FASYA Adakan Diskusi Hukum sebagai Bentuk Peningkatan Daya Kritis Politik
(Foto: Ilham) |
lpmalmillah.com
- Selasa (27/08/2024), Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Ponorogo bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)
IAIN Ponorogo mengadakan Diskusi Hukum dengan tajuk Diskusi Hukum Kontestasi
Politik Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Putusan MK
No.60/PUU-XXII/2024 yang dilaksanakan di
Aula Fakultas Syariah IAIN Ponorogo pada pukul 13.00 WIB.
Endrik Safudin, salah satu dosen FASYA yang juga menjadi pemateri dalam diskusi tersebut, mengatakan bahwa Diskusi Hukum ini dilatarbelakangi dengan tujuan untuk melihat sisi positif dari (Putusan Undang-Undang) PUU putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Selain itu, juga sebagai respons atas putusan MK tentang RUU Pilkada yang hendak disahkan. "Sebenarnya ini adalah respon dari putusan MK yang putusan tersebut di respon oleh DPR dengan akan disahkannya RUU Pilkada 2024. Alhamdulillah tidak terjadi aturan pilkada tetap menggunakan putusan MK nomor 60 dan 70. Sehingga itu sudah bagus, kemudian tujuan selanjutnya diadakan diskusi ini teman-teman bisa tahu politik hukum tentang pilkada kedepannya," papar Endrik.
Dalam diskusi ini terdapat 6 pemateri yang semuanya dosen IAIN Ponorogo dengan membawakan tema masing-masing yaitu Endrik Safudin dengan tema Antinomi Hukum atau Pertentangan antar UU, Dewi Iriani dengan tema Judicial review MK, Martha Eri Safira dengan tema Keadilan dari Putusan MK, Wahyu Saputra dengan tema Politik Hukum Paska Putusan MK, H. Abdul Mun’im Saleh dengan tema Etika Politik Islam dan M. Pradipta Erfandhita dengan tema Etika Politik Umum.
Terkait
adanya diskusi yang bahasanya tengah hangat di kondisi saat ini, mendapat
respons dari mahasiswa yang menjadi peserta dalam diskusi tersebut. Salah
satunya adalah Ihsan Muhibbi, mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HTN),
mengatakan bahwa diskusi ini cukup menarik baginya. “Ini cukup menarik, ya. Semoga ke depannya apa yang didiskusikan hari
ini bisa membuat demokrasi Indonesia lebih maju, terus lebih bijak lagi dalam
memutuskan suatu perkara atau undang-undang,” ungkap Ihsan.
Selain
itu, Dafa Amru juga memberikan tanggapannya terkait diskusi ini. Dirinya
menyayangkan kurang pahamnya mahasiswa FASYA atas isu yang diangkat. “Padahal yang dibahas ini isu yang
benar-benar [ada] di negara kita sendiri. Terutama khususnya Fakultas Syariah
sendiri. Yo, mahasiswa hukum masa gak ngerti permasalahan bangsane dewe (Ya,
mahasiswa hukum masa gak ngerti permasalahan bangsanya sendiri),” ucap
Dafa.
Di
sisi lain, Dafa juga sangat menyayangkan jika permasalahan atau isu yang mana
termasuk isu nasional ini hanya diadakan di aula fakultas saja, tidak di tempat
yang lebih umum dengan skala institut, misalnya Graha Watoe Dhakon yang mana
menjadi tempat utama di kampus yang sering digunakan sebagai lokasi kegiatan
besar.
Menanggapi
pendapat Dafa, Endrik mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran apabila dilakukan
pengambilan Graha Watoe Dhakon sebagai tempat diskusi diselenggarakan. “Kalau di Watoe Dhakon, ya, ini mahasiswa
kita untuk ikutan diskusi itu masih minim, Ruangannya besar, tapi mahasiswanya
sedikit, kan kita malu,” terang Endrik.
Endrik
menambahkan bahwa diskusi-diskusi yang dilakukan selayaknya Diskusi Hukum yang
ada di aula FASYA tersebut merupakan salah satu bentuk usaha untuk memunculkan
daya kritis mahasiswa IAIN Ponorogo. “Diskusi-diskusi
yang kita laksanakan itu untuk memunculkan daya kritis mahasiswa IAIN Ponorogo.
Cuma responsnya, kan, minim. Tapi kita tidak pernah lelah untuk membuat
diskusi-diskusi itu,” imbuhnya.
Terlepas
dari perihal tempat pelaksanaan diskusi, Endrik berharap setelah diadakannya
diskusi ini, mahasiswa akan lebih jeli ketika proses Pilkada dalam memilih
wakil rakyat. Ia juga mengantisipasi agar mahasiswa IAIN Ponorogo jangan lelah
mengasah daya kritiknya dengan mengikuti diskusi-diskusi, baik itu dari LKBH
atau diskusi lainnya. Selain itu, Endrik juga berharap agar nantinya kegiatan
diskusi di IAIN Ponorogo muncul kembali, karena tanpa diskusi kita tidak akan
bisa kritis menghadapi persoalan.
Penulis: Ilham
Reporter: Ilham, Erick
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.