Iklan Layanan

Cuplikan

Diskusi Hukum Digelar LKBH Fakultas Syariah, Pelecehan Seksual Jadi Topik Pembahasan

Foto: Ovan

lpmalmillah.com - Rabu (21/05/2025), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo mengadakan diskusi hukum dengan tema ”Diseminasi UU Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Kontribusi Instansi dalam Pencegahan dan Perlindungan Korban Pelecehan Seksual”. Kegiatan ini bertempat di aula Gedung Fasya di kampus 2 IAIN Ponorogo pada pukul 13.00 WIB.

Acara yang terbuka untuk umum ini merupakan diskusi rutin yang diadakan setiap bulan oleh Divisi Penelitian dan Pengkajian LKBH. Diskusi rutin ini difokuskan pada pembahasaan terkait hukum. Untuk kali ini, pembahasan berfokus pada undang-undang yang berkaitan dengan kekerasan seksual serta bagaimana melaporkan kasus pelecehan seksual.

Salah satu pengurus LKBH dan juga dosen Fakultas Syariah, Achmad Baihaqi, menjelaskan bahwa tema diskusi kali ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi. ”Sekarang ini kan lagi marak tentang kasus pelecehan seksual. Sebagaimana kita lihat di berita-berita, di berita elektronik dan media cetak. Beberapa hari lalu, kita lihat ada kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi,” paparnya.

Tanggapan dari mahasiswa pun baik akan adanya diskusi hukum ini. Ahmad Fauzi Umar, mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), menyebutkan bahwa diskusi ini membuka sudut pandang baru mengenai kesetaraan gender dan juga pengetahuan tentang hukum yang berlaku. ”Tujuan utama itu (mengikuti diskusi) untuk membentuk sudut pandang kita tentang kesetaraan gender itu,” ungkapnya.

Keyun Saniya, mahasiswi jurusan HKI, menyampaikan bahwa materi yang menarik ialah tentang keberadaan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) ataupun vocal point di IAIN Ponorogo yang bisa membantu mahasiswa dalam melaporkan kasus kekerasan seksual. ”Tentunya ada materi yang menarik, yakni tentang keberadaan PSGA ataupun vocal point di Institut Agama Islam Negeri Ponorogo,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar diskusi terkait materi ini bisa dilanjutkan di kemudian hari. ”Harapan saya terkait diskusi seperti materi yang tadi, terkait kekerasan seksual, semoga bisa dilanjutkan di hari-hari berikutnya,” harapnya.

Terakhir, Achmad juga berpesan agar mahasiswa tidak segan untuk melapor bila terjadi hal-hal yang menjurus ke pelecehan seksual, seperti ucapan-ucapan yang menjurus ke hal-hal seksualitas. ”Untuk hal-hal seperti itu, pesan saya jangan segan-segan untuk melaporkan. Juga untuk teman-teman mahasiswa, harapan kami agar betul-betul menjaga tingkah laku,” pesannya.

Ia juga berharap agar materi yang disampaikan dalam kegiatan diskusi ini bisa membekas dalam diri mahasiswa dan dipahami agar dapat kemudian diterapkan.“Harapan besar kami, suatu saat, apa yang sudah dipahami dapat diterapkan,” harap Achmad.


Reporter: Ovan, Farhan
Penulis: Fuad, Ovan
Editor: Rena

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.