Iklan Layanan

Cuplikan

Aliansi Mahasiswa IAIN Ponorogo Gelar Aksi di Depan Gedung Rektorat


briefing peserta aksi di depan gedung rektorat
    lpmalmillah.com - Pada (16/06/2020) mahasiswa IAIN Ponorogo yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa IAIN Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa kepada pihak rektorat IAIN Ponorogo. Aksi tersebut menuntut agar pihak kampus segera mengeluarkan kebijakan terkait UKT dan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Aksi yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut menghasilkan beberapa keputusan dari hasil audiensi antara perwakilan mahasiswa dan pihak kampus.

    Aksi demo tersebut mengajukan tiga tuntutan kepada pihak rektorat. Tiga tuntutan tersebut adalah; 1) Pemotongan UKT sebesar 50% untuk semester gasal 2020/2021. 2) Diterbitkannya skema pembelajaran yang efektif dan efisien dalam masa pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan kondisi mahasiswa. 3) Rektor IAIN Ponorogo untuk berada di barisan mahasiswa dalam mengawal dan menuntut Kemenag untuk segera mengeluarkan kebijakan berupa KMA mengenai pemotongan UKT sebesar 50%.

    Sekitar pukul 09.00 WIB peserta aksi mulai bergerak menuju depan gedung rektorat. Aksi tersebut dimulai dengan orasi penyampaian tuntutan-tuntutan. Pada awal aksi masih berjalan dengan tertib, namun semakin tidak kondusif karena belum adanya respon dari pihak kampus. Akhirnya perwakilan mahasiswa diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dengan pihak rektorat.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, peserta aksi mulai tidak kondusif lagi dikarenakan audiensi tak kunjung usai, akibatnya peserta aksi dan pihak keamanan saling dorong. Pukul 10.30 WIB akhirnya pihak rektorat beserta perwakilan mahasiswa keluar dari gedung untuk menyampaikan hasil audiensi. Dari hasil audiensi tersebut, pihak rektorat memenuhi tuntutan Aliansi Mahasiswa kacuali pada poin pertama, yaitu pemotongan UKT sebesar 50%. Tuntutan tersebut disahkan dengan penandantanganan Rektor, Wakil Rektor, dan perwakilan mahasiswa.
Surat kesepakatan hasil audiensi

    Siti Maryam Yusuf, selaku Rektor IAIN Ponorogo menyampaikan hasil audiensi kepada peserta aksi. “Melakukan pemotongan UKT sebesar 15% dengan mengisi formulir secara online, kemudian pengunduran pembayaran UKT menjadi 3 Juli sampai dengan 24 Juli 2020, pembelajaran separuh online dan separuh offline untuk semester I, sedangkan  semester III dan untuk tingkat atasnya menggunakan sistem online sepenuhnya dan offline jika memungkinkan, dan kami siap berada di barisan mahasiswa,” tegasnya di depan peserta aksi.

    Lebih lanjut, Siti Maryam menjelaskan alasan pemotongan UKT yang hanya sebesar 15%, dikarenakan jika dipotong 50% sesuai tuntutan, mahasiswa tidak bisa melakukan ujian skripsi. “Itu kalau dilakukan pemotongan UKT sebesar 50% nanti tidak bisa dilakukan ujian skripsi, saya sudah beritahu bahwa UKT itu untuk ujian skripsi, ospek, dan kegiatan lainnya. Kalau 50% nanti habis semua dong,” jelasnya.

    Siti Maryam menambahkan perihal pemotongan UKT harus melalui proses pengajuan secara online. “Iya, karena dari KMA itu ketentuannya mengajukan secara online, karena ada juga yang orang tuanya mampu. Tapi siapapun yang mengajukan pasti diterima asalkan mengajukan formulir tersebut,” tambahnya.

    M. Amirullah Iqbal, salah satu perwakilan audiensi, menjelaskan proses yang berjalan lama dikarenakan tarik ulur dan penghitungan dengan pihak rektorat. “Proses audiensi berjalan agak lama karena tarik ulur dan penghitungan-penghitungan dengan pihak rektorat yang akhirnya disetujui sebesar 15%. Pertimbangannya, kondisi kampus yang hari ini minim keuangan di tengah situasi pandemi,” tutur Iqbal yang juga selaku Ketua SEMA IAIN Ponorogo.

    Menurut Galuh Fajar Panjalu, salah satu peserta aksi, unjuk rasa ini merupakan salah satu wadah untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa. “Menurut saya, terkait acara tadi salah satu bentuk penyampaian keluh kesah teman-teman mahasiswa. Nah, di aksi tadi ialah salah satu momentum dimana aspirasi mahasiswa itu harus diadvokasikan,” ujarnya.

    Galuh berharap agar kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus bisa menjawab keresahan dari mahasiswa. “Saya berharap semoga kebijakan-kebijakan yang ada di birokrasi kampus bisa sesuai apa yang diresahkan mahasiswa,” tuturnya.

Reporter: Hanif

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.