Diskusi Hukum Digelar LKBH Fakultas Syariah, Pelecehan Seksual Jadi Topik Pembahasan
lpmalmillah.com - Rabu (21/05/2025), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas
Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo mengadakan diskusi hukum
dengan tema ”Diseminasi UU Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Kontribusi
Instansi dalam Pencegahan dan Perlindungan Korban Pelecehan Seksual”. Kegiatan
ini bertempat di aula Gedung Fasya di kampus 2 IAIN Ponorogo pada pukul 13.00
WIB.
Acara yang terbuka untuk umum ini merupakan diskusi rutin yang diadakan setiap bulan oleh Divisi
Penelitian dan Pengkajian LKBH. Diskusi rutin ini difokuskan pada pembahasaan
terkait hukum. Untuk kali ini, pembahasan berfokus pada undang-undang yang
berkaitan dengan kekerasan seksual serta bagaimana melaporkan kasus pelecehan
seksual.
Salah satu pengurus LKBH dan juga
dosen Fakultas Syariah, Achmad Baihaqi, menjelaskan bahwa tema diskusi kali ini
dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi. ”Sekarang
ini kan lagi marak tentang kasus pelecehan seksual. Sebagaimana kita lihat di
berita-berita, di berita elektronik dan media cetak. Beberapa hari lalu, kita
lihat ada kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi,” paparnya.
Tanggapan dari mahasiswa pun baik
akan adanya diskusi hukum ini. Ahmad Fauzi Umar, mahasiswa jurusan Hukum
Keluarga Islam (HKI), menyebutkan bahwa diskusi ini membuka sudut pandang baru
mengenai kesetaraan gender dan juga pengetahuan tentang hukum yang berlaku. ”Tujuan
utama itu (mengikuti diskusi) untuk membentuk sudut pandang kita tentang
kesetaraan gender itu,” ungkapnya.
Keyun Saniya, mahasiswi jurusan HKI,
menyampaikan bahwa materi yang menarik ialah tentang keberadaan Pusat Studi
Gender dan Anak (PSGA) ataupun vocal point di IAIN Ponorogo yang bisa
membantu mahasiswa dalam melaporkan kasus kekerasan seksual. ”Tentunya ada
materi yang menarik, yakni tentang keberadaan PSGA ataupun vocal point di
Institut Agama Islam Negeri Ponorogo,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan agar diskusi
terkait materi ini bisa dilanjutkan di kemudian hari. ”Harapan saya terkait
diskusi seperti materi yang tadi, terkait kekerasan seksual, semoga bisa
dilanjutkan di hari-hari berikutnya,” harapnya.
Terakhir, Achmad juga berpesan agar mahasiswa
tidak segan untuk melapor bila terjadi hal-hal yang menjurus ke pelecehan
seksual, seperti ucapan-ucapan yang menjurus ke hal-hal seksualitas. ”Untuk
hal-hal seperti itu, pesan saya jangan segan-segan untuk melaporkan. Juga untuk
teman-teman mahasiswa, harapan kami agar betul-betul menjaga tingkah laku,”
pesannya.
Ia juga berharap agar materi yang disampaikan dalam kegiatan diskusi ini bisa membekas
dalam diri mahasiswa dan dipahami agar dapat kemudian diterapkan.“Harapan
besar kami, suatu saat, apa yang sudah dipahami dapat diterapkan,” harap
Achmad.
Penulis: Fuad, Ovan
Editor: Rena
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.