sistem gotong royong dalam bermasyarakat. Dusun yang dihuni oleh dua keyakinan tersebut menganggap bahwasanya bermasyarakat itu tidak membeda-bedakan golongan terbukti ketika perayaan hari waisak umat Budhis (sebutan untuk umat Budha.red) dan umat Islam bahu membahu membantu menyiapkan acara tersebut mulai dari kerja bakti di lingkungan hingga keamanan, mereka bantu dengan suka rela. Begitu juga sebaliknya kaum Budhis antusias membantu menyiapkan kegiatan hari besar Islam seperti idul fitri dan idul adha, mereka juga membantu kerja bakti serta ikut halal bihalal, karena pada hakikatnya halal bihalal adalah saling memaafkan antar umat manusia, kedua umat tersebut sungguh dapat menjadi gambaran kerukunan beragama yang diinginkan atau dicita-citakan bangsa Indonesia yang mengedepankan pluralisme dengan mencari persamaan dalam perbedaan yang ada.
Dengan semakin morosotnya karakter bangsa yang salah satunya disebabkan oleh globalisasi, menuntut semua pihak agar membentengi dirinya sendiri dengan pendidikan, yang tak lain adalah pendidikan karakter. Karakter sendiri merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk penggabungan sebuah istilah etika, akhlak, nilai dan sesuatu yang berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Namun jika ditelisik dengan baik istilah karakter sendiri merupakan istilah mengenai sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, pengertian tersebut sesuai dengan pernyataan yang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008). Pada Kurikulum 2013 Pendidikan karakter menjadi tujuan utama dari sebuah pendidikan dengan prosentase 70% dan 30% pelajaran umum, dengan menggunakan aspek olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga, serta menerapkan rasa sadar bernegara yang berasaskan pancasila dan bhineka tunggal ika. (Kompas.com)
Dengan sistem pendidikan yang begitu terstruktur dengan keinginan bangsa Indonesia yang begitu besar tertuang pada pembukaan Undang-undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa maka apakah pantas kita saling menyalahkan dalam berbagai kasus perbedaan yang harusnya malah menyatukan kita? apakah para penegak hukum masih saja memainkan hukum dengan seenaknya sendiri? apakah para koruptor tidak berfikir masa depan bangsa yang membesarkannya?. Harusnya mereka melihat contoh-contoh kecil kehidupan bermasyarakat yang rukun seperti yang ada di Dusun Sodong  yang mencerminkan kebersamaan serta kesamarataan dalam bermasyarakat, walau banyak perbedaan dapat mereka jadikan alat untuk bersatu.

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.