Iklan Layanan

Cuplikan

Aliansi Front Renaissance Peringati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional Lewat Aksi Damai

 

(Foto: Titah)


lpmalmillah.com - Aliansi Front Renaissance yang berjumlah tujuh orang, Selasa (24/05/2022), melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mulai pukul 09.10 WIB. Sempat tertunda karena bulan suci Ramadan, aksi peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional ini dilaksanakan dengan membawa sejumlah tuntutan.

Menurut Muhammad Irfan Fauzi selaku Koordinator Lapangan, aksi ini salah satunya dilatarbelakangi oleh momentum Hari Pendidikan yang terlewat pada 2 Mei lalu. Di tengah peringatan tersebut, masih banyak kasus anak putus sekolah akibat terkendala biaya. “Banyak sekali kasus angka putus sekolah dari anak-anak. Sebab, biaya pendidikan itu juga terbilang sulit untuk diakses, khususnya bagi kalangan bawah,” jelasnya.

Lalu dalam orasinya, Bambang Aditya selaku salah satu orator juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa menjamin kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat. “Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pendidikan justru malah menjadikannya sebagai komersialisasi yang membuat masyarakat sulit untuk mengakses biaya pendidikan itu sendiri,” ucapnya.

Setelah melakukan orasi, aksi dilanjutkan dengan doa dan tabur bunga. Hal ini dimaksudkan untuk mendoakan penguasa yang zalim serta sebagai simbol atas lalainya pemerintah dalam menjalankan tugasnya sehingga masih banyak ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. “Tahlilan [doa] ini merupakan salah satu simbol untuk menggambarkan sebuah ketidakadilan ataupun banyaknya penderitaan yang dialami oleh masyarakat,” jelas Irfan.

Selain membawa tuntutan soal skema liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi di dunia pendidikan, peserta aksi juga menyuarakan tuntutan lain, yakni: 1) Cabut Omnibus Law dan PP turunannya; 2) Berikan subsidi sarana produksi pertanian (pupuk, bibit, dan obat-obatan), serta berikan jaminan harga hasil produksi pertanian; 3) Mendesak pemerintah Kabupaten Ponorogo dan atau seluruh stakeholder yang terlibat untuk segera mengimplementasikan dan menyosialisasikan UU TPKS; 4) Mendesak DPRD Kabupaten Ponorogo untuk segera membentuk Perda perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya penghapusan kekerasan berbasis gender.

Menanggapi aksi tersebut, salah satu anggota aparat kepolisian yang berjaga berterimakasih kepada peserta aksi karena sudah menyuarakan aksinya dengan tertib.  Alhamdulillah aksi kali ini berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak mengganggu arus lalu lintas, kemudian situasi dan kondisi aman lancar terkendali semua kegiatan, ungkap Saeful Bahri saat diwawancarai setelah aksi.

Reporter: Chusnul, Alya, Febri

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.