Iklan Layanan

Cuplikan

Debat Kandidat Berlangsung, Salah Satu Paslon Lakukan Pelanggaran Peraturan

 

(Foto: Krisna)

lpmalmillah.com - Sabtu (17/02/2024), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Institut (KPUM-I) telah menyelenggarakan debat kandidat Kongres VIII PEMIRA 2024 IAIN Ponorogo dalam ranah institut di Aula Indrakila. Debat kandidat ini berisi penyampaian visi misi dari calon anggota Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) dan debat kandidat calon ketua dan wakil ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I).

  Dengan adanya debat kandidat, para pasangan calon (paslon) menyampaikan visi dan misi dari masing-masing kandidat. Paslon DEMA-I dengan nomor urut 01, Bayu Rizal Affandi dan Fauzan Nur Ridwan, menyampaikan visinya yang berfokus pada kedudukan DEMA-I sebagai pengambil peran dalam berbagai aspek genital untuk menciptakan masyarakat madani. Sedangkan misi yang diusung mencakup tiga poin besar. "Membangun kolaborasi yang inovatif dengan seluruh civitas akademika dan eksternal, optimalisasi program kerja berbasis intelektual dan media, serta memasifkan ruang diskusi guna terbentuknya iklim intelektual di kampus,” papar Bayu.

Berbeda dengan kandidat pertama, M. Alif Kanzul Arfan dan Aji Khamdan Novarianto selaku paslon 02 juga menyampaikan visinya yang lebih fokus pada peran DEMA-I sebagai katalisator iklim mahasiswa yang produktif dan profesional. Misi yang diangkat oleh paslon 02 mencakup tujuh poin pembahasan. “Intelektual (mendorong peningkatan mutu akademik dan riset), pengembangan mahasiswa (mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan ekstrakulikuler), digitalisasi (mengintegrasikan teknologi informasi untuk akademik dan administratif), spiritual keagamaan (menyediakan ruang dan program untuk meningkatkan pemahaman spiritual), gerakan sosial (memfasilitasi program pengabdian masyarakat sebagai bagian integral dalam pembelajaran), manajemen organisasi (menerapkan prinsip manajemen yang efektif dan transparan dalam setiap aspek organisasi), serta komunikasi dan relasi (membangun jaringan komunikasi yang efektif antara mahasiswa, birokrasi, dan eksternal kampus),” papar Arfan.

Dari rangkaian agenda PEMIRA, debat kandidat merupakan agenda terakhir sebelum mahasiswa melakukan pemungutan suara. Menilik timeline yang telah beredar sebelumnya, pelaksanaan debat kandidat mengalami pengunduran dari waktu yang telah dijadwalkan. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya calon kandidat yang hanya satu paslon di beberapa fakultas setelah verifikasi pendaftaran. Oleh karena itu, perpanjangan pendaftaran calon peserta PEMIRA ini dilakukan. “Karena adanya perpanjangan pendaftaran, maka dari itu semua timeline PEMIRA mundur, begitu juga dengan debat hari ini,” jelas Muhammad Azmi Nashiruddin selalu Ketua KPUM-I.

Beralih pada mekanisme pelaksanaan, sebenarnya tidak jauh berbeda pada pelaksanaan debat paslon yang ada pada ranah fakultas: calon anggota SEMA-I memaparkan visi dan misi, lalu mendapatkan pertanyaan dari panelis dan audiens; sedangkan calon ketua dan wakil ketua DEMA-I mendapat tambahan sesi debat antar kandidat. Kemudian, masing-masing peserta PEMIRA institut memberikan closing statement sebagai tanda sesi debat. Salah satu perbedaan kecil antara debat di ranah fakultas dan institut hanyalah perkara durasi berbicara. Yang membedakan mekanisme dari institut dan fakultas itu ada di waktu [durasi berbicara],” ucap Azmi.

Adanya debat kandidat, disadari juga memberikan banyak manfaat bagi peserta debat. Bayu mengungkapkan pendapatnya mengenai poin penting yang bisa diambil oleh mahasiswa dengan adanya debat kandidat, khususnya untuk DEMA IAIN Ponorogo. Manfaat debat itu banyak. Bagaimana mahasiswa itu bisa membandingkan antara paslon satu dengan paslon dua, mengenai apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa, apa yang menjadi menentukan pilihan mahasiswa, itu bisa dinilai dari debat kandidat,” jelas Bayu.

Hal selaras juga disampaikan oleh salah satu mahasiswi FUAD, Mahda Kamila, yang mengikuti agenda debat kandidat. Ia merasa bahwa dengan adanya debat dapat melihat kemampuan dari peserta debat PEMIRA ini. Kemampuan inilah yang menurutnya bisa menjadi tolok ukur untuk mahasiswa lainnya menentukan pilihan ketika pemungutan suara. “Dengan adanya debat ini, saya dapat melihat bagaimana elektabilitas kedua paslon DEMA dan anggota SEMA Institut [saat berdebat],” ujar Mahda.

Dari awal pembukaan hingga menjelang akhir agenda, sebenarnya kegiatan debat kandidat berlangsung tertib. Namun di tengah pelaksanaan debat kandidat DEMA-I, hal yang tidak terduga terjadi: wakil ketua paslon 01 melakukan pelanggaran berupa membawa alat komunikasi saat debat berlangsung. Salah satu ketentuan untuk setiap kandidat, baik calon anggota SEMA-I maupun calon ketua dan wakil ketua DEMA-I, telah diatur untuk tidak membawa alat komunikasi satupun ketika debat berlangsung. Peraturan ini juga disampaikan ulang oleh moderator pada pembukaan acara sebelum debat kandidat dimulai.

Kejadian ini mendapat tanggapan dari pihak KPUM-I selaku pelaksana kegiatan Kongres VIII PEMIRA 2024. Azmi mengatakan jika pihaknya cukup terkejut, karena ini merupakan di luar kendali KPUM-I. Dari yang telah dijelaskan, Azmi mengaku jika sosialisasi mengenai peraturan debat telah dilakukan oleh KPUM dan Bawasra. “Ini sangat di luar dugaan KPUM [Institut], yang ternyata ada pelanggaran tersebut, padahal sudah jauh-jauh hari KPUM dan Bawasra telah menyosialisasikan [aturannya],” papar Azmi.

Lebih lanjut, pelanggaran peraturan ini telah ditindaklanjuti oleh pihak KPUM-I yang juga berkoordinasi dengan Bawasra. Tepat setelah diketahui adanya pelanggaran peraturan, pihak Bawasra melakukan penyitaan barang komunikasi yang dibawa oleh wakil ketua paslon 01. “Untuk menyikapi tindakan ini, Bawasra hanya menyita alat komunikasi yang dibawa oleh paslon yang bersangkutan,” pungkas Azmi.

 

Reporter: Krisna, Aiska, Farhan

Penulis: Krisna, Feona, Tesa

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.