Iklan Layanan

Cuplikan

Tolak Omnibus Law dan Tuntut Sahkan RUU PKS, SBM Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kota Madiun

    

 

  Foto : Dendy

    lpmalmillah.com - Senin (24-08-2020) puluhan massa yang mengatasnamakan Serikat Buruh Madiun (SBM) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun. Peserta aksi menolak disahkannya Omnibus Law yang kini masih dibahas di parlemen. Selain itu peserta aksi juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

    Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Alun-alun Kota Madiun. Kemudian, peserta aksi konvoi menuju gedung DPRD Kota Madiun dan melanjutkan aksinya. Setelah sekitar 30 menit orasi, akhirnya perwakilan peserta aksi diperbolehkan masuk kantor untuk melakukan audiensi.

    Aris Budiono selaku perwakilan masa sekaligus sebagai divisi advokasi dan buruh migran SBM mengutarakan hasil audiensi yang dilaksanakan kurang lebih 30 menit itu. “Hasil dari audiensi tadi, kami berjumpa dengan ketua DPRD Kota Madiun. Dan akan disampaikan ke DPR RI bahwa kami tetep menolak Omnibus Law dan menuntut agar RUU PKS untuk segera disahkan,” ujar Budiono.

    Sebagai langkah ke depan, SBM akan terus mengawal pemerintah sampai RUU PKS disahkan, Aris juga mengatakan RUU Omnibus Law jangan sampai disahkan. Kalau sampai disahkan akan percuma. “Pokoknya kami akan mengawal terus agar RUU PKS akan segera disahkan dan jangan sampai RUU Omnibus Law sampai disahkan, karena kalu disahkan akan percumah, menempuh pendidikan 12 tahun, jadi buruh terus upahnya rendah,” imbuhnya.

    Selain itu, Aris juga mengatakan sebelum Omnibus Law menjadi wacana pemerintah, masih banyak praktik-praktik yang menyimpang. “Sebelum RUU (Omnibuslaw: Red)  ini rame, masih banyak praktik-praktik yang menyimpang, seperti gaji di bawah UMK dan pelanggaran kontrak, anehnya pemerintah tidak menanggapi hal itu,” ungkapnya.
    
    Terkait RUU PKS ia berharap agar segera dimasukkan Prolegnas kembali, dan disahkan menjadi undang-undang. “RUU PKS yang mulanya dicabut dari Prolegnas harus segera di dimasukan kembali, kemudian disahkan menjadi undang-undang,” tegas Aris Budiono.

     Rizky, salah satu karyawan Nutrihealth Madiun berharap agar dalam aksi ini membuahkan hasil yang sesuai harapan. “Saya berharapnya pemerintah itu sebagai wakil rakyat mau mendengarkan suara-suara rakyat,” harap Rizky.

    Rizky juga berharap bahwa wakil rakyat itu tidak merugikan rakyat. “Harusnya wakil rakyat (DPR) itu terbuka hatinya, jangan mencari kesempatan di saat pandemi seperti ini, jangan sampai malah merugikan rakyat,” tambahnya.

Reporter: Syamsul, Dendy / Crew

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.