Iklan Layanan

Cuplikan

Audiensi Bersama Dekanat FATIK Sepakati Tindak Lanjut Tuntutan Mahasiswa


Foto: Dendy

IAIN Ponorogo- Buntut kontroversi pembayaran UKT semester IX, mahasiswa akhir Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) mengirim permohonan audiensi ke Dekanat. Pihak Dekan dan jajarannya merespon dan mengagendakan auduensi keesokan harinya (01/08/2019). Audiensi ini digelar di ruang Dekan dan dimulai pukul 15.00 WIB oleh Ahmadi selaku Dekan FATIK. Acara ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, II, III FATIK, Kabag Tata Usaha FATIK, 8 perwakilan mahasiswa akhir FATIK, Ketua SEMA Institut, Ketua SEMA FATIK.
Audiensi diawali oleh pernyataan dari Iqbal, Ketua SEMA Institut. Iqbal menyampaikan keluhan dari mahasiswa akhir FATIK bahwasanya menolak adanya pembayaran UKT semester IX. “Di sini saya selaku ketua SEMA-I menyampaikan keluhan dari mahasiswa-mahasiswa akhir FATIK. Mereka tidak setuju dengan adanya pembayaran UKT semester IX, karena janjinya diawal jika mendaftar sebelum 28 Juni 2019 maka tidak membayar UKT semester IX, ” papar Iqbal.
Hal serupa juga disampaikan oleh Asep, mahasiswa akhir Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtida’iyah (PGMI) yang menjadi salah satu penggerak dari 227 mahasiswa yang terdampak. “Di sini kami menuntut atas apa yang telah dijanjikan dulu, katanya kalau bisa mendaftar sebelum 28 Juni maka tidak akan membayar UKT lagi, tetapi nyatanya malah seperti ini,” terang Asep.
Zuhdi angkat bicara menanggapi hal tersebut, bahwa prediksinya mahasiswa yang mendaftar tidak akan banyak. “Dulu memang prediksinya yang mendaftar sekitar 30 –an, tapi ternyata unpredictable yang mendaftar sebanyak 227 mahasiswa, ya kami layani, kan nggak mungkin kalau kita panggili lagi dan berkasnya dikembalikan lagi,” ujar Kabag Tata Usaha FATIK ini.
Kasnun juga menanggapi terkait pernyataan Iqbal dan Asep bahwasanya memang dari Fakultas juga melakukan kesalahan mengenai penjadwalan. “Kalau kami kemarin dari Fakultas membuat jadwal dianggap salah ya oke lah kami akui, sementara kalian nggak usah bayar UKT dulu tapi ini baru wacana jadi belum final, karena bukan kami yang memutuskan. Keputusan tetap di tangan Rektor, namun kami siap mengadvokasinya jika ingin menemui Rektor,” jelas Kasnun.
Namun wacana tersebut mendapat penolakan dari Asep. Asep meminta keputusan yang jelas tentang hal itu, yang ditakutkan kalau beberapa hari ke depan sudah berbeda lagi kebijakannya. “Ini masih ngambang pak, sementara mungkin demikian, tapi kan kita tidak tahu kalau besok atau kapan akan berubah lagi dan malah bisa-bisa kita akan disuruh bayar. Ini kan belum jelas!” ujar Asep. “Kalau seperti ini berarti hanya untuk meredam masa saja,” tambah Iqbal.
Harjali, Wadek III FATIK menengahi pernyataan Asep dan Iqbal, bahwa Fakultas tidak akan memberatkan mahasiswa. “Coba kita berpikir dewasa, kami mencarikan solusi, kami menjembatani, kami memediasi, karena tujuan kami tidak untuk memberatkan mahasiswa,” pungkas Harjali.
Mahasiswa menginginkan keputusan dalam waktu dekat, namun dekanat tidak bisa memenuhi karena mengingat Wakil Rektor II, Agus Purnomo masih di Jakarta. Akhirnya diputuskan untuk melakukan lobbying melalui Handphone. Agus membuat keputusan bahwa mahasiswa membayar UKT sebesar 50%, namun itu hanya sementara dan nanti mekanismenya bagaimana masih harus menunggu kepulangannya dan harus menghadap rektor. Agus juga menawarkan agar pada tanggal 6 Agustus bisa menemui rektor bersama perwakilan mahasiswa.
Hal ini mendapatkan penolakan kembali dari Asep, bahwasanya jangka waktunya terlalu lama. “Kalau harus menunggu Warek II pulang dan audiensi lagi tanggal 6 Agustus itu terlalu lama pak, belum lagi selasa depan itu ada PBAK Institut, pastinya semua pihak rektorat juga ada di lokasi PBAK,” jelas Asep.
Harjali kembali angkat bicara, bahwa siap jika harus menghadap orang tua mahasiswa. “Sebenarnya gini lo mas, misalpun bayar UKT 50%, saya pun siap jika disuruh menghadap orang tua kalian (8 mahasiswa akhir FATIK yang terlibat audiensi_red) untuk meminta maaf dan bilang kalau pembayarannya hanya separo, ” terang Harjali.
Mahasiswa pun akhirnya menerima tawaran itu namun harus ada hitam di atas putih. “Kami menerima tawarannya untuk hari selasa menemui Rektor, tapi kami minta harus ada hitam di atas putih yang ditandatangani oleh pak Dekan. Kami takutnya kalau hanya di PHP saja,” ungkap Asep.
Foto: Eka
Mahasiswa akhir FATIK lainnya yang tidak terlibat audiensi, mereka menggelar orasi di depan gedung D sebagai wujud dukungan terhadap teman-temannya yang sedang melakukan audiensi di ruang Dekan FATIK lantai 3.
Aji Binawan selaku DEMA Institut memberikan tanggapannya terkait hal ini. “Kami dari DEMA-I juga ikut mengawal kasus ini, harapannya mahasiswa FATIK ini tidak dikenakan biaya UKT semester IX, karena memang sebelumnya sudah diinformasikan kalau tidak membayar bagi yang mendaftar ujian tanggal 28 Juni 2019,” ungkap Aji.
Nota kesepakatan
Audiensi ini berakhir pukul 16.55 WIB dan menghasilkan keputusan berupa nota kesepakatan berisi 4 poin yang telah disetujui oleh mahasiswa dan Dekanat FATIK.

1.      Mahasiswa beserta jajaran Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menyatukan satu visi yaitu pembebasan UKT semester IX dan Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan siap melaksanakan advokasi kepada jajaran Rektorat Institut Agama Islam Negeri Ponorogo bersama perwakilan mahasiswa pada hari Selasa, 06 Agustus 2019.

2.   Dengan tuntutan pembebasan biaya UKT semester IX dan mengubah status keaktifan mahasiswa kembali ke semester VIII.
3.    Untuk pelaksanaan advokasi pada hari Selasa, 06 Agustus 2019, waktu dan tempat menyusul.
4.   Dekanat siap menyampaikan pembayaran UKT serta permohonan maaf kepada wali/orang tua mahasiswa apabila tuntutan pembebasan UKT sebesar 50%.
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Dekan FATIK dan kedelapan mahasiswa yang ikut audiensi serta ketua SEMA FATIK dan SEMA Institut.

Reporter: Dendy, Zanida, Dhamuri, Eka
Penulis: Dendy

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.