Iklan Layanan

Cuplikan

Sidang Paripurna II Online: Kekuatan Sinyal Menjadi Kendala Utama


Sumber: Instagram SEMA FEBI
    lpmalmillah.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga reda menyebabkan kegiatan ORMAWA yang belum terlaksana, mau tidak mau dilaksanakan secara online, salah satunya pelaksanaan Sidang Paripurna II di tingkat fakultas. Masing-masing fakultas menyelenggarakan Sidang Paripurna II melalui berbagai aplikasi, seperti Zoom dan video call via WhatsApp. Agenda utama dari Sidang Paripurna sendiri adalah pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari setiap ORMAWA eksekutif fakultas kepada Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F).

    Fakultas pertama yang menyelenggarakan Sidang Paripurna II adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) pada (19/05/2020) lalu. Sidang dilaksanakan pukul 13.00 WIB melalui aplikasi Zoom. “Media yang kami pilih ialah Zoom Meeting, ini juga merupakan rekomendasi dari SEMA-I sendiri,” ungkap Awal Setiawan selaku ketua SEMA FEBI.

    Awal juga menambahkan bahwa Zoom bisa menampung cukup banyak peserta serta memiliki tool yang mendukung. “Media ini cenderung lebih mudah, dilihat dari sisi kuota yang dapat menampung sekian peserta, tool yang tersedia juga mendukung akan adanya persidangan secara virtual,” tambahnya.

    Penggunaan metode online dalam Sidang Paripurna II tentu menemui beberapa kendala, salah satunya komunikasi yang kurang lancar karena sinyal yang tidak stabil. “Saya rasa tidak ada kendala yang terlalu berarti, cuma di ranah komunikasi saja, dan mungkin sedikit lama karena suaranya hilang sebab sinyalnya naik turun,” ujar Ketua DEMA FEBI, Ahmad Damar Samlani.

    Adanya perubahan metode sidang, Sela Febrianti selaku ketua HMJ Ekonomi Syariah (ES) mengaku menyayangkan masih minimnya partisipasi dari mahasiswa FEBI. “Peserta sidang yang join di Zoom itu masih minim, padahal kan seharusnya pelaporan LPJ pada Sidang Paripurna II dihadiri oleh seluruh perwakilan dari kelas kelas di FEBI, karena lewat online maka sebagian yang tidak hadir beralasan ada yang ketinggalan info, terkendala sinyal, ada kesibukan di rumah, dan lain sebagainya,” jelas Sela.

    Meskipun demikian, menurut Awal, secara keseluruhan LPJ ORMAWA FEBI diterima dengan beberapa revisi. “LPJ diterima, namun perlu ada beberapa poin revisi, revisi pada poin yang belum sesuai pedoman penyelenggaran tertib administrasi bagian sistematika laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sumber: Instagram SEMA FASYA

    Selanjutnya, pada (20/05/2020), Sidang Paripurna II dilaksanakan oleh Fakultas Syariah (FASYA).  Sama halnya dengan Sidang di FEBI, Sidang Paripurna II di FASYA juga memilih Zoom sebagai medianya.

    Choirul Hanafi selaku ketua HMJ Hukum Ekonomi Syariah (HES) mengungkapkan Zoom memiliki keunggulan fitur share-screen yang memudahkan jalannya sidang. “Salah satu keunggulan Zoom ini adalah dapat menampilkan share-screen, yang mana audiens bisa melihat file LPJ,” jelas Choirul.

    Akan tetapi, sama halnya di FEBI, pelaksanaan Sidang Paripurna II FASYA juga menjumpai kendala pada kekuatan sinyal yang menyebabkan komunikasi kurang jelas. “Kalau kendala sih terkait sinyal yang harus paling sabar. Jadi, waktu proses penyampaian antara moderator kadang kurang jelas,” jelas Attabiul Muqorobin selaku Ketua DEMA FASYA.

    Atta juga menambahkan bahwa metode online, secara teknis lebih ringkas dan simpel dibanding sidang offline. “Kalau secara teknis sih, ya lebih ringkas. Namun, (sidang) offline akan lebih maksimal lah kalau kita bicara hasil,” tambahnya.

    Senada dengan Atta, Genta selaku Ketua SEMA FASYA juga merasakan kendala sinyal selama sidang, ditambah hambatan dari beberapa peserta yang belum pernah menggunakan aplikasi Zoom. “Kendalanya yang utama sinyal ya, terus ada yang baru pakai Zoom, jadi juga sedikit menghambat,” ujar Genta.

    Terlepas dari kendala itu, LPJ seluruh ORMAWA FASYA dinyatakan diterima. “LPJ sudah diterima semua, semua ORMAWA FASYA sudah menyatakan tadi, LPJ diterima,” jelas Genta.

    Pada tanggal yang sama, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) juga menggelar Sidang Paripurna II. Namun berbeda dengan fakultas lain, FATIK memilih fitur video call WhatsApp sebagai medianya. Selain itu pelaksanaan sidangnya digelar selama dua hari.

    Pelaksanaan Sidang Paripurna II FATIK pada hari pertama, merupakan penyampaian LPJ dari HMJ PAI, HMJ PBA, HMJ IPA, dan HMJ IPS. Sidang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan selesai kurang lebih pada pukul 17.30 WIB.

    Selanjutnya di hari kedua, penyampaian LPJ dilakukan oleh HMJ PGMI, HMJ PIAUD, HMJ MPI, HMJ TBI, dan DEMA FATIK. Sidang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB untuk penyampaian LPJ HMJ. Kemudian, pada pukul 20.00 WIB sidang dimulai kembali dengan pemaparan LPJ dari DEMA FATIK.

    Kekuatan sinyal juga menjadi kendala dalam Sidang Paripurna II FATIK yang menyebabkan sidang berjalan kurang baik. “Tidak terlalu baik, seperti biasa sinyal adalah kendala utama,” ungkap Faishal Pradana selaku Ketua HMJ TBI.
Sumber: Instagram SEMA FUAD

    Kemudian, pada (21/05/2020) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) melaksanakan Sidang Paripurna II yang dimulai pukul 20.00 WIB. Sama seperti dua fakultas lainnya, FUAD juga memilih media Zoom dalam melakukan proses sidang karena bisa menampung banyak peserta. “Kita pakai Zoom yang bisa diikuti banyak orang,” jelas Kurnia selaku ketua SEMA FUAD.

    Tidak berbeda dengan fakultas lainnya, menurut Muhammad Burhan selaku Ketua DEMA FUAD, kekuatan sinyal menjadi kendala yang dialami oleh beberapa peserta sidang. “Saya pribadi, Alhamdulillah tidak ada kendala, tapi dari teman-teman lain semalam masih ada kendala sinyal di daerah masing-masing,” ungkapnya.

    Meskipun menemui beberapa kendala, sidang berjalan dengan lancar dan cukup efektif. Riyan, Ketua HMJ Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) juga mengungkapkan persiapan sidang paripurna II yang dilaksanakan oleh SEMA FUAD sudah sangat baik. “Alhamdulillah, untuk (sidang) FUAD kemarin efektif. Persiapan dari SEMA FUAD pun sangat baik dengan melakukan testing H-1, mulai dari sinyal dan siapa saja yang didelegasikan lembaga eksekutif,” ujarnya.

    Pada akhir sidang seluruh LPJ ORMAWA FUAD dinyatakan diterima, meskipun ada beberapa revisi sebelumnya. “Alhamdulillah diterima tanpa syarat, meskipun ada revisi sebelumnya,” jelas Burhan. 

Penulis: Titah
Reporter: Hanif, Titah

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.