Iklan Layanan

Cuplikan

TERLAMBAT LAGI: Ada Apa dengan MUSMA?

TERLAMBAT LAGI:
Ada Apa dengan MUSMA?
Penulis: Adzka, Riza dan Arini.

Musyawarah Mahasiswa atau yang dikenal dengan istilah MUSMA tak kunjung dilaksanakan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Ponorogo. Ketidakjelasan pelaksanaan dan kemoloran waktu MUSMA hingga begitu lamanya menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan di kalangan mahasiswa khususnya pengurus organisasi intra kampus di IAIN Ponorogo . Bagaimanakah tanggapan dari pemangku kebijakan kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa?
Organisasi intra kampus merupakan wadah bagi mahasiswa untuk berkonstribusi dalam mengembangkan skill dan pengalaman berorganisasi di kampus. Dalam sebuah organisasi, kepengurusan akan berganti sesuai dengan periode jabatannya. Hal ini penting dilakukan untuk regenerasi dan pembaharuan organisasi. Saat ini, kelangsungan kegiatan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) kampus IAIN Ponorogo terhambat karena regenerasi kepengurusan belum juga dilaksanakan. Kepengurusan periode 2016-2017 menjabat lebih dari satu periode (satu tahun kepengurusan).
Disamping itu, kepengurusan KBM akan berganti apabila MUSMA dan pelantikan pengurus sudah dilaksanakan. MUSMA adalah acara tahunan yang mengawali kepengurusan organisasi intra kampus. Di dalam MUSMA tersebut dibahas tentang AD/ART dan GBHO/GBHK kepengurusan periode selanjutnya. Termasuk didalamnya yaitu penyelenggaraan pemilihan presiden mahasiswa (Ketua Dewan Mahasiswa) dan ketua Senat Mahasiswa (SEMA).
Maka dari itu MUSMA memegang peranan penting dalam perguliran roda organisasi. MUSMA diagendakan sebagai jalan untuk menjembatani dua periode kepengurusan. Kemolorannya menjadi hambatan bagi aktivitas organisasi intra kampus. Setidaknya hingga tulisan ini dibuat, kabar kepastian tentang penyelenggaraan MUSMA belum juga terdengar.
Syaifullah selaku Wakil Rektor III menanggapi permasalahan tersebut sebagai kesalahan yang fatal. Ia mengaku telah mendesak pihak terkait supaya MUSMA segera dilaksanakan. “Saya menyesalkan kemoloran ini. Tentu hal ini melanggar disiplin sebuah organisasi,” ungkap Syaifullah.
Ia juga mengatakan bahwa nantinya tidak akan ada perpanjangan waktu untuk kepengurusan yang baru. Mereka diharuskan menanggalkan jabatannya akhir tahun ini. Pernyataan tersebut dilakukan sebagai komitmen terhadap hal-hal yang menyangkut keuangan kampus. Hal yang sama juga telah disepakati antara pengurus periode 2016-2017 dengan pihak kampus untuk menjabat selama satu semester saja. Syaifullah juga mengungkapkan bahwa kepengurusan hanya berlangsung selama satu semester.
“Dalam aturan, semestinya masa jabatan selama satu tahun. Tapi demi komitmen terhadap hal-hal yang menyangkut keuangan, harus ada pihak yang berkorban. Maka dalam hal ini, yang dilanggar adalah kesepakatan, bukan peraturan, jelas Syaifullah, ketika kami temui kemarin (08/06).
Kegelisahan perihal MUSMA juga disampaikan oleh Bayu, selaku ketua Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Ia menyampaikan bahwa kepengurusan dari beberapa UKM belum sah di mata kampus apabila MUSMA belum juga diadakan. “Sebenarnya kami juga mempertanyakan. Walaupun  sudah berganti kepengurusan, tetapi kami belum sah tanpa adanya MUSMA,” ungkap Bayu.
Keterlambatan MUSMA disinyalir karena alih status STAIN menjadi IAIN. Perubahan tersebut menjadikan beberapa nama dan struktur organisasi intra berubah. Sebagai contoh, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) menjadi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Struktur dari KBM secara keseluruhan pun akan menyesuaikan dengan format organisasi mahasiswa intra di kampus berlabel institute yang lain.
Demikian juga pola pelaksanaan MUSMA juga berubah akibat peralihan status kampus. Menurut salah satu anggota Senat Mahasiswa Jurusan Ushuluddin Adab dan Dakwah sebut saja Alex (nama samaran) mengatakan, serangkaian prosedur MUSMA telah disepakati yang memang berbeda dari tahun sebelumnya. Hal itu diketahui ketika ia mengikuti sosialisasi MUSMA yang diadakan pada tanggal 25 April 2017. Alex melanjutkan bahwa Musma disepakati akan digantikan dengan prosedur Pemilu Raya.
Jika prosedur sudah diputuskan, maka kami tinggal  menunggu realisasinya. Tetapi hingga sekarang belum juga dilaksanakan dengan berbagai alasan yang selalu molor dari bulan ke bulan,” jelas Alex di akhir wawancara.
Selain itu masalah tersebut juga ditanggapi oleh Dwi, selaku ketua Koperasi Mahasiswa (Kopma) Al-Hikmah IAIN Ponorogo. Menurutnya hal ini berkaitan dengan anggaran yang sempat terhambat akhir tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa anggaran yang terhambat membuat agenda organisasi molor hingga berpengaruh pada keterlambatan MUSMA. Disamping itu Dwi juga berharap MUSMA tahun depan tidak akan mengalami keterlambatan lagi. “Seharusnya tahun depan MUSMA tidak boleh molor terlalu lama seperti ini,” imbuhnya. Senada dengan hal itu, Wakil Rektor III memberikan deadline untuk melangsungkan MUSMA sebelum UAS semester genap.
            Selanjutnya berbagai tanggapan tersebut dibenarkan oleh Syaifullah. Namun ia bersikeras bahwa hal itu bukan menjadi alasan kemoloran waktu musma hingga sekarang. Menurutnya, walaupun anggaran sempat terhambat, setidaknya MUSMA bisa dilaksanakan bulan April. ”Kami khawatir bila agenda terus tertunda. Jikalau ada pemangkasan anggaran lagi, siapa yang mau tanggungjawab?” terang Syaifullah menegaskan.

MUSMA sebagai langkah awal kepengurusan yang baru telah dinantikan oleh banyak pihak. Kejelasan tentang diadakannya MUSMA belum juga terdengar. Sampai kapan keterlambatan MUSMA ini akan berlanjut? 

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.