PMII dan IMM Ponorogo Gelar Aksi Solidaritas KPK dengan Tuntutan Berbeda
Suasana demonstrasi PMII |
lpmalmillah.com- Jumat (20/09/2019), Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Cabang Ponorogo menggelar aksi Save Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
depan kantor DPRD Ponorogo dengan waktu dan tuntutan yang berbeda. PMII
menggelar aksi pada pukul 09.30 WIB menuntut pemberantasan radikalisme di tubuh
KPK. Sedangkan IMM menggelar aksi pada pukul 14.30 WIB dengan tuntutan penolakan RUU KPK.
Sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum Sunarto (ketua DPRD
Ponorogo) menemui
demonstran sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan kepolisian.
Kemudian dapat diredam ketika mendapatkan informasi bahwa ia dan
penasehat KPK dalam perjalanan untuk menemui mahasiswa PMII.
Selang beberapa menit kemudian Sunarto dan Mohammad Tsani Annafari selaku penasihat KPK datang menemui Mahasiswa untuk melakukan diskusi.
Pimpinan Cabang PMII Hariz Al Bastomi menyatakan empat poin yang diusung dalam aksi ini. Pertama, seluruh elemen bangsa untuk bersama–sama menjadi subjek dalam
pemberatasan korupsi. Kedua mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dalam
melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Ketiga, KPK harus bersih,
tidak menjadi alat politik kelompok tertentu. Keempat, mencegah seluruh
kelompok radikal ditubuh KPK dan pemerintah.
Hanif Munawirulloh selaku koordinator aksi mengungkapkan
bahwa maksud PMII menggelar aksi untuk menyuarakan supaya KPK tidak dimasuki
oleh oknum-oknum radikal. “Jangan sampai menjadikan KPK sebagai alat politik
oleh kelompok tertentu.” Ujarnya.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Mohammad Tsani Annafari
yang hadir di tengah-tengah aksi. Ia mengatakan tidak ada radikalisme didalam
KPK, dan mempertanyakan bukti adanya kelompok radikal di KPK. “Mana ada
radikalisme di KPK, mana buktinya? Jangan termakan oleh isu-isu yang belum
terbukti kebenarannya,” bantah Tsani di depan massa.
Aksi diakhiri dengan penandatanganan di atas materai tentang
pernyataan sikap. Akan tetapi, terdapat satu poin yang direvisi karena tidak
mendapat persetujuan dari Muhammad Tsani. Ia menganggap bahwa poin terakhir suatu
dugaan yang tanpa bukti, pada ahirnya poin itu direvisi. Awalnya pernyataan
pada point terakhir bertuliskan “Memberantas
seluruh kelompok radikal dan intoleran dalam tubuh KPK” berubah menjadi “Mencegah
seluruh kelompok radikal dan intoleran dalam tubuh KPK sekaligus sektor
pemerintahan.” Setelah revisi dilakukan, dilanjutkan penandatanganan oleh
DPRD, KPK serta PC PMII Ponorogo. Aksi PMII pun berakhir pada pukul 11:00 WIB.
Suasana demonstrasi IMM dan BEM UMPO |
Kantor DPRD tidak sepi setelah aksi Save KPK oleh PMII
berakhir. Pada pukul 13.30 WIB digelar kembali aksi oleh PC IMM Ponorogo
bersama BEM Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Namun dalam aksinya mereka mengusung
tuntutan yang berbeda dari PMII.
Demonstran tersebut menolak RUU KPK dan ingin mengembalikan KPK pada fungsi dan wewenangnya
semula. RUU KPK dianggap melemahkan KPK sebagai pemberantas korupsi. Mereka juga menuntut untuk mengembalikan independensi KPK serta pembebasan
dari kepentingan politik.
Habib Atta Kurniawan selaku Koordinator Lapangan
mengatakan, dalam RUU KPK terdapat poin-poin krusial yang dapat melemahkan KPK
akibat tekanan oleh DPR. Ia melanjutkan, penggolongan pegawai KPK sebagai aparatur
sipil negara membuat publik mempertanyakan
independensinya. “Ketika melakukan penyadapan KPK harus meminta izin pada Badan Pengawas, hal itu dapat mengekang KPK dalam pemberantasan
korupsi,” ucap Habib.
Walaupun
RUU sudah disetujui oleh presiden, KPK tetap berjuang. Ramah
Handoko salah satu perwakilan KPK yang menemui
demonstran mengatakan, selain
RUU yang melemahkan, semua produk RUU yang prematur juga disetujui. “Jadi,
KPK tetap berharap teman-teman IMM bisa menyuarakan suara yang
berharga untuk rakyat,” ucap Handoko.
Menanggapi
aksi ini, Sunarto
dalam ini hanya menampung aspirasi penolakan RUU dan disampaikan ke
pusat. “Harapan satu-satunya hanyalah MK. Kalau ada satu kelompok
yang menentang tanpa jalur hukum, RUU tetap akan terlaksana,”
tuturnya.
Reporter: Syamsulhadi, Zanida, Dhamuri
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.