Iklan Layanan

Cuplikan

Aksi Damai di DPRD, FMPS: Kami Ingin Sampung Kondusif

Reporter: Riza, Fandy, Alwi, Adzka



Jumat (12/1/18), dua puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Sampung (FMPS) mengadakan aksi damai di Balai Desa Sampung dan Kantor DPRD Ponorogo. Massa yang menginginkan agar Sampung kondusif dan meminta pemerintah agar mensterilkan Sampung dari provokator ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas kabar miring yang beredar di media sosial mengenai permasalahan tambang batu gamping di desa Sampung. Penggambaran bahwa kondisi masyarakat Sampung sangat sengsara mendorong forum yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat Sampung ini melangsungkan aksi.

Massa memulai aksi di Balai Desa Sampung pukul 09.05 WIB. Di awal orasi, Anom selaku Koordinator FMPS menghimbau agar warga yang ada di sekitar Balai Desa menyebarkan info tentang aksi ini di media sosial masing-masing. Ia menyayangkan berbagai isu yang menyebar mengenai Sampung. Mulai berita tentang Perusahaan Daerah Pertambangan (PDP) Sari Gunung yang dianggap mengganggu warga, hingga masyarakat Sampung yang diinfokan tidak bisa makan karena permasalahan tersebut. “Tolong saudara-saudara sekalian, masyarakat Sampung turut menjaga nama baik Sampung”, ajak Anom.

Menurutnya, masyarakat Sampung terlalu dipusingkan dengan permasalahan yang tidak seharusnya difikirkan. Ia melanjutkan, tidaklah perlu masyarakat memikirkan kebijakan pemerintah, karena sudah ada yang mengurusnya. Pun tidak perlu mengaitkan permasalahan Sari Gunung dengan pemerintah desa dan  jajarannya karena sudah ada pihak yang mengatur.

Setelah Anom selesai berorasi, massa diarahkan menuju Kantor DPRD Ponorogo. Massa dikawal oleh aparat dari Polres, Polsek, dan TNI Angkatan Darat. Sesampainya di depan kantor DPRD, dua orang demonstran membentangkan bendera merah putih, lalu peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam kesempatan itu Anom menyampaikan tiga poin utama. Pertama, hentikan isu yang tidak benar mengenai Sampung. Kedua, bersihkan nama baik Sampung. Ketiga, mengajak warga untuk bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyejahterakan Sampung. Ia juga menekankan bahwa masyarakat Sampung tidak merasa terganggu dengan adanya PDP Sari Gunung di Sampung. “Bagaimana mungkin kebijakan yang sudah difikirkan  oleh kepala-kepala yang pintar akan merugikan rakyat?”, ujar Anom sembari menunjuk pelipisnya.

Ia juga melontarkan beberapa pertanyaan yang disambut dengan kata “ya” secara kompak  oleh peserta aksi. “Iso nyambut gawe to? Iso kerja sama karo Sari Gunung to? (Bisa kerja kan? Bisa kerja sama dengan Sari Gunung, kan?.red)”, tanya Anom lantang.

Keprihatinan serupa disampaikan oleh Sulistyo. Ia mengaku bahwa daerahnya mendapatkan kiriman yang mengejutkan berupa sembako dan baju bekas. Ia sebagai ketua RT di daerah penambang tidak terima bila warganya dianggap perlu dikasihani. “Dari RT menolak bantuan tersebut. Nanti kalau ada penyakitnya bagaimana?”, kata laki-laki yang akrab dipanggil Bolo ini.


Pukul 10.32 WIB demonstran dipersilahkan memasuki ruang pertemuan DPRD untuk audiensi. Turut menyambut massa, Anik Suharto selaku Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Giyanto dari Komisi B, dan Narto wakil komisi D. Anom menyatakan bahwasanya warga Sampung diresahkan oleh pernyataan bahwa PDP Sari Gunung tidak akan mendapatkan izin operasi penambangan batu gamping. Ia menganggap itu disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat. Maka ia menyampaikan tuntutan baru, yakni sosialisasi resmi tentang PDP Sari Gunung dan pertambangan yang dihadiri oleh semua elemen masyarakat. Ia mengharapkan agar warga bisa mengetahui dengan jelas dan Sampung bisa steril.

Permohonan demonstran langsung mendapat solusi dari Anik Suharto. Ia menyatakan bahwa PDP Sari Gunung sudah mendapat izin resmi dari pemerintah. Ia menjanjikan sosialisasi oleh Kementrian Lingkunngan Hidup akan diadakan tanggal 18 bulan ini. “Nanti akan diadakan di Sampung, dan kami akan mengundang semua elemen masyarakat seperti permintaan”, jelas Anik.

Di samping itu Giyanto menimpali, perihal izin sudah diurus sejak diterimanya tuntutan masyarakat 17 November silam. Berbeda dengan izin lainnya, izin Sari Gunung sudah kelar dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan. “Tujuan masyarakat dan Pemda sama. Setelah sosialisasi, semoga semua masyarakat bisa pro (kebijakan pemerintah.red)”, terang Giyanto.

PDP Sari Gunung adalah badan usaha pemerintah yang dapat meningkatkan pendapatan daerah, begitu kata Narto. Sebagai badan usaha pemerintah, Sari Gunung baru menyumbang pendapatan 15 juta dalam tahun 2017. Ia pun sependapat dengan demonstran bahwa Pemda tidak akan menyengsarakan masyarakat. Justru Pemda ingin meingkatkan pendapatan melalui berbagai sektor. Masyarakat akan menjadi mitra kerja Sari Gunung, diperkirakan minimal bisa meraup 150 juta per tahun untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah). Menurutnya, masyarakat desa pun akan mendapatkan pendapatan yang tidak sedikit. “Jawaban kami sudah berdasarkan data. Tolong kalau ada persoalan jangan bertindak sendiri”, pesan Narto.

Ia menegaskan pula bahwa pamflet yang tersebar di pinggir jalan, berisikan provokasi untuk menolak pabrik gamping adalah ilegal. Ia pun memastikan pada Polres bahwa pamflet yang berada di tempat umum sudah dibersihkan, dan salah satu polisi mengiyakan.


Dalam audiensi tersebut dibahas pula mengenai isu yang tersebar di masyarakat  tentang gunung gamping Sampung yang akan habis dalam delapan tahun. Suroso, laki-laki yang duduk diantara demonstran dan mengaku bergelut di bidang pertambangan menjelaskan bahwa tidak mungkin dalam kurun waktu delapan tahun gunung gamping bisa habis. Bahkan bisa bertahan hingga 50 tahun. Ia menyangsikan masyarakat yang membicarakan perihal itu. Kawan dari Anom ini mendukung penuh pemerintah untuk menyikapi orang-orang yang melanggar peraturan. “Maka dari itu, pertambangan tidak bisa dibicarakan oleh orang awam.”, kata Suroso saat kami wawancarai.

Audiensi diakhiri dengan pesan terakhir dari Koordinator Lapangan. “Kami mohon ditindaklanjuti, agar tidak terjadi kontaminasi”, pungkas Anom. Massa keluar dari ruang pertemuan dan menaiki truk kembali. Sembari truk berjalan, Anom mengingatkan agar demonstran tidak lupa mengambil akomodasi di secretariat FMPS. Aksi berakhir pukul 11.20 WIB.


Foto: Riza

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.