Iklan Layanan

Cuplikan

Rektorat Penuhi Tuntutan Mahasiswa Akhir FATIK

Foto: Dendy

IAIN Ponorogo (06/08/19)- Audiensi diadakan sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan yang telah dibuat oleh perwakilan mahasiswa akhir Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) dengan Dekan FATIK tempo hari (01/08/19). Tindak lanjut ini ditunjukkan dengan adanya surat undangan no. B-4588/In.32.2/PP.00.9/08/2019 yang dikeluarkan oleh Wadek II FATIK dan ditujukan kepada jajaran rektorat dan dekanat FATIK.
Audiensi ini digelar di aula pascasarjana lantai 3 dan dihadiri oleh jajaran rektorat, jajaran dekanat, dan mahasiswa akhir FATIK. Awalnya, mahasiswa akhir FATIK hanya perwakilan saja berjumlah 7 orang, namun Agus Purnomo, Warek II meminta agar mahasiswa-mahasiswa yang menunggu di bawah supaya masuk dan ikut audiensi.
Acara dimulai dari pernyataan Agus Purnomo, Wakil Rektor II. Ia mengiyakan jika FATIK memang telah melakukan kesalahan dalam penjadwalan ujian skripsi. “Ya dalam hal ini FATIK memang telah melakukan kesalahan dalam penjadwalan ujian skripsi bagi mahasiswa akhir FATIK, bisa dikatakan juga telah melakukan PHP (Pemberi Harapan Palsu_red),” ujar Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa regulasi mungkin saja dianulir, namun harus sesuai porsinya masing-masing. “Regulasi mungkin saja dianulir, seperti regulasi dekan dianulir oleh dekan, regulasi dekan dianulir oleh rektor, namun tidak bisa jika regulasi rektor dianulir oleh dekan,” jelasnya.
Selain itu Agus juga memaparkan mengenai tawaran yang sebelumnya pernah disampaikan kepada Kasnun melalui ponsel tentang tawaran pembayaran UKT sebesar 50%. Namun setelah dikaji, tidak ada regulasi yang mengaturnya. “Tidak ada regulasi membayar UKT 50%, oleh karena itu tidak akan menempuh jalur itu,” papar Agus.
Ridwan, mahasiswa akhir jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) menanyakan tentang penggunaan UKT,jika mahasiswa akhir FATIK terpaksa membayar. “Yang saya tanyakan mengenai penggunaan UKT kami (227 mahasiswa akhir FATIK_red) untuk apa? Karena kami juga tidak masuk kelas dan tinggal yudisium dan wisuda saja,” ungkap Ridwan.
Agus menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa UKT tidak hanya untuk kepentingan perorangan saja. “UKT itu tidak dibuat untuk kepentingan perorangan saja, tapi UKT itu dibuat untuk rentang satu tahun untuk membiayai seluruh kegiatan, seluruh mahasiswa,” jelas Agus.
Pertanyaan kembali diajukan oleh mahasiswa yaitu Asep, mahasiswa jurusan Penidikan Guru Madrasah Ibtida’iyah (PGMI). Asep menanyakan tentang kelanjutan dari 4 poin yang terdapat dalam nota kesepakatan yang dibuat pada saat audiensi sebelumnya. “Bagaimana kelanjutan dari nota kesepakatan yang sudah sepakati ketika audiensi kemarin?” tanya Asep.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Warek II menjelaskan bahwa mahasiswa akhir FATIK tidak membayar UKT, namun tetap ada konsekuensinya. Ia melanjutkan, dana dari fakultas akan dipotong sejumlah mahasiswa akhir yang ujian di atas 8 Juli 2019. “Fakultas menanggung biaya sejumlah kalian, tetapi imbasnya akan ke mahasiswa FATIK lainnya dan nantinya dana dari institut ke fakultas akan dipotong seperti untuk kegiatan seminar nasional ataupun yang lainnya,” terangnya.
Kasnun, Wakil Dekan II FATIK mengamini pernyataan Agus tentang beban yang harus diterima fakultas. Namun, ada satu hal yang membuatnya sangsi terhadap status kelulusan mahasiswa mengenai penanggalan ijazah. “Apakah ditulis di semester genap atau ganjil? Apakah harus ditulis dengan kebohongan?” ujar Kasnun.
Agus kembali angkat bicara mengenai stautus kelulusan mengenai penanggalan tersebut, bahwasanya itu merupakan suatu kebijakan dari fakultas dan rektorat. “Itu bukan suatu kebohongan, namun lebih tepatnya suatu kebijakan yang diambil untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Audiensi berakhir dan ditutup oleh Kasnun. Audiensi ini mencapai kesepakatan bahwa mahasiswa akhir FATIK tidak membayar UKT semester IX dan FATIK yang akan menanggung biaya sejumlah 227 mahasiswa.
Mengenai hasil dari audiensi, Zain salah satu mahasiswa jurusan PAI mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada jajaran rektorat dan juga dekanat. “Pertama bersyukur, berterimakasih kepada jajaran rektorat dan jajaran dekanat karena telah memberikan kebijakan yang sebijak-bijaknya,” terang Zain.
Hal senada juga disampaikan oleh Asep. “Kami berterimakasih kepada jajaran rektorat dan juga dekanat, yang telah menerima keluh kesah kami, dan juga saya pribadi berterima kasih kepada teman-teman yang telah berjuang bersama hingga apa yang kita inginkan akhirnya tercapai, serta kepada DEMA-I, SEMA-I dan SEMA-FATIK yang telah membantu selama proses-proses dalam audiensi,” jelas Asep.

Reporter :Dendy, Shofia

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.