Iklan Layanan

Cuplikan

Telat Urus Izin Tinggal, Mahasiswa Asal Thailand Dideportasi

 
IAIN Ponorogo- Banyak persoalan yang tak terlintas dalam pikiran sempit mahasiswa. Padahal kampus menyimpan banyak cerita. Disaat semester ganjil mulai berlangsung, maba disibukkan dengan adaptasi lingkungan kampus, informasi beasiswa ramai dibicarakan, aktivitas magang bagi mahasiswa semester 7 gencar diceritakan, tetapi mahasiswa asal Thailand yang dideportasi atau dipulangkan ke negaranya luput dari pembahasan.
Bulan lalu, tepatnya bulan September (Selasa/18/09/2018) mahasiswa asal Thailand yang sedang menempuh studinya di IAIN Ponorogo, dipulangkan ke negara asalnya. Hal ini terjadi dikarenakan telatnya pengurusan visa oleh kampus bagi mahasiswa asal Thailand. Seperti yang diungkapkan oleh Badru Ngoh, mahasiswa MPI yang tengah duduk di bangku semester 7, bahwa pihak kampus lalai dalam mengurus visa bagi mahasiswa Thailand. Menurutnya, pada awal kesepakatan, pihak kampus memang bersedia untuk pengurusan visa bagi mereka. Tetapi karena suatu hal, 7 mahasiswa asal Thailand terpaksa harus dipulangkan ke negaranya selama 6 bulan. Deportasi ini bertujuan supaya denda tidak dijatuhkan ke pihak yang bersangkutan. Pihak kampus ngurus visanya agak telat, jadi harus pulang dulu sampe 6 bulan baru bisa kesana lagi,” begitulah penggalan cerita dari Badru kepada crew LPM aL-Millah, Senin (24/09/18).
Setiap tahunnya warga negara asing memang harus rutin mengurus izin tinggal di negara lain. Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Muhsin mengungkapkan mahasiswa Thailand yang tinggal di Indonesia memiliki izin, namun terbatas dan harus memperbarui perizinan disetiap tahunnya. Ternyata urusan izin tersebut terdapat masalah pada titik administrasinya. Izinnya sudah habis bulan Juli lalu, kemudian kita bulan Juninya sudah mengajukan izin tinggal, itu via online tapi yang administrasinya tidak bisa cepat. Karena banyak yang dilibatkan seperti dukcapil dll, ungkapnya, Selasa (25/09/18).
Syaifulloh, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan pun angkat bicara menanggapi persoalan visa tersebut. Menurutnya kendala saat memperbarui perizinan terdapat pada perbedaan sistem pelayanan antara imigrasi Madiun dan imigrasi Ponorogo. Pada awalnya imigrasi diurus di Madiun, tetapi mulai tahun 2018 dialihkan ke Ponorogo. Ternyata aturan administrasi antara kedua kota tersebut sudah berbeda. “Kalo di Madiun itu, kalo sudah online berkasnya nyusul nggak papa. Tapi kalo di Ponorogo beda, jelasnya ketika berhasil crew temui di kantornya, Selasa lalu (25/09/19).
Selain itu Muhsin juga menjelaskan deportasi untuk mahasiswa Thailand minimal selama 2 bulan dan maksimal 6 bulan. Jika mahasiswa Thailand masih dipertahankan di Indonesia dari periode Juli-Agustus, maka kampus harus menanggung denda sekitar 125 juta. “Dendanya sudah banyak, jadi kalo dideportasi selama 1-2 hari, lalu kembali lagi sudah nggak bisa,” terangnya.
Warek 3 pun mengusahakan tidak sampai 6 bulan proses deportasi berlangsung dan mahasiswa Thailand sudah bisa kembali ke Indonesia. InsyaAllah tidak sampai 6 bulan sehingga proses belajar bisa kembali normal.”
Lantas bagaimana nasib perkuliahan mahasiswa asal Thailand yang terbengkalai dengan masalah deportasi? Badru mengungkapkan bahwa untuk kuliah bisa dilakukan secara online. Diizinin oleh kampus dan bisa nugas lewat email, yang harus ngulang cuma magang dua tok.”
Keenam temannya yang juga mahasiswa asal Thailand yakni jurusan TBI, PBA, PAI, dan MPI melakukan hal yang sama yaitu kuliah online. Tetapi Fandee Saa, mahasiswa jurusan TBI tidak ikut dideportasi karena masa berlaku visa-nya tidak sama dengan teman yang lain. Punya dia kemaren visanya mati duluan jadi punya dia itu selesai duluan, jelas Badru.
Muhammad Thoyib, Ketua Jurusan MPI turut andil dalam menanggapi persoalan mahasiswanya tersebut. Ia berharap agar pihak pimpinan betul-betul memikirkan keberlangsungan mahasiswa agar tidak ada kerugian saat menjalani proses belajar. Agar tidak ada orang yang berpandangan bahwa lembaga ini lepas tangan dengan nasib ketuntasan belajar.  (Umi Ula/Umar Alix.crew/depthnews)

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.