Iklan Layanan

Cuplikan

Nihil Dana, KPM Reguler 2022 Banyak Kendala

 

(Foto: iainponorogo.ac.id)

Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) merupakan salah satu program dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Program ini ditujukan kepada mahasiswa semester 7 dengan bobot 4 Satuan Kredit Semester (SKS). Menurut time line, KPM Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dilaksanakan sejak 4 Juli hingga 12 Agustus 2022. Pada KPM Reguler, terdapat peserta sebanyak 2.524 orang yang terbagi dalam 120 kelompok dengan 74 desa tujuan. Sementara itu, KPM non reguler diikuti oleh 9 mahasiswa di beberapa daerah.

(sumber: lppm.iainponorogo.ac.id)

Ahmadi selaku Ketua LPPM menyampaikan bahwa KPM tahun ini memang dibagi menjadi beberapa jenis, baik kegiatan KPM yang menjadi program kerja dari dalam maupun luar Institut.“Untuk tahun ini ada beberapa jenis KPM. Pertama, KPM Reguler yang berada di lima kecamatan [di Ponorogo], KPM Nusantara dan Moderasi Beragama yang ditempatkan di Papua, lalu ada KPM Persemakmuran Sunan Ampel, dimana tahun ini ditempatkan di Tulungagung,” ungkapnya.

Pada tahun 2022, KPM dilaksanakan secara luring, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara daring. Perbedaan pelaksanaan ini pun mendapat tanggapan baik dari salah satu mahasiswi KPM jurusan Tadris Ilmu Pengetahuan Alam, Ulfa Kusnul Khotimah. “[Dengan adanya] KPM offline ini saya merasa puas, karena kami [mahasiswa KPM] bisa melaksanakannya dengan lebih optimal [daripada KPM daring],” tutur Ulfa.

Namun, mahasiswi kelompok 55 tersebut juga menyampaikan keresahannya atas pendanaan dan fasilitas KPM yang berbeda dengan KPM Reguler sebelum pandemi, yakni pada  tahun 2019. “Tapi dengan KPM yang seperti ini dana tidak ada, jaket juga tidak ada. Kaya gitu kan kita juga kurang puas. Masa yang dulu aja dapet, kita enggak?” ungkap Ulfa.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Widodo Bayu Purnomo, ketua kelompok 55. Bayu merasa keberatan karena KPM Reguler tidak mendapatkan pendanaan sama sekali dari kampus.“Tetap tidak puasnya di bagian pendanaan. Sebenarnya, keberatannya di situ,” kata Widodo.

Menurut hasil survei sederhana yang dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) aL-Millah pada tanggal 1-9 Agustus 2022 lalu kepada mahasiswa yang melaksanakan KPM, 55 dari 71 responden menyampaikan keluhannya terhadap pelaksanaan KPM tahun ini. Septiyan Murtadho, salah satu mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, juga mengeluhkan perihal tidak adanya bantuan dana dari kampus selama pelaksanaan KPM. “Betul citra dan keinginan mencapai sesuatu dari kampus [itu] penting, tapi tanpa adanya dana yang turun akan membuat beberapa pihak [mahasiswa KPM] keberatan. Termasuk saya yang hanya anak tunggal dengan penghasilan ibu saya yang minim,” papar Septiyan.

Adapun respon lain dari hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas responden merasakan banyak dampak akibat dari tidak adanya bantuan dana dari kampus. Zainur, mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah mengaku bahwa kebutuhan nutrisi seringkali tidak tercukupi karena harus menghemat biaya selama pelaksanaan KPM. "[Kami] kekurangan nutrisi dengan makan hanya dua kali sehari dan lauk ala kadarnya demi meminimalisir pengeluaran karena harus menghemat biaya," jelasnya.

Tak hanya itu, tidak adanya pendanaan dari kampus juga berpengaruh pada pelaksanaan program kerja mahasiswa. Masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap mahasiswa melalui program-program kerja yang akan dilaksanakan di daerah mereka. Namun, dengan dana yang minim, hasil program kerja pun menjadi kurang maksimal. Hal ini seperti yang dialami oleh Putri Puspitasari, mahasiswi kelompok 17. “[Kendala kami adalah] harapan dan tuntutan masyarakat yang besar berkaitan dengan program kerja, tapi dengan dana iuran kelompok yang minim,” papar Putri.

Di sisi lain, berbeda dengan KPM Reguler, pelaksanaan KPM Nusantara, Moderasi Beragama dan KPM Persemakmuran Sunan Ampel mendapatkan bantuan dana transportasi dan biaya hidup selama pelaksanaan dari kampus. Hal ini sesuai dengan surat Dirjen Kemenag nomor B-1380/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/06/2022 perihal Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2022. Bantuan [dana] untuk tahun ini ke Tulungagung berupa biaya perhari 50 ribu atau 40 ribu, kalau yang ke Papua kalau tidak salah 60 ribu,” ungkap Ahmadi.

Menanggapi perbedaan terkait pendanaan KPM, reguler khususnya, Choirul Anam selaku Kepala Bagian Keuangan menyampaikan bahwa pihak kampus dulu memang menyediakan anggaran dana untuk KPM Reguler 2019 berupa living cost, biaya transportasi, belanja bahan, biaya operasional, jasa profesi, dan perjalanan dinas. Namun, pada tahun 2020, Tim Inspektorat Jendral (Irjen) Kementrian Agama memberikan evaluasi dan masukan kepada bagian keuangan untuk menghapus alokasi dana KPM Reguler. “Dulu [tahun 2019] ada alokasi dana KPM. Lalu tahun 2020 Irjen masuk, memberikan masukan ke kita. Artinya, ada evaluasi dari Irjen agar dihilangkan terkait bantuan transportasi dan juga living cost [pada tahun 2022]. Kalau bahasanya dari Irjen itu, in-efisiensi,”  tuturnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam juga menjelaskan mengenai kebijakan keuangan yang akan selalu berbeda setiap tahunnya. Institut hanya mengikuti arahan dari lembaga di atasnya, yakni Inspektorat Jendral dari Kementrian Agama. “Kalau saya itu ya bisa memahami, cuma perkembangan keuangan atau aturan keuangan itu memang dari tahun ke tahun itu berbeda. Artinya, kita harus mengikuti aturan yang ada dan masukan dari Inspektorat Jendral maupun BPK,” tambahnya.

Nihilnya bantuan dana dari kampus pada KPM Reguler mendapatkan tanggapan dari mahasiswa, salah satunya mahasiswa dari kelompok 119, sebut saja Mawar. Ia merasa kampus tidak bisa mendukung secara penuh pelaksanaan KPM tahun ini. “Dituntut harus memenuhi biaya uang saku pribadi dan biaya penunjang iuran kelompok untuk kegiatan KPM sehari-hari yang mana membawa nama baik kampus, namun kenyataannya tidak didukung kembali secara penuh oleh kampus,” ungkapnya.

Selain itu, Rizal Andi Ibrahim, mahasiswa jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam juga memberikan tanggapannya terkait KPM tahun 2022 ini. Ia menyatakan jika KPM tahun ini belum tertata dengan baik. “Jika dilihat, entah dari pihak LPPM yang sedari awal tidak ada kejelasan terkait pendanaan KPM, proses pembekalan yang kurang, hingga minimnya rasa bermasyarakat mahasiswa. Tanggapan saya KPM tahun ini intinya ya morat-marit,” jelas Rizal.

Terakhir, Rizal menuturkan bahwa persoalan dana seharusnya sudah dibahas saat pembekalan KPM, sehingga tidak ada lagi informasi yang simpang siur terkait hal tersebut. Rizal juga mengatakan meski KPM sudah selesai, transparansi dana tetap perlu disampaikan pada penutupan. “Toh, juga bisa seumpama saat KPM ini sudah selesai, [transparansi dana] disampaikan saat penutupan,” tambahnya.


Reporter: Lia, Cantrisah, Siti, Esti, Miftah

Penulis: Lia, Cantrisah, Siti, Esti


1 comment:

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.