Iklan Layanan

Cuplikan

Kongres III: Transformasi KPUM ke BPK

Suasana Interview Calon BPK

Kongres merupakan forum musyawarah tertinggi yang dilaksanakan oleh SEMA IAIN Ponorogo. Kongres diadakan satu kali oleh SEMA diakhir masa jabatan. Kongres mempunyai peran penting yang rutin dilaksanakan setiap tahun sekali dan biasanya memakan waktu panjang untuk persiapan.
Kongres yang rencananya akan dilaksanakan Jum’at (21/6/2019) merupakan serangkaian kegiatan dalam proses pemilihan ketua SEMA I, Ketua SEMA F, Ketua DEMA I serta Wakil Ketua DEMA I, Ketua DEMA F serta Wakil Ketua DEMA F, juga Ketua HMJ. Kongres mulai tahun ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Kongres (BPK) menggantikan fungsi Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa dan Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa. Hal ini tertuang dalam ART RM IAIN Ponorogo dalam pasal 61 ayat (1) “Kongres di RM IAIN Ponorogo diselenggarakan oleh penyelenggara yang bernama Badan Penyelenggara Kongres”. BPK sendiri nantinya akan ditetapkan oleh SEMA dan disahkan oleh DEMA.
Tahun sebelumnya kongres diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUM) dan pemungutan suara dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Umum (PPUM). Sistem pelaksanaan PPUM ini dibagi di tingkat Institut dan juga per-Fakultas.
KPUM merupakan komisi yang dibentuk dan ditetapkan oleh SEMA serta disahkan oleh DEMA. Anggota KPUM hanya terdiri dari lima orang, yaitu satu orang ketua dan empat orang anggota. Keanggotaannya sendiri terdiri dari bidang logistik, anggaran, humas, dan publikasi. KPUM bertugas dari merencanakan penyelenggaraan serangkaian Pemilwa RM IAIN Ponorogo hingga menyosialisasikan hasil Pemilwa.
PPUM merupakan kepanitiaan dalam pelaksanaan Pemilwa. PPUM dibentuk di setiap Fakultas yang bertugas mempersiapkan kebutuhan Pemilwa, melakukan pemungutan dan perhitungan suara, juga berkoordinasi dengan KPUM dan KPUM Fakultas.
Tahun ini KPUM PPUM digantikan oleh Badan Penyelenggara Kongres (BPK), sesuai dengan ART yang baru ditetapkan pada Sidang Paripurna II (19/06/19). Menurut Bagus Ervin selaku Ketua SEMA FEBI, sebelum diadakannya pergantian KPUM ke BPK sebelumnya disosialisasikan oleh SEMA I kepada SEMA F. Bagus berkata, awalnya sosisalisasi dilakukan lewat Whatsapp Massanger dan setelah ada rapat khusus mengenai hal itu, pihak dari SEMA F menerima dengan baik. “Tapi mungkin akan sedikit kesuiltan karena panitianya dipencar ke Fakultas lain,” kata Bagus.
Tri Puspitasari selaku Ketua SEMA FUAD berpendapat bahwa BPK lebih mudah dari pada KPUM dan PPUM. Menurutnya, BPK hanya membutuhkan sedikit orang dari pada KPUM dan PPUM. ”BPK lebih simpel, karena tidak membutuhkan orang banyak,” ujar Puspita.
Namun karena jadwal yang berdekatan satu dengan yang lainnya Puspita menilai kurang maksimal. “Karena waktunya mepet terkesan kurang maksimal, semoga lancar sampai selesai,” ungkapnya.
Pergantian penyelenggara pemilwa ini didasari atas rekomendasi dari Rektor IAIN Ponorogo. “Dengan perubahan ini diharapkan kongres berjalan efektif dan tidak ribet karena dalam satu komando,” ujar Slamet Budi ketua SEMA I.
Hal senada juga diucapkan oleh Bagus Ervin. “BPK ini lebih simpel dibanding dengan KPUM dan PPUM, tapi terkait prosesnya mahasiswa lebih mengena pada KPUM PPUM karena lebih rinci”
BPK ini baru dibentuk satu hari sebelum kongres tepatnya Kamis malam (20/6/2019). Proses rekrutmen anggota BPK dibuka setelah sidang paripurna II (19/6/2019). salah satu calon BPK merasa proses rekrutmen kurang efektif karena jangka waktunya sangat singkat.”Sebenarnya rekrutmen satu hari satu malam terlalu singkat dan kurang diketahui oleh seluruh mahasiswa” Ujar Imelia Azizah mahasiswi KPI semester 4.
Mahasiswa yang mendaftar sebagai BPK sebanyak 77 orang. para calon-calon BPK diwawancari oleh SEMA I. dari 77 calon tersebut yang diterima 70 orang. kebanyakan dari mahasiswa semester 2 & 4.”Semua calon bejumlah 77 orang, sedangkan yang kami terima 70 orang”. Ujar Slamet Budi.
Dari forum terpilih tersebut mengajukan untuk memilih ketua BPK. Ada salah satu anggota mengajukan satu nama yaitu Anas Muhtadi Basyar jurusan HKI, dan disepakati oleh forum. Kemudian perumusan struktural diamanahkan ke ketua BPK. Deadline pengumpulan waktu struktur BPK sampai Jum’at pagi.”Untuk struktural BPK saya pasrahkan ke ketua BPK dan untuk pengumpulannya sebelum sholat Jum’at” ujar Budi. 
Pada malam yang sama, UKM dan OMIK lainnya mendapatkan undangan untuk Pembukaan Kongres pada (21/06/19).  Kongres III segera dimulai.


Reporter: Vega, Mustofa, Dhamuri

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.