Iklan Layanan

Cuplikan

Sanksi Tidak Edukatif Terulang Kembali


Opini oleh Aliffanda dan Intan
Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Ponorogo adalah serangkaian kegiatan bagi mahasiswa baru untuk memberikan pengenalan proses pendidikan dan kemahasiswaan di IAIN Ponorogo. Kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru (Maba). Maba dengan semangat mengikuti kegiatan PBAK hingga merelakan berangkat sejak subuh. Namun ada beberapa Maba yang terlambat hingga.pukul 08.40 WIB membuat para panitia geram, khususnya panitia bagian kedisiplinan.
Keterlambatan yang melebihi batas wajar membuat panitia memberikan hukuman kepada Maba. Peserta yang terlambat diminta mengelilingi lapangan sebanyak dua putaran. Panitia juga memberikan pemahaman akan kedisiplinan dengan suara keras dan lantang sehingga membuat para Maba tidak terima. Alhasil terjadilah cekcok antara Maba dan panitia. Sudah telat, rame pulak. Amboi..
Padahal, ada aturan yang sudah menghapuskan model hukuman semacam ini. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Di sana dinyatakan bahwa panitia dilarang melakukan tindakan yang  mengarah pada pencederaan fisik dan gangguan psikis terhadap peserta. Termasuk di dalamnya membentak, mencaci, memarahi, dan/atau menggunakan kata-kata kotor atau kasar. Hal itu juga tertuang di Acuan Dasar Penyelenggaraan PBAK tahun 2018.
Panitia jelas melanggar peraturan tersebut dengan hukuman lari dan bentakan di pagi hari tadi. Apa yang dilakukan oleh panitia tidak sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Islam Nomor 4962 tahun 2016 dan Acuan Dasar Penyelenggaraan PBAK IAIN Ponorogo tahun 2018.  Apakah mereka belum mengetahui larangan pendisiplinan fisik terhadap Maba? Atau sudah tahu tapi malu  abai akan aturan dan acuan tersebut?
Seharusnya para panitia lebih paham tentang larangan dan sanksi yang sudah tercantum pada SK Dirjen dan acuan PBAK tersebut. Karena kedua peraturan inilah yang menjadi acuan pelaksanaan PBAK.
Mungkin, hukuman fisik bertujuan agar mahasiswa tidak mengulang kembali kesalahannya. Akan tetapi, hukuman fisik malah membuat geram peserta. Saat mereka punya waktu untuk menjadi panitia, mungkin mereka (mungkin) akan dengan sangat senang hati membuat peserta ‘ikut’ merasakan hukuman seperti yang dia rasakan. Pada akhirnya, hukuman PBAK menjadi ajang ‘balas dendam’ yang salah sasaran. Ini menjadi tali rantai yang sulit diputus.
Hukuman yang menyerang fisik tak ubahnya hukuman sesaat yang tidak menjerakan dan memberi manfaat bagi peserta. Seyogyanya panitia tidak kehabisan ide dan waktu untuk membuat formula agar PBAK menjadi ajang penggemblengan dan pengenalan tanpa perpenloncoan yang kerap ternodai bullying. Budaya akademik seperti apa yang ingin dikenalkan pada mahasiswa baru?
Pendisiplinan untuk peserta yang melangggar aturan tentu tetap diperlukan, hanya bagaimana agar hukuman bisa membuat jera serta menambah ilmu dan pengalaman peserta. Bukan hanya lelah dan geram yang terkenang.

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.