Iklan Layanan

Cuplikan

Debat Peserta Kongres, Diwarnai Kecurangan Hingga Diskorsing

 

Foto: Huda

     lpmalmillah.com – Rabu (31/03/2021) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas (KPUM-F) IAIN Ponorogo menggelar debat peserta Kongres yang dilaksanakan serentak untuk hari pertama. Kegiatan ini dilakukan secara offline dan juga disiarkan secara langsung di akun Instagram @kpumfatik_iainpo, @kpum_febiiainponorogo, @kpum_fasya, @kpumfuad_iainponorogo dan YouTube resmi KPUM FATIK IAINPO. Dalam pelaksanaannya, debat sempat diwarnai kecurangan oleh salah satu kandidat.

    Kongres kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terkhusus pada Senat Mahasiswa (SEMA). Jika tahun-tahun sebelumnya di wilayah SEMA memilih ketua, tahun ini pemilihan anggotanya. “Jadi kali ini pemilihan senat mahasiswa bukan pemilihan menggunakan kekuatan tetapi pemilihan berdasarkan tatanan anggota-anggotanya,” ujar Aynun Muttaqin selaku ketua KPUM FATIK.

    Arif Muhammad selaku Ketua KPUM FEBI menerangkan untuk waktu dilaksanakannya debat kandidat Kongres Fakultas berbeda dengan Institut dikarenakan terkait dengan waktu dan kondisi saat ini, “Karena kalo disatukan kurang efisien waktunya, jika dibagi seperti ini pantia KPUM dapat membagi dalam mendampingi debat. Alasan utama karena Regulasi satgas Covid IAIN Sangat ketat dan lebih pasif pendampingan panitia dalam debat,” ujarnya.

    Debat kandidat di FATIK bertempat di Gedung Indrakila dan dimulai pada pukul 08.40 WIB, terlambat 40 menit dari jadwal yang telah direncanakan. Setiap kandidat mengambil clue yang disediakan oleh panitia. Bagi kandidat ganda atau lebih saling memberi pertanyaan kepada lawan debat dengan estimasi waktu 1 menit. Sedangkan untuk setiap kandidat tunggal, debat digantikan dengan penyampaian visi dan misi serta tanya jawab. Setiap kandidat tunggal mendapatkan tiga pertanyaan untuk HMJ dan lima pertanyaan untuk DEMA dari panelis, sedangkan dari audien mendapatkan jatah dua pertanyaan.

    Sesi pertama dimulai dengan penyampaian visi misi dari calon ketua HMJ PAI, PBA, dan TIPS. Dikarenakan terdapat kandidat tunggal maka, pertanyaan disampaikan langsung oleh panelis. Untuk calon ketua HMJ TBI pertanyaan juga disampaikan oleh panelis, padahal seharusnya ada debat antarkandidat. Namun untuk calon ketua HMJ PGMI, debat sudah dilakukan antar calon ketua. Pada sesi dua, visi misi disampaikan oleh HMJ PIAUD, MPI dan TIPA lalu dilanjutkan pasangan calon DEMA FATIK.

    Debat kandidat di FEBI bertempat di Aula FEBI dan dimulai sekitar pukul 09.16 WIB. Sistem debatnya sama dengan FATIK, dimulai dengan penyampaian visi misi dari setiap calon ketua HMJ lalu dilanjutkan pasangan calon ketua DEMA FEBI. Untuk setiap calon tunggal mendapatkan pertanyaan dari panelis dan dari audien.

    Di FASYA, debat kandidat dimulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di Aula FASYA. Berbeda dengan FATIK dan FEBI, di FASYA debat justru untuk calon anggota SEMA. Dari dapil HKI tiga kandidat, HES lima calon kandidat, HTN dua calon kandidat.

    Saiful Anam selaku ketua KPUM FASYA menjelaskan bahwa dikarenakan persyaratan untuk SEMA-F dalam undang-undang harus semester 4, dan berhubung HTN adalah jurusan baru maka, untuk kuota anggota SEMA di jurusan HTN diisi oleh jurusan lain. “Karena dalam undang-undang kongres itu aturannya (anggota SEMA-F) minimal semester 4, maka HTN diisi dari  jurusan HES dan HKI,” jelasnya.

    Sedangkan di FUAD, pembukaan debat peserta kongres dimulai pada pukul 08.30 WIB dan bertempat di Aula FUAD. Acara dimulai dengan penyampaian visi misi oleh paslon DEMA FUAD. Setelah debat paslon DEMA-F selesai, kemudian dilanjutkan penyampaian visi misi oleh HMJ KPI dan HMJ IAT, sedangkan HMJ BPI diadakan debat, karena ada dua calon ketua.

    Dalam pelaksanaannya, debat di FUAD sempat terjadi ketegangan, hal ini disebabkan karena kandidat nomor 02 atas nama Khotibul Umam dari jurusan BPI melakukan pelanggaran. Pasalnya kandidat nomor 02 dibantu oleh tim suksesnya melalui smartphone dengan mengirimkan jawaban atas pertanyaan panelis. Hal ini dibenarkan oleh Salsabila, anggota Bawasra FUAD. ”Jadi kami mencurigai kandidat dan timsesnya, dikarenakan kandidat nomor 02 itu sendiri membawa HP saat debat di depan. Kami menghentikan sidang debat ini lalu langsung memeriksa HP keduanya dan benar adanya komunikasi,” ungkapnya.  

    Dikarenakan insiden itu, maka diadakan sidang untuk mengambil keputusan. Hasil dari sidang tersebut, kandidat nomor 02 diberikan opsi oleh Bawasra untuk melakukan debat ulang atau skorsing kampanye. Dikarenakan ketidaksanggupan kandidat nomor 01 untuk melakukan debat ulang, maka diambil keputusan untuk skorsing kampanye. “Ada beberapa opsi yang pada akhirnya diputuskan sanksi berupa pembatasan kampanye,” jelas Salsabila.

    Dalam hal ini ketua Bawasra memberikan sanksi kepada kandidat nomor urut 02 berupa pembatasan kampanye hingga tanggal 31 Maret 2021, tepatnya pukul 23.59 WIB. Jika kampanye melebihi batas waktu, maka akan diberi peringatan 1, 2 dan yang terakhir sanksi tegas. “Dari Bawasra hasil audiensi tadi itu tidak langsung kita diskualifikasi, hanya ada peringatan satu dua kali. Ketika peringatan 2, kita  belum bisa  diskualifikasi tapi, disitu masih ada beberapa audiensi lagi,” jelas Salsabila.

 

Penulis: Dewi, Alfiansyah

Reporter: Den, Mia, Wind, Hud, Al, Bam, Lut, Dew, Its

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.