Iklan Layanan

Cuplikan

Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, BBKSDA Adakan Pelepasliaran Dua Satwa Dilindungi

lpmalmillah.com- Rabu, (12/11/19) bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur melakukan Pelepasliaran Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan Merak Hijau (Pavo muticus). Agenda ini diadakan bersama dengan Yayasan Konservasi Elang Indonesia dan didukung oleh Pertamina. Acara ini dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Bupati Madiun, Direktur Jenderal KSDAE, Kapolsek Ngebel, Koramil Ngebel, Perum Perhutani Toyomerto dan Ngebel, serta tokoh masyarakat sebagai perwakilan masyarakat sekitar kawasan.

Pelepasliaran ini membebaskan lima ekor merak hijau dan satu ekor elang jawa. Kedua spesies itu termasuk dalam undang undang satwa dilindungi berdasarkan PP No.7 Tahun 1999 di Cagar Alam Picis, Ngebel, Ponorogo. Mengingat pentingnya kelestarian keanekaragaman hayati, pelepasliaran ini dilaksanakan untuk mencegah kedua satwa tersebut dari ancaman kepunahan. Adapun pegunungan Wilis terutama kawasan sekitar CA Picis merupakan habitat asli keduanya.

Direktur Utama Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia menjelaskan bahwa Elang Jawa yang merupakan perlambang burung garuda ini hanya ada ±300 pasang di alam. Ia menekankan, tentunya menjadi tugas manusia untuk melindunginya dari ancaman kepunahan. Ia juga menambahkan, "Di sini tertulis ‘we love wildlife more than other people do’. Artinya kita mencintai alam liar lebih dari yang lain. Namun mencintai di sini bukan berarti memiliki. Kita hanya bisa menjaga kelestariannya."

Yoto, salah satu warga sekitar mengapresiasi pelepasliaran ini. "Acara ini harus banyak dilakukan agar apa yang sudah manusia ambil bisa kembali lestari. Tapi juga perlu adanya penyuluhan terhadap masyarakat agar tidak berburu hewan liar lagi."

Reporter: Refo

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.